Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Ngaku Kiai Santri Gus Dur, Tukang Gendam Ditangkap Polisi
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Ngaku Kiai Santri Gus Dur, Tukang Gendam Ditangkap Polisi

Pelaku yang mengaku tokoh agama dan menawarkan pengobatan spiritual ditangkap tim Resmob Polresta Banyumas di wilayah Sragen. Pelaku berinisial RSD (56), warga Pasuruan, diketahui juga merupakan residivis kasus penipuan dengan modus serupa.

Nugroho P.
Last updated: Maret 13, 2026 11:28 am
By Nugroho P.
4 Min Read
Share
GAJI - Ilustrasi uang rupiah sebagai gaji bulanan.
GAJI - Ilustrasi uang rupiah sebagai gaji bulanan.
SHARE

BACAAJA, BANYUMAS – Aksi penipuan dengan modus gendam yang sempat bikin resah warga Sokaraja akhirnya berhasil diungkap polisi. Pelaku yang mengaku tokoh agama dan menawarkan pengobatan spiritual ditangkap tim Resmob Polresta Banyumas di wilayah Sragen. Pelaku berinisial RSD (56), warga Pasuruan, diketahui juga merupakan residivis kasus penipuan dengan modus serupa.

Contents
Modus Ngaku Kiai dan Santri Gus DurKorban Diajak Masuk MobilPerhiasan Diminta untuk “Didoakan”Kerugian Hampir Dua Puluh Juta RupiahPolisi Amankan Barang BuktiPolisi Ingatkan Warga Tetap Waspada

Modus Ngaku Kiai dan Santri Gus Dur

Kapolresta Banyumas Petrus P. Silalahi menjelaskan, kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari korban berinisial PW (57). Korban merupakan warga Desa Jompo Kulon, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas. Dari laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengidentifikasi pelaku.

Pelaku menjalankan aksinya dengan menyamar sebagai kiai yang mengaku santri dari Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Dengan penampilan peci putih, baju koko, sorban, dan sarung, ia meyakinkan korban bahwa dirinya bisa membantu menyembuhkan penyakit lewat pengobatan spiritual.

Korban Diajak Masuk Mobil

Peristiwa itu terjadi pada Rabu pagi, 25 Februari 2026, sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu korban sedang berjalan kaki di pinggir jalan Desa Jompo Kulon ketika dihampiri pelaku yang mengendarai mobil Toyota Avanza berwarna silver. Pelaku kemudian mengajak korban masuk ke dalam mobil untuk berbincang.

Di dalam mobil, pelaku mulai menawarkan pengobatan spiritual kepada korban. Ia mengatakan perhiasan yang dipakai korban perlu didoakan agar membawa energi baik. Korban yang percaya akhirnya mengikuti permintaan tersebut.

Perhiasan Diminta untuk “Didoakan”

Pelaku kemudian meminta korban melepas gelang dan cincin yang dipakai. Perhiasan itu disebut akan direndam dalam air sambil didoakan agar memberikan kesembuhan dan keberkahan. Namun setelah perhiasan diberikan, situasi justru berubah.

Pelaku meminta korban turun dari mobil dengan alasan proses doa sudah selesai. Begitu korban turun, pelaku langsung tancap gas meninggalkan lokasi. Korban pun baru menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan.

Kerugian Hampir Dua Puluh Juta Rupiah

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan gelang emas sekitar 50 gram dan cincin batu merah seberat tiga gram. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp19,8 juta. Kasus ini kemudian segera dilaporkan ke pihak kepolisian.

Berdasarkan laporan tersebut, tim Resmob Polresta Banyumas melakukan penelusuran terhadap identitas pelaku. Setelah proses penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada Kamis dini hari di wilayah Sragen.

Polisi Amankan Barang Bukti

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya mobil Toyota Avanza yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya. Selain itu, polisi juga menyita peci putih, baju koko, sorban kotak-kotak, dan sarung yang dipakai pelaku saat menyamar.

Petugas juga mengamankan kuitansi pembelian perhiasan milik korban sebagai bagian dari barang bukti. Semua barang tersebut kini digunakan dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi Ingatkan Warga Tetap Waspada

Kapolresta Banyumas mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada orang yang baru dikenal. Terutama jika orang tersebut meminta uang atau perhiasan dengan berbagai alasan, termasuk pengobatan spiritual. Modus seperti ini sering digunakan oleh pelaku penipuan.

Saat ini pelaku dijerat dengan pasal penipuan dalam Undang-Undang KUHP yang baru. Ancaman hukumannya mencapai empat tahun penjara. Polisi berharap kasus ini menjadi pelajaran agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang semakin beragam. (*)

You Might Also Like

Ditinggal, Gudang Disikat Maling Spesialis Rumah Kosong

Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Cik Mel: Kenapa Lebih Berat dari Pegawai BNI?

Usik Toraja, Pandji Kena Denda Kerbau Sebanyak Ini

TPPU Korupsi BUMD Cilacap, Gus Yazid Keseret Kasus Pencucian Uang Rp20 Miliar

SIM Sopir Bus Maut Cahaya Trans Diduga Palsu, Siapa akan Terseret?

TAGGED:banyumasgendamgus durkriminalsantri
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Prediksi Astronom Dunia: Lebaran 2026 Jumat, Hilal Susah Terlihat
Next Article Kereta melaju pelan saat melintasi wilayah banjir di Pekalongan awal tahun lalu. (ist) 13 Titik Rawan Bencana dan 39 Perlintasan KA Tanpa Penjaga jadi Perhatian Serius Daop 4

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Polda Jateng Selidiki Kematian Calon Taruna Akpol

Gapura pintu masuk kompleks Akademi Kepolisian (Akpol) di Semarang. (eka)

Kronologi Calon Taruna Akpol Papua Barat Daya Ditemukan Tewas Diduga Bunuh Diri

Kaesang Nyaleg, Belum Tentu Lolos Bos…

Capratar Akpol Asal Papua Barat Daya Meninggal di Kompleks Akpol

Viral Sekolah Roboh, Luthfi Minta Semua SD-SMP di Jateng Dicek Ulang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Andrie Yunus bersama Koalisi Masyarakat Sipil menerobos rapat pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI di Hotel Fairmont Jakarta, pada Sabtu (15/3/2025) silam.
Hukum

Kutuk Teror Air Keras ke Andrie Yunus, Tokoh Lintas Iman Jateng: Usut sampai Dalangnya!

Maret 16, 2026
Hukum

Nggak Mau Kecolongan, Lapas Purwodadi Sidak Kamar Warga Binaan

Mei 2, 2026
Hukum

Dari Balik Jeruji Lapas Semarang, Cabai dan Harapan Mulai Bertunas

Juni 7, 2026
Suasana pertemuan Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI ke Kepulauan Riau dalam rangka kunjungan spesifik terkait RUU KUHAP. Foto: dok.
Hukum

RUU KUHAP Baru: Penegakan Hukum Lebih Manusiawi, Hak Tersangka dan Korban Diperkuat!

Agustus 25, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Ngaku Kiai Santri Gus Dur, Tukang Gendam Ditangkap Polisi
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?