Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Janji Manis Pengurus BLN: Mau Balikin Dana 41.000 Nasabah yang Tertahan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Janji Manis Pengurus BLN: Mau Balikin Dana 41.000 Nasabah yang Tertahan

R. Izra
Last updated: Maret 14, 2026 4:43 am
By R. Izra
3 Min Read
Share
Ketua Pengawas Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN), Nicolas Nyoto Prasetyo.
Ketua Pengawas Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN), Nicolas Nyoto Prasetyo.
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Drama dana nasabah di Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) akhirnya mulai menemui titik terang. Usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR RI, pengurus BLN buka suara dan memastikan dana ribuan nasabah akan dikembalikan.

Ketua Pengawas BLN, Nicolas Nyoto Prasetyo, mengatakan pihaknya punya komitmen untuk mengembalikan seluruh dana anggota dan penyerta modal. Meski begitu, prosesnya akan dilakukan secara bertahap.

“Pengurus memiliki itikad baik untuk mengembalikan uang yang menjadi hak anggota dan penyerta modal, yang jumlahnya sekitar 41.000 orang,” kata Nicolas di Semarang, Kamis (12/3/2026).

Bacaaja: Aktivis KontraS Diteror Siram Air Keras, Begini Reaksi Kapolri
Bacaaja: 2026 Belum Tiga Bulan Berjalan Tiga Bupati di Jateng Terjaring OTT KPK, Apa yang Salah?

Total dana yang harus dikembalikan diperkirakan mencapai Rp2,1 triliun. Menurut Nicolas, proses pengembalian sebenarnya sudah mulai berjalan sejak awal Maret 2026.

BLN disebut sudah melakukan transfer kepada anggota dengan nilai penyertaan modal kecil terlebih dahulu.

“Mulai 10, 11, dan 13 Maret 2026 sudah ada transfer kepada anggota dengan nominal kecil. Selanjutnya akan terus dilakukan secara bertahap,” jelasnya.

Targetnya, proses pengembalian dana berlangsung mulai Januari hingga Juni 2026, sambil menyiapkan sistem dan infrastruktur pembayaran untuk seluruh anggota.

Nicolas juga menanggapi langkah sejumlah nasabah yang melaporkan kasus ini ke Komisi III DPR RI dan aparat penegak hukum.

Menurutnya, pengurus BLN menghormati langkah hukum yang ditempuh para anggota dan siap bersikap kooperatif dalam proses penyelidikan.

Saat ini kasus tersebut juga tengah ditangani oleh Polda Jawa Tengah, tepatnya oleh Ditreskrimsus.

Untuk mempercepat pengembalian dana, pengurus BLN juga melakukan reshuffle Komisi Penyelesaian Kewajiban (KPK) Nasabah.

Nicolas mengaku ada beberapa hal yang dinilai tidak berjalan maksimal dalam tim sebelumnya.

“Kami merasa ada yang tidak beres di KPK yang dibentuk sebelumnya. Sekarang tim baru sudah bekerja untuk mempercepat proses pengembalian dana,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua BLN Agus Widarto mengatakan koperasi sebenarnya masih memiliki sejumlah aset bernilai besar.

Salah satunya adalah tambang pasir di Kalimantan yang saat ini sedang diinventarisasi. BLN juga tengah mencari investor untuk mengoptimalkan aset tersebut.

“Sumber daya kami masih ada. Kami pastikan dana nasabah bisa dikembalikan,” kata Agus.

Kasus sudah naik ke penyidikan

Di sisi lain, proses hukum tetap berjalan. Djoko Julianto, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, menyebut kasus ini sudah masuk tahap penyidikan.

Polisi juga telah menetapkan Kepala Cabang BLN Salatiga sebagai tersangka.

“Kami sudah memeriksa saksi, mengumpulkan barang bukti, dan menghitung kerugian dari ribuan korban,” kata Djoko.

Untuk memastikan nilai kerugian secara detail, kepolisian juga berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). (*)

You Might Also Like

Kado Natal di Lapas Semarang, Ada Bagi-bagi Diskon Hukuman

Adonan Maut Mi Nyemek Boyolali: 100 Kg Bahan Dicampur 1 Liter Cairan Pengawet Mayat

Miris, Ratusan Perempuan dan Anak di Jateng Alami Kekerasan pada 2025

Kejati Buru “Pemain” Lain Usai Tersangkakan Dosen UGM di Kasus Kakao Fiktif Rp7,4 M

2026, Tersangka di Jateng Wajib “Kerja Sosial”

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Wali Kota Solo, Respati Ardi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mojosongo yang berada di Jalan Busukan Timur No.8A RT 2 RW 27, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres Kota Surakarta, Jumat (13/3/2026) siang. Menu MBG Dikeluhkan Tak Layak, Wali Kota Solo Respati Langsung Sidak SPPG Mojosongo
Next Article Andrie Yunus bersama Koalisi Masyarakat Sipil menerobos rapat pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI di Hotel Fairmont Jakarta, pada Sabtu (15/3/2025) silam. Sosok Andrie Yunus, Aktivis HAM Korban Teror Air Keras: Berani Geruduk Rapat RUU TNI

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Prestasi Aman, Regenerasi Jadi Fokus

MBG di Klaten Bikin Heboh: Makan Gratis, Bonus Mual?

PSIS Siap Ganggu Mimpi PSS di Sleman

Ketua DPC Peradi SAI Semarang, Luhut Sagala (tengah) saat diskusi publik di kantor Bacaaja.co.

Peradi SAI Semarang Sorot Potensi Kericuhan Aksi May Day, Singgung Risiko Salah Tangkap

Nggak Cuma Nimbang Bayi, Posyandu Sekarang Ikut Ngurus Warga

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Kasus Sritex, Eks Dirut Bank DKI: Kami Korban, Kok Malah Didakwa?

Januari 7, 2026
Kepala Lapas Kelas I Semarang, Ahmad Tohari saat menemui wartawan di kantornya, Jumat (24/4/2026). (ist)
Hukum

Beda Hasil Tes Urine Robig Zaenudin: Polda Bilang Positif, Lapas Negatif, Mana yang Valid?

April 25, 2026
Hukum

Mbak Ita-Alwin Keluar Penjara, Bukan Bebas tapi Izin Nikahin Anak

September 26, 2025
Razia narkoba di tempat hiburan malam oleh BNN Jateng.
Hukum

Luthfi: Perang Narkoba Jangan Cuma Seremoni!

Februari 26, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Janji Manis Pengurus BLN: Mau Balikin Dana 41.000 Nasabah yang Tertahan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?