Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Masih Ingat Dias, Dosen Unissula Ribut dengan Dokter? PN Semarang Jatuhkan Denda Rp8 Juta
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Masih Ingat Dias, Dosen Unissula Ribut dengan Dokter? PN Semarang Jatuhkan Denda Rp8 Juta

R. Izra
Last updated: Februari 9, 2026 1:42 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Ilustrasi hakim sidang di pengadilan.
Ilustrasi hakim sidang di pengadilan.
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Nama Muhammad Dias Saktiawan sempat jadi pembicaraaan. Dia adalah dosen Unissula yang sempat ribut dengan dokter di rumah sakit.

Kasus yang menjeratnya sudah diputus pengadilan. Majelis hakim menyatakan Dias bersalah melakukan penganiayaan ringan.

Putusan dibacakan Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon. Dias dijatuhi pidana denda.

Bacaaja: Dosen Hukum Unissula Tinju Dokter Anestesi, Gara-gara Istrinya Merasa Kesakitan saat Mau Lahiran
Bacaaja: BEM Unissula Susul BEM UGM-Undip Keluar Dari Kenggotaan BEM SI

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp8 juta,” tegas hakim dalam amar putusan yang dikutip dari SIPP, Jumat (6/2/2026).

Uang itu wajib dibayar paling lama satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap. Atau dikasih kelonggaran sebulan tambahan.

Kalau denda tak dibayar, harta atau penghasilan Dias bisa disita dan dilelang. Jika tetap tidak mencukupi, denda itu diganti hukuman penjara satu bulan.

Kronologi kasus

Kasus ini sebelumnya ramai di media sosial. Peristiwa itu terjadi pada 5 September 2025 di RSI Sultan Agung, Semarang. Terduga korbannya adalah dokter Astra.

Juru Bicara Unissula, Jawade Hafidz, menjelaskan saat itu Dias mendampingi istrinya melahirkan. Persalinan direncanakan ditangani dua dokter, yakni dokter Stefani sebagai obgyn dan dokter Astra sebagai dokter anestesi.

Namun hingga persalinan selesai, dokter Astra belum berada di ruang bersalin. Proses kelahiran akhirnya ditangani dokter Stefani dibantu dua bidan dan berjalan lancar.

Tak lama setelah bayi lahir, dokter Astra datang untuk memberikan tindakan. Tapi momen yang ditunggu pasien sudah lewat. Dias pun bereaksi dengan nada tinggi dan meminta dokter Astra keluar ruangan.

Dokter Astra sempat keluar, lalu diminta kembali oleh dokter Stefani. Saat itu dibutuhkan tindakan lanjutan karena ada bagian yang harus dijahit.

Dalam peristiwa itu ada dorongan dan suara keras dengan kata-kata yang membawa nama hewan.

Merasa dirugikan, dokter Astra melaporkan Dias ke Polda Jateng. Pihak kampus juga menjatuhkan Dias sanksi penangguhan tugas mengajar selama enam bulan. (bae)

You Might Also Like

Anak Jadi Korban Daycare Jogja, IDAI Bergerak Fokus Pulihkan Trauma & Kawal Kasus

Rektor Unsoed Kena OTT, Siapa Tanda Tangan Ijazah?

Camat di Medan Judi Rp1,2 M Pakai Kartu Kredit Pemerintah, Sanksinya Cuma Copot Jabatan?

Curi Labu Niatnya Buat Buka Bareng Ibu, Tewas Dianiaya

Mantan Buruh Sritex Demo Tagih Pesangon di Semarang

TAGGED:aniaya dokterdias saktiawandokterdosenheadlinepenganiayaanrsi sultang agungunissula
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Pengendara motor berhenti di depan pintu masuk wisata air hangat Nglimut, Rabu (14/22026). (dul) Menengok Nglimut di Kendal, Tempat Favorit Warga Rehat Sejenak dari Penatnya Aktivitas
Next Article UPTD PPA Jangan Cuma Papan Nama: Wagub Minta Kepala Daerah Turun

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

BANTAL KUCING - Dina memegang bantal bergambar kucing buatan tangannya sendiri, Minggu (27/9/2026). Sebagian keuntungan dari jualan bantal kucing itu digunakan untuk memberi makan kucing jalanan. (dul)

Kisah Dina Rawat Kucing-kucing Terlantar, Andalkan Cuan dari Jualan Bantal Bergambar Meong

Gubes UGM: Kuliah Gratis Jangan Cuma PTN

Blue Fire Papandayan Bukan Sekadar Api Biru, Ini Penjelasan Badan Geologi

Bung Sis Pimpin PA GMNI Demak, Siapkan Konsolidasi Alumni hingga Aksi Nyata

Sekda Banyumas Tegaskan Tak Ajukan Pengunduran Diri, Begini Penjelasannya

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Kadus Humoris di Purbalingga Tewas Mengenaskan Dihajar Warga

Juni 11, 2026
Ilustrasi TikTok.
Tumbuh

Viral Uninstall Massal TikTok, Gara-gara Pengendali Baru ‘Orang Dekat’ Presiden

Januari 31, 2026
Ekonomi

Raja Otomotif Jateng-DIY Luncurin Veloz Hybrid 300 Jutaan

Desember 24, 2025
Info

Lari 10K, Tapi Efeknya Ngebut: Kota Lama Ramai, UMKM Ikut Senyum

Desember 14, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Masih Ingat Dias, Dosen Unissula Ribut dengan Dokter? PN Semarang Jatuhkan Denda Rp8 Juta
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?