Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Polisi Klaim Kasus Iko Unnes Murni Kecelakaan, CCTV Masih Disimpan Rapat-Rapat
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Polisi Klaim Kasus Iko Unnes Murni Kecelakaan, CCTV Masih Disimpan Rapat-Rapat

Di tengah klaim polisi yang menyebut kematian Iko Juliant Junior sebagai kecelakaan lalu lintas, keluarga korban justru masih dihantui tanda tanya. Rekaman CCTV yang disebut sudah diamankan penyidik, hingga kini belum juga ditunjukkan ke publik, memunculkan spekulasi baru soal ada tidaknya kejanggalan di balik kasus ini.

T. Budianto
Last updated: September 9, 2025 3:21 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto. (bae)
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menjelaskan kasus kecelakaan mahasiswa Unnes. (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Polisi ngotot menyebut kasus mahasiswa Unnes, Iko Juliant Junior yang meninggal dunia, murni korban kecelakaan lalu lintas. Di sisi lain, publik masih menunggu bukti visual berupa rekaman CCTV yang kabarnya sudah dikantongi penyidik, tapi belum dibuka ke khalayak.

“Sudah ditetapkan oleh penyidik peristiwa tersebut adalah peristiwa kecelakaan lalu lintas,” tegas Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Selasa (9/9). Berdasarkan hasil olah TKP, penyidik penyidik mastiin Iko mengalami kecelakaan pada 31 Agustus 2025 tepatnya hari Minggu dini hari pukul 03.05 WIB.

Artanto juga menambahkan, pihaknya sudah menyita CCTV sebagai barang bukti. “Ada, kita sudah menyita CCTV dan kita harus analisis CCTV. Secara umum memperlihatkan kejadian proses selalu kalantas tersebut,” ujarnya.

Tapi ketika ditanya apakah rekaman itu bisa dibuka ke publik, jawabannya masih normatif. “Tentunya penyidik akan melengkapi proses penyidikan tersebut sebagai bagian dari pada proses verbal,” kata Artanto, tanpa memberi kepastian kapan publik bisa melihat isi rekaman.

Sementara polisi yakin kasus ini selesai dengan label lakalantas, keluarga korban lewat kuasa hukum sempat menilai ada kejanggalan. Isu sweeping polisi hingga dugaan intimidasi juga sempat beredar.

Bahan Masukan

Artanto menanggapi dengan kalimat standar, bahwa prinsipnya kasus itu murni lakalantas. Kaitan informasi-informasi yang lain akan menjadi bahan masukan bagi penyidik.

Untuk meyakinkan publik, Polda Jateng bilang olah TKP sudah dilakukan dengan pendekatan saintifik.

“Kita melakukan pengolahan TKP menggunakan TAA atau traffic accident analysis agar penyidikan tersebut saintifik. Kemudian kita juga menggunakan bid labfor untuk memastikan proses kegiatan atau olah TKP tersebut betul-betul profesional,” jelas Artanto.

Namun, klaim saintifik ini belum cukup bikin publik berhenti bertanya, terutama soal CCTV yang jadi kunci. Selama rekaman itu belum dibuka, rasa curiga masih akan terus mengiringi narasi “murni kecelakaan” dari kepolisian. (bae)

You Might Also Like

Uangnya Segunung, Program Makan Gratis Kini Mulai Disorot KPK

IDI Jateng Pasang Badan, Gak Terima Dokter RSI Sultan Agung Jadi Korban Kekerasan Keluarga Pasien ‘Sultan’

Jateng Bakal Nerapin Hukuman Kerja Sosial, tapi Gak Semua Napi Bisa

Biang Ruwet Nih! Oknum Pegawai Bank Pasar Semarang Minta Fee ke Nasabah

Temboknya Tinggi, Tapi Harapan Jangan Ikut Dikunci

TAGGED:iko juliant juniorkabid humas polda jatengpolda jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Diah Pikatan Orissa Putri Hapsari atau Mbak Pinka, Putri dari Ketua DPR RI Puan Maharani, menyeruak masuk sebagai tokoh muda kandidat Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah. Mayoritas DPC dan PAC se-Jateng solid dukung Pinka untuk memimpin PDI Perjuangan Jawa Tengah. Foto: dok. Mayoritas PAC Dukung Mbak Pinka Jadi Ketua PDIP Jateng
Next Article Dibisiki Pimpinan Bank, Perempuan di Semarang Gelapkan Kredit Bank DKI Rp2,7 Miliar

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Buah MBG Anak SD Tak Boleh Asal Sajikan

Remaja SMP Sudah Pakai Skincare, Ini Resikonya

Sentra Bandeng Tambakrejo Naik Kelas, Agustina Soroti Jalan hingga Mesin Presto

Cegah Gangguan Penerbangan, Bandara Ahmad Yani Sisir Area Runway

PIAGAM PENGHARGAAN: Kolase foto piagam penghargaan Kantor Advokat da. Kurator LDN Ernst yang diberikan Hukumonline dalam ajang pemeringkatan Top 100 Indonesian Law Firm 2026. (ist)

LDN Ernst Raih Dua Penghargaan, Diakui Law Firm Terbaik di Jateng

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Korupsi BUMD Cilacap: Main Paling Dalam, Hukuman Paling Lama

Januari 6, 2026
SAKSI SIDANG--Istri mantan Pangdam IV/Diponegoro Letjen TNI Widi Prasetijono, Novita Permatasari (batik) berdiri usai bersaksi di sidang pencucian uang korupsi BUMD Cilacap, Senin (15/6/2026). (bae)
Hukum

Perang Jenderal di Pusaran Korupsi BUMD Cilacap, Dibongkar Istri Eks-Pangdam di Sidang

Juni 17, 2026
Hukum

Wagub Babel Kena Vonis, Kasus Penipuan Tagihan Hotel

Mei 19, 2026
Ilustrasi penangkapan tersangka.
Hukum

Cemburu Keras! Istri Potong Kemaluan Suami hingga Tewas

Oktober 23, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Polisi Klaim Kasus Iko Unnes Murni Kecelakaan, CCTV Masih Disimpan Rapat-Rapat
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?