Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Masih Ingat Dias, Dosen Unissula Ribut dengan Dokter? PN Semarang Jatuhkan Denda Rp8 Juta
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Masih Ingat Dias, Dosen Unissula Ribut dengan Dokter? PN Semarang Jatuhkan Denda Rp8 Juta

R. Izra
Last updated: Februari 9, 2026 1:42 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Ilustrasi hakim sidang di pengadilan.
Ilustrasi hakim sidang di pengadilan.
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Nama Muhammad Dias Saktiawan sempat jadi pembicaraaan. Dia adalah dosen Unissula yang sempat ribut dengan dokter di rumah sakit.

Kasus yang menjeratnya sudah diputus pengadilan. Majelis hakim menyatakan Dias bersalah melakukan penganiayaan ringan.

Putusan dibacakan Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon. Dias dijatuhi pidana denda.

Bacaaja: Dosen Hukum Unissula Tinju Dokter Anestesi, Gara-gara Istrinya Merasa Kesakitan saat Mau Lahiran
Bacaaja: BEM Unissula Susul BEM UGM-Undip Keluar Dari Kenggotaan BEM SI

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp8 juta,” tegas hakim dalam amar putusan yang dikutip dari SIPP, Jumat (6/2/2026).

Uang itu wajib dibayar paling lama satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap. Atau dikasih kelonggaran sebulan tambahan.

Kalau denda tak dibayar, harta atau penghasilan Dias bisa disita dan dilelang. Jika tetap tidak mencukupi, denda itu diganti hukuman penjara satu bulan.

Kronologi kasus

Kasus ini sebelumnya ramai di media sosial. Peristiwa itu terjadi pada 5 September 2025 di RSI Sultan Agung, Semarang. Terduga korbannya adalah dokter Astra.

Juru Bicara Unissula, Jawade Hafidz, menjelaskan saat itu Dias mendampingi istrinya melahirkan. Persalinan direncanakan ditangani dua dokter, yakni dokter Stefani sebagai obgyn dan dokter Astra sebagai dokter anestesi.

Namun hingga persalinan selesai, dokter Astra belum berada di ruang bersalin. Proses kelahiran akhirnya ditangani dokter Stefani dibantu dua bidan dan berjalan lancar.

Tak lama setelah bayi lahir, dokter Astra datang untuk memberikan tindakan. Tapi momen yang ditunggu pasien sudah lewat. Dias pun bereaksi dengan nada tinggi dan meminta dokter Astra keluar ruangan.

Dokter Astra sempat keluar, lalu diminta kembali oleh dokter Stefani. Saat itu dibutuhkan tindakan lanjutan karena ada bagian yang harus dijahit.

Dalam peristiwa itu ada dorongan dan suara keras dengan kata-kata yang membawa nama hewan.

Merasa dirugikan, dokter Astra melaporkan Dias ke Polda Jateng. Pihak kampus juga menjatuhkan Dias sanksi penangguhan tugas mengajar selama enam bulan. (bae)

You Might Also Like

SPMB Belum Mulai, Ombudsman Sudah Cium “Bau” Ribetnya

Ringan Banget Banyak Diskon! Dituntut 18 Tahun, Koruptor Cilacap hanya Dihukum 2 Tahun

Balada Bos Sritex: Kakak Dihukum 14 Tahun, Adik Kena 12 Tahun Penjara

Prabowo Lantik Presiden Buruh Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Bidang Ketenagakerjaan

Pemuda Tipu SPBU, Modalnya Mercy dan Fortuner, Begini Modusnya..

TAGGED:aniaya dokterdias saktiawandokterdosenheadlinepenganiayaanrsi sultang agungunissula
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Pengendara motor berhenti di depan pintu masuk wisata air hangat Nglimut, Rabu (14/22026). (dul) Menengok Nglimut di Kendal, Tempat Favorit Warga Rehat Sejenak dari Penatnya Aktivitas
Next Article UPTD PPA Jangan Cuma Papan Nama: Wagub Minta Kepala Daerah Turun

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Industri Kreatif Bisa Jadi “Mesin Kerja” Anak Muda

DARI PERENCANAAN KE AKSI - PLN Icon Plus menyiapkan strategi dengan memperkuat kemampuan tim dalam membaca pasar, memahami kebutuhan pelanggan, hingga mengubah peluang menjadi rencana bisnis.

Dari Insight ke Aksi, PLN Icon Plus Dorong Pertumbuhan Bisnis PV Rooftop lewat PV Academy

Puan Ajak Parlemen Remaja Kenal Politik dari Dekat, Bukan Cuma dari Medsos

Mahasiswa Diminta Tak Cuma Jadi Komentator

Ilustrasi keracunan MBG. (wahyu/grafis)

Nah Lho! Kepala SPPG Karanganyar Muntah-muntah Cicipi Menu MBG untuk Ibu Hamil

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Sepak Bola

Mahesa Jenar Bertekad Revans

Januari 30, 2026
Kabupaten Magelang meluncurkan program angkutan sekolah gratis yang bukan hanya menjawab persoalan transportasi, tapi juga menyentuh aspek keselamatan pelajar, akses pendidikan, dan keberlanjutan angkutan umum.
Opini

Inovasi Pro Rakyat: Kabupaten Magelang Wujudkan Angkutan Pelajar Gratis

September 18, 2025
Info

Tragis! Terobos Palang, Pemotor dan Siswa SD di Semarang Tewas Tersambar Kereta

Juli 20, 2026
Daerah

Libur Nataru, 8,6 Juta Orang Tumplek Blek di Jateng

Januari 1, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Masih Ingat Dias, Dosen Unissula Ribut dengan Dokter? PN Semarang Jatuhkan Denda Rp8 Juta
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?