Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Aliran Duit Lewat “Koordinator”? KPK Periksa 14 Saksi Kasus Sudewo
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Aliran Duit Lewat “Koordinator”? KPK Periksa 14 Saksi Kasus Sudewo

Drama dugaan pemerasan jabatan perangkat desa di Pati belum juga kelar. Komisi Pemberantasan Korupsi alias Komisi Pemberantasan Korupsi kembali tancap gas dengan memeriksa 14 saksi. Fokusnya satu: aliran uang yang disebut-sebut diserahkan lewat “koordinator” atas perintah Bupati Pati nonaktif, Sudewo.

T. Budianto
Last updated: Februari 28, 2026 2:32 am
By T. Budianto
3 Min Read
Share
Politikus Gerindra sekaligus Bupati Pati, Sudewo, jadi tersangka dua kasus yang ditangani KPK.
Politikus Gerindra sekaligus Bupati Pati, Sudewo, jadi tersangka dua kasus yang ditangani KPK.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA- Penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, makin dalam. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut 14 saksi diperiksa untuk mendalami dugaan penyerahan uang yang dilakukan melalui koordinator kepala desa.

“Saksi didalami soal penyerahan uang atas perintah Bupati (Sudewo) melalui koordinator kepala desa,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (27/2/2026). Nggak cuma soal aliran duit, para saksi juga dicecar soal proses dan mekanisme pengisian jabatan perangkat desa tahun 2026 di Kabupaten Pati.

Jadi bukan sekadar siapa kasih uang ke siapa, tapi juga bagaimana sistemnya berjalan. Ke-14 saksi itu terdiri dari calon perangkat desa dan sejumlah kepala desa. Di antaranya calon Sekretaris Desa Gadu, calon Kepala Seksi Tata Usaha Desa Gadu, calon Kasi Perencanaan Desa Gadu, hingga calon Kepala Urusan Keuangan Desa Perdopo.

Ada juga beberapa kepala desa aktif seperti dari Purworejo, Tambakharjo, Sumbersari, Sekarjalak, Wonosekar, Sumberagung, Banyuurip, dan lainnya. Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang pada 26 Februari 2026.

Baca juga: KPK Bongkar Obrolan Ketua DPRD Pati dan Sudewo

Kasus ini sendiri bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 19 Januari 2026 di Kabupaten Pati. Sehari setelahnya, Sudewo bersama tujuh orang lainnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

Pada 20 Januari 2026, KPK resmi mengumumkan empat tersangka dalam perkara dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. Selain Sudewo, ada juga tiga kepala desa yang ikut terseret.

Dua Perkara

Barang bukti yang sempat diungkap dalam proses awal penanganan perkara mencapai Rp2,6 miliar. Angka yang tentu bukan recehan kalau konteksnya adalah jabatan perangkat desa. Belum selesai di situ, Sudewo juga diumumkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Artinya, satu nama, dua perkara.

Publik tentu bertanya-tanya: bagaimana sebenarnya pola yang terjadi? Apakah benar ada mekanisme setoran lewat koordinator? Ataukah ini masih perlu dibuktikan lebih jauh di meja hijau?

Yang jelas, KPK sedang membongkar satu per satu simpulnya. Dari calon perangkat desa sampai kepala desa, semuanya dipanggil untuk dimintai keterangan. Kasus ini juga jadi tamparan keras bagi tata kelola pemerintahan desa. Jabatan yang seharusnya diisi lewat kompetensi dan prosedur resmi, justru diduga jadi ajang transaksi.

Baca juga: Sudewo Tersangka Dobel Kasus di KPK: Gak Cukup Terjerat OTT, Kena Suap Proyek Kereta Juga

Kalau benar terbukti, ini bukan cuma soal pelanggaran hukum, tapi juga soal rusaknya kepercayaan publik di level paling bawah pemerintahan. Desa yang seharusnya jadi fondasi pembangunan, malah tercoreng isu setoran.

Kini bola panas ada di tangan penyidik. Publik menunggu, apakah aliran dana via “koordinator” itu benar adanya atau hanya dugaan yang belum teruji. Karena pada akhirnya, jabatan publik bukan barang lelang. Dan kalau kursi desa saja harus dibayar mahal, yang jadi korban bukan cuma aturan, tapi juga warga yang berharap dilayani dengan jujur. (tebe)

You Might Also Like

Buntut Lakalantas Bus Cahaya Trans Tewaskan 16 Penumpang, Polisi Bongkar Pembuat SIM Palsu

Ketika “Seragam” Ikut Terseret Kasus Pabrik Narkoba

Skandal Whoosh Warisan Era Jokowi, KPK Cium Korupsi Tanah Negara

300M Viral? KPK Bantah Isu Pinjem Bank

Viral 11 Detik, Berujung Tersangka: Kasus Kucing di Blora Naik ke Meja Hijau

TAGGED:Bupati SudewoKPK
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Teror ke Ketua BEM UGM Bertubi, Giliran Dituding Gelapkan Uang
Next Article Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang. (ist) MBG TV Viral Duluan, BGN Kaget Belakangan: “Itu Bukan Program Kami”

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Goa Kreo Bukan Cuma Monyet, Ada Jejak Sunan Kalijaga yang Masih Dijaga

Pakar: Insentif Kendaraan Listrik Jangan Cuma Parkir di Kota

Jangan Sampai Pesantren Jadi Tempat Takut Pulang

DAMPINGI KORBAN--Kuasa hukum korban, Sukarman (kiri) menjelaskam kasus dugaan penganiayaan petinggi HIPMI Jateng. (ist)

Korban Penganiayaan Petinggi HIPMI Jateng Buka Suara di Hadapan Penyidik Polda

TANGANI BANJIR--Wakil Wali Kota Semarang, Iswar Aminuddin menyampaikan strategi tangani banjir rob saat Rembug Pembangunan Jateng di Pendopo Kabupaten Grobogan, Jumat (29/5/2026). (bae)

Ogah Nanggung Beban Sendirian, Pemkot Semarang Ajak Daerah Lain Kompak Atasi Banjir-Rob

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Pihak Lapas Semarang secara simbolis menyerahkan SK remisi Natal, Kamis (25/12/2025).
Hukum

Kado Natal di Lapas Semarang, Ada Bagi-bagi Diskon Hukuman

Desember 25, 2025
Hukum

TPPU Korupsi BUMD Cilacap, Gus Yazid Keseret Kasus Pencucian Uang Rp20 Miliar

Desember 24, 2025
Ilustrasi kripto.
Hukum

Pelapor Kasus Kripto Timothy Ronald Ngaku Rugi Rp3 Miliar, Diperiksa Polisi

Januari 14, 2026
Hukum

Inilah Spesifikasi Rantis Brimob yang Menabrak Abang Ojol hingga Tewas

Agustus 29, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Aliran Duit Lewat “Koordinator”? KPK Periksa 14 Saksi Kasus Sudewo
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?