Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Rupiah Ambles APBN Jebol? Pakar Undip Sorot Kebijakan Pemerintah Naikkan BBM
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Fokus

Rupiah Ambles APBN Jebol? Pakar Undip Sorot Kebijakan Pemerintah Naikkan BBM

Pemerintah mengambil kebijakan menaikkan harga BBM untuk mengurangi tekanan terhadap APBN yang hampir jebol.

R. Izra
Last updated: Juni 12, 2026 10:56 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
PANIC BUYING: Antrean panjang warga di sebuah SPBU di kawasan Ngaliyan, Kota Semarang, Selasa (31/3/2026). Isu kenaikan harga BBM membuat warga panic buying. (dul)
PANIC BUYING: Antrean panjang warga di sebuah SPBU di kawasan Ngaliyan, Kota Semarang, Selasa (31/3/2026). Isu kenaikan harga BBM membuat warga panic buying. (dul)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Kenaikan harga BBM dinilai menjadi tanda kalau kondisi anggaran negara sedang tidak baik-baik saja, di tengah nilai tukar rupiah yang masih melemah.

Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Undip, FX Sugiyanto, bahkan menyebut APBN saat ini berada di bawah tekanan yang sangat berat.

Menurutnya, besarnya beban subsidi membuat pemerintah nyaris tak punya banyak pilihan selain melakukan penyesuaian harga BBM. Langkah itu diambil agar beban anggaran tidak semakin membengkak.

Bacaaja: Siasat Perajin Tempe agar Harga Tak Naik di Tengah Himpitan Lesunya Rupiah
Bacaaja: Resmi! Pertamax Ikut Melambung Tinggi, Jadi Rp16.250 dari Sebelumnya Rp12.300

“Itu artinya sebenarnya APBN-nya hampir jebol kan itu. Nah, APBN-nya hampir jebol, tapi demi pengamanan, yang full subsidi seperti premium enggak dinaikkan,” kata Sugiyanto saat diwawancarai via telepon, Kamis (11/6/2026).

Ia menilai keputusan tersebut memang terpaksa dilakukan. Pemerintah memilih menjaga BBM bersubsidi tetap murah, sementara penyesuaian dilakukan pada BBM nonsubsidi untuk mengurangi tekanan terhadap APBN.

Mulai 10 Juni 2026, harga Pertamax naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Pertamax Green juga naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter. Sementara Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan Biosolar masih Rp6.800 per liter.

Meski begitu, FX mengingatkan dampak kebijakan itu bakal langsung terasa di masyarakat. Ongkos distribusi dan biaya produksi berpotensi ikut naik sehingga memicu kenaikan harga berbagai barang.

“Nanti akan memicu inflasi. Cilakanya pada saat yang sama dolar kita juga sedang mengalami kenaikan, rupiah mengalami ketidakstabilan yang parah. Jadi kelihatannya perekonomian agak berat,” ujarnya.

Ia juga menyoroti perlunya evaluasi terhadap belanja pemerintah. Menurutnya, pengeluaran negara harus lebih terukur dan disusun dengan perencanaan yang matang agar tekanan terhadap APBN tidak terus membesar.

FX menyebut sejumlah program yang sudah ramai dibahas publik, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), layak dievaluasi sebagai bagian dari upaya memperbaiki kesehatan fiskal negara. (bae)

You Might Also Like

Demi Sebotol Congyang, Aksi Brutal Begal Sadis di Halmahera Semarang Terungkap

Teknologi Ngebut, SDM Kedodoran: Indonesia Rawan PHK Massal di Era AI

Embun Es dari Dieng hingga Bromo, Fenomena Mbediding Diperkirakan hingga Agustus

Luthfi: Kemerdekaan Harus Terasa di Meja Makan Rakyat

Warak Ngendog Bikin Medan Menoleh

TAGGED:apbn jebolBBMharga bbmharga bbm naikheadlinepertamax
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article PELAKU USAHA TEKSTIL - Ilustrasi pedagang pakaian sedang melayani pembeli. (ai) Pelaku Usaha Tekstil Lokal Sekarat! Terhimpit Harga Bahan Baku dan Banjir Pakaian Impor
Next Article AHLI--Ketua Komisi Hukum dan Perundang-Undangan Dewan Pers, Abdul Manan meninggalkan ruang sidang usai dimintai keterangan di sidang gugatan TAGP vs Kemenhub di PTUN Semarang, Kamis (11/6/2026). (bae) Gugat Pernyataan Pejabat di Media, TAGP Hadirkan Ahli Dewan Pers

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Gol Sabda Bikin PSIS Raih Tiga Poin di Laga Perdana

847 Kafilah Sudah Tiba di Semarang, MTQ Nasional Tinggal Gas!

Biar Nggak Main Hakim Sendiri, Warga Diajak “Melek” Hukum

MTQ Nasional, Pemprov Siapkan 306 Nakes

3.796 Paralegal Jateng Disiapkan Jadi “Penolong Pertama”

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ilustrasi warga korban bencana tidur berdesakan di tenda pengungsian.
Info

Bayi di Aceh Makan Mi Instan, Wartawan Menangis Saksikan Anak-anak Kelaparan

Desember 18, 2025
SAMBUT SISWA: Guru kelas dan badut menyambut 3 siswa baru SDN Purwoyoso 1 Semarang dalam rangkaian MPLS, Senin (13/7/2026). (Foto: bae)
Fokus

SDN Purwoyoso 1 Cuma Terima 3 Murid Baru, MPLS Tetap Dibikin Serasa Pesta

Juli 13, 2026
Sepak Bola

Perang Mental di Batakan

Maret 1, 2026
Ekonomi

Agustina Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Juni 20, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Rupiah Ambles APBN Jebol? Pakar Undip Sorot Kebijakan Pemerintah Naikkan BBM
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?