Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Kiai Pati Ngaku Wali Cabuli 50 Santriwati: Digilir di Samping Kamar Istri, Mayoritas Korban Yatim-Piatu
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Kiai Pati Ngaku Wali Cabuli 50 Santriwati: Digilir di Samping Kamar Istri, Mayoritas Korban Yatim-Piatu

R. Izra
Last updated: Mei 5, 2026 2:23 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
KIAI CABUL - Kiai Ashari, pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, mengaku wali untuk memanipulasi psikologi korban. Kiai Ashari mencabuli 50 santriwati, mayoritas korban berasal dari keluarga rentan.
KIAI CABUL - Kiai Ashari, pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, mengaku wali untuk memanipulasi psikologi korban. Kiai Ashari mencabuli 50 santriwati, mayoritas korban berasal dari keluarga rentan.
SHARE

BACAAJA, PATI — Kasus kekerasan seksual yang melibatkan tokoh agama lagi jadi sorotan serius. Kiai Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, dilaporkan terseret dugaan tindak pelecehan terhadap puluhan santriwati.

Dikabarkan, kepada para korban Kiai Ashari mengaku sebagai wali yang punya otoritas spiritual tinggi. Dengan modus ini, Kiai Ashari memanipulasi psikologi korban.

Saat ini kasus itu sudah naik status ke tahap penyidikan setelah polisi menemukan bukti permulaan yang cukup. Penetapan tersangka dilakukan pada akhir April 2026, meski laporan awal sebenarnya sudah masuk sejak September 2025.

Bacaaja: Ngaku Kiai Santri Gus Dur, Tukang Gendam Ditangkap Polisi
Bacaaja: Guru Agama di Batang Paksa Siswi Nonton Bokep dan Cabuli Berkali-kali

Proses hukum yang sempat berjalan lambat ini pun menuai kritik, hingga akhirnya ramai dibicarakan publik. Dari informasi yang beredar, jumlah korban disebut mencapai sekitar 50 santriwati.

Sebagian besar masih berusia remaja dan berstatus pelajar tingkat SMP. Bahkan mayoritas korban disebut sebagai yatim-piatu dan kalangan dari kurang mampu. Sejumlah korban dilaporkan hingga hamil, dan dipaksa menikah dengan santri pilihan untuk menutup aib sang kiai.

Dilakukan berulang, modus pengobatan spiritual

Dugaan tindakan pelecehan disebut terjadi berulang di lingkungan pondok. Kasus ini mulai mencuat setelah para korban mempertanyakan kejelasan penanganan hukum, yang kemudian memicu reaksi dari masyarakat dan aliansi santri.

Sejumlah kesaksian mengungkap, tersangka diduga menggunakan klaim sebagai sosok spiritual untuk membangun pengaruh kuat terhadap para pengikutnya.

Salah satu korban mengaku sudah berada dalam lingkar pengaruh tersebut selama bertahun-tahun. Ia menyebut tersangka kerap menunjukkan hal-hal yang dianggap “di luar nalar”, sehingga membuat pengikutnya percaya dan patuh.

Dalam praktiknya, pengaruh itu diduga digunakan untuk mengontrol korban. Mulai dari meminta mereka bekerja tanpa upah, hingga meminta bantuan materi dari keluarga dengan alasan tertentu.

Selain itu, muncul dugaan bahwa ajaran yang disampaikan telah dipelintir untuk membenarkan tindakan yang tidak semestinya.

Korban menyebut, tindakan tidak pantas terjadi dalam situasi yang sulit ditolak karena adanya rasa takut dan tekanan dari lingkungan sekitar.

Ada dugaan upaya penghentian kasus

Di tengah proses hukum, muncul juga dugaan adanya upaya untuk menghentikan kasus. Disebutkan ada tawaran uang dalam jumlah besar kepada pihak tertentu, namun hal itu diklaim telah ditolak.

Kuasa hukum korban menegaskan akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas agar tidak ada korban lain.

Meski sudah berstatus tersangka, hingga kini penanganan kasus masih terus jadi perhatian. Sejumlah pihak mendesak agar proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi korban.

Kasus ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga jadi pengingat bahwa penyalahgunaan pengaruh, dalam bentuk apa pun, bisa berdampak besar, terutama bagi mereka yang berada dalam posisi rentan.

Publik kini menunggu langkah tegas aparat untuk memastikan kasus ini ditangani secara serius dan tuntas. (*)

You Might Also Like

177 Posbankum Lahir, Warga Semarang Nggak Perlu Drama Polisi-Pengadilan Buat Nyelesaiin Urusan Hukum

Jateng Masih Basah Sampai Tengah Februari

Tolak Keras Rencana Pembatasan Tar dan Nikotin, Ratusan Petani Tembakau Temanggung Geruduk Jakarta

Kasus Striptis di Karaoke Semarang, Bawahan Jadi Tersangka ‘Otaknya’ Tak Tersentuh

Kronologi SPPG Polda Bali Lumpuh hingga Akhirnya Ngegas Lagi

TAGGED:cabulheadlinekiai asharikiai cabulkiai cabuli santriwatimengaku walipatipondok ndholo kusumoponpes ndholo kusumo
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article MOBIL BARU MOGOK - Mobil operasional Kopdes Merah Putih Mahindra Scorpio mogok di Jalan Lingkar Salatiga. Foto diambil dari capture video Instagram @feedgramindo. Viral Mobil Kopdes Merah Putih Mogok di Salatiga, Netizen Sorot Kualitas Mahindra Scorpio
Next Article Ilustrasi olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas. (grafis/wayu) Lagi-lagi Silayur Telan Tumbal, Bocah Kecil Tewas setelah Kecelakaan Motor Vs Truk

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Agustina Pastikan Dana Rp25 Juta per RT Benar-Benar Dipakai Warga

Jelang MTQ Nasional, Agustina Gembleng Satlinmas

DPRD Jateng Siapkan Payung Hukum Pekerja Informal

Pasien Keracunan SMKN 6 Mulai Pulih, Dinkes Semarang Tetap Siaga

Fabiano Belum Habis! PSIS Rekrut Bek 43 Tahun

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Direktur LBH Semarang, Syamsuddin Arief (pegang mik) paparan tentang kerja-kerja advokasi organisasinya, Rabu (21/1/2026). (bae)
Hukum

Curhat LBH Semarang: Katanya Jateng Mau Jadi Lumbung Pangan, Kok Kriminalisasi Petani

Januari 22, 2026
SEKOLAH PARALEGAL--Perwalilan buruh dari berbagai serikat mengikuti launching Sekolah Paralegal di Kota Lama Semarang, Sabtu (20/6/2026). (ist)
Info

PHK Kian Marak, Buruh Jateng Bikin Sekolah Paralegal untuk Perjuangkan Hak

Juni 21, 2026
Daerah

Banjir Kepung Pekalongan, Wagub Soroti Penanganan Berlapis

Januari 19, 2026
Info

Saat Difabel Boyolali Minta Akses, Bukan Iba

Juni 3, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kiai Pati Ngaku Wali Cabuli 50 Santriwati: Digilir di Samping Kamar Istri, Mayoritas Korban Yatim-Piatu
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?