Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Daftar Perangkat Desa Kok Kayak “Bayar Tiket Masuk”?
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Daftar Perangkat Desa Kok Kayak “Bayar Tiket Masuk”?

Kalau daftar kerja biasanya kirim CV, di kasus ini malah diduga pakai “amplop jalan”. KPK lagi bongkar cerita di balik pendaftaran perangkat desa yang katanya nggak sekadar administrasi biasa.

T. Budianto
Last updated: April 4, 2026 8:27 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
Politikus Gerindra sekaligus Bupati Pati, Sudewo, jadi tersangka dua kasus yang ditangani KPK.
Politikus Gerindra sekaligus Bupati Pati, Sudewo, jadi tersangka dua kasus yang ditangani KPK.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus ngulik alur penyerahan uang dalam kasus dugaan pemerasan yang menyeret Bupati Pati nonaktif, Sudewo.

Fokus terbaru penyidik: proses penyerahan uang pendaftaran perangkat desa. Alias, gimana sih “mekanisme” duit itu bisa jalan? Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, bilang pendalaman ini dilakukan lewat pemeriksaan enam saksi pada 2 April 2026.

Baca juga: Aliran Duit Lewat “Koordinator”? KPK Periksa 14 Saksi Kasus Sudewo

“Penyidik mendalami keterangan terkait proses penyerahan uang pendaftaran perangkat desa,” ujarnya ke wartawan, Jumat (3/4/2026). Saksi yang dipanggil bukan kaleng-kaleng, mulai dari calon perangkat desa hingga pejabat daerah.

Di antaranya calon perangkat dari Desa Sukorukun, Sidoluhur, dan Trikoyo, lalu Kepala Desa Slungkep, pihak swasta, sampai Kabag Hukum Setda Kabupaten Pati.

Berawal OTT

Kasus ini sendiri awalnya kebongkar lewat operasi tangkap tangan (OTT) pada 19 Januari 2026 di Kabupaten Pati. Sehari setelahnya, Sudewo dan tujuh orang lainnya langsung digiring ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

Nggak pakai lama, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa. Selain Sudewo, ada juga tiga kepala desa: Abdul Suyono, Sumarjiono, dan Karjan.

Baca juga: KPK Bongkar Obrolan Ketua DPRD Pati dan Sudewo

Belum selesai di situ, Sudewo juga terseret kasus lain, dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Kalau daftar perangkat desa harusnya soal kompetensi, bukan “berapa setor di depan”. Tapi di kasus ini, yang diuji bukan kemampuan, melainkan isi dompet. Dan ironisnya, yang lolos seleksi justru yang paling tebal amplopnya, bukan paling siap kerjanya. (tebe)

You Might Also Like

Kolonel TNI Akui Terima Uang dari Terdakwa Korupsi BUMD Cilacap

Korban Penganiayaan Petinggi HIPMI Jateng Buka Suara di Hadapan Penyidik Polda

Jadi Saksi Sidang, Eks Pangdam Widi Pakai Loreng dan Baret Merah

Kasus Kucing Ditendang di Blora Gagal Damai, Lanjut Sidang!

Kasus Kucing Ditendang di Blora Resmi Naik Penyidikan

TAGGED:KPKsudewo
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Tujuh Ribu Lebih Personel Gabungan Amankan Perayaan Paskah di Jateng
Next Article PSIS Siap Tempur!

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

SETOR UANG--Kontraktor Ferry Septha Indrianto alias Ferry Gareng beranjak usai menjadi saksi sidang korupsi terdakwa Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (6/7/2026). (bae)

Kontraktor Ngaku Setor Duit Rp125 Juta ke “Orangnya” Sudewo untuk Garap Proyek Ini

SAKSI SIDANG--Mantan Pangdam IV/Diponegoro, Letjen TNI Widi Prasetijono (layar monitor, tengah) jadi saksi sidang kasus pencucian uang hasil korupsi lahan BUMD Cilacap, Senin (6/7/2026). (bae)

Jadi Saksi Sidang, Eks Pangdam Widi Pakai Loreng dan Baret Merah

Saleh Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Tantangan Komunikasi Publik Era Digital

Balik Lagi! Thaufan Hidayat Pilih Tetap Berseragam PSIS

Pemprov Panen Udang di Lahan Terbatas, Ini Teknologinya

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Chiko Radityatama Agung Putra (kemeja putih) ikut sidang pembacaan putusan di PN Semarang, Kamis (26/2/2026). (bae)
Hukum

Hakim Batal Bacain Vonis Chiko Pembuat Konten Cabul Smanse Pakai AI, Mengapa?

Februari 26, 2026
Hukum

Klitih Beraksi di Klaten, Ini yang Dilakukan Bupatinya

Juni 3, 2026
TERDAKWA MENGAMUK--Gus Yazid mengamuk di pengadilan, Rabu (13/6/2026), usai sidang kasus pencucian uang hasil penjualan aset TNI. (bae)
Hukum

Gus Yazid Ngamuk di Pengadilan Tipikor, Seret Panglima TNI hingga Menhan

Mei 13, 2026
Hukum

Hakim Belum Siap, Sidang May Day Ditunda

Oktober 21, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Daftar Perangkat Desa Kok Kayak “Bayar Tiket Masuk”?
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?