Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Tangis Happy Ending Amsal Sitepu, Hakim Tipikor Vonis Bebas Videografer Profil Desa
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Tangis Happy Ending Amsal Sitepu, Hakim Tipikor Vonis Bebas Videografer Profil Desa

R. Izra
Last updated: April 1, 2026 8:34 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Videografer profil desa Amsal Sitepu menangis bahagia setelah divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (1/4/2026).
Videografer profil desa Amsal Sitepu menangis bahagia setelah divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (1/4/2026).
SHARE

BACAAJA, MEDAN – Kabar mengejutkan datang dari ruang sidang Pengadilan Negeri Medan. Videografer Amsal Christy Sitepu resmi divonis bebas dalam kasus dugaan korupsi mark up anggaran video profil desa.

Putusan dibacakan majelis hakim pada Rabu (1/4/2026). Dalam amar putusan, hakim menyatakan Amsal tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, baik dalam dakwaan primer maupun sekunder.

“Membebaskan terdakwa dari semua dakwaan penuntut umum,” ucap hakim.

Bacaaja: Pengadaan IFP Digitalisasi Pembelajaran Sekolah: Kejaksaan Periksa Sekda Provinsi Jateng

Nggak cuma dibebaskan, hakim juga memerintahkan agar hak, kedudukan, hingga nama baik Amsal dipulihkan seperti semula.

Mendengar putusan itu, suasana sidang langsung emosional. Amsal terlihat nggak kuasa menahan tangis dan mengusap air matanya.

Sempat dituntut 2 tahun penjara

Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Amsal dengan hukuman 2 tahun penjara. Ia juga dituntut membayar denda Rp50 juta, dengan subsider 3 bulan kurungan.

Nggak berhenti di situ, jaksa juga menuntut uang pengganti kerugian negara sebesar Rp202 juta.

Kalau nggak dibayar, harta terdakwa bakal disita dan dilelang. Bahkan, jika masih nggak cukup, bisa diganti dengan tambahan hukuman 1 tahun penjara.

Dengan putusan bebas ini, seluruh tuntutan tersebut otomatis gugur. Kasus yang sempat menyeret nama Amsal kini berakhir dengan hasil yang jauh dari tuntutan jaksa.

Putusan ini juga jadi penutup dramatis dari proses hukum yang sebelumnya cukup menyita perhatian. (*)

You Might Also Like

Lurah Jangan Main-Main! Ada Jaga Desa, Salah Ketik Anggaran Bisa Ketahuan

Cerita Awaluddin Eks-Sekda Cilacap: Korupsi Demi Ikut Pilkada, Kalah Lalu Masuk Penjara

BBM Naik, Pemprov Siapkan Operasi Pasar

Piala U-13 Semarang Jadi Jalan Ninja ke Sepak Bola Profesional

Iran Akui Ali Khamenei Gugur Diserang AS-Israel, Siapkan Balas Dendam Paling Ganas

TAGGED:amsal sitepihakimheadlinepengadilan tipikorvideografer desa
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Andrie Yunus bersama Koalisi Masyarakat Sipil menerobos rapat pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI di Hotel Fairmont Jakarta, pada Sabtu (15/3/2025) silam. Kasus Air Keras Diserahkan TNI, Publik Jadi Makin Bingung
Next Article Rumah Ono Surono Disisir KPK, Kasus Ijon Bekasi Makin Panas

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

TITIK GEMPA--BMKG merilis titik lokasi gempa di Banjarnegara, Jateng. (ist)

Hari Ini Banjarnegara Diguncang Gempa, BMKG Sebut Dampak Sesar Aktif

Macan Kumbang Batang Dirawat Tim Dokter, Dipantau 24 Jam

Pemprov Bagikan Ratusan Kursi Roda Adaptif, Buka Jalan untuk Penyandang Disabilitas

34 Hoaks Terdeteksi di Semarang, Pemkot: Jangan Sampai Kejar Viral Malah Kena Masalah

Hari Pramuka di Wonoplumbon Jadi Ajang Anak SD-SMP Belajar Kompak

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Columbia Asia Semarang Kenalkan Cara Modern Atasi Batu Empedu

Mei 29, 2026
Info

Beda Nasib Ormawa Fakultas UIN Semarang dan UIN Jogja

April 4, 2026
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hukum

Skandal Presensi Fiktif 3.000 ASN Brebes: Bayar Aplikasi Rp250.000 Per Tahun, Polisi Buru Pengembang

Mei 7, 2026
SAKSI SIDANG--Mantan Pangdam IV/Diponegoro, Letjen TNI Widi Prasetijono (layar monitor, tengah) jadi saksi sidang kasus pencucian uang hasil korupsi lahan BUMD Cilacap, Senin (6/7/2026). (bae)
Hukum

Bekas Ajudan Jokowi Letjen TNI Widi Ngaku Terima Rp21 M dari Duit Korupsi Lahan Cilacap

Juli 7, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Tangis Happy Ending Amsal Sitepu, Hakim Tipikor Vonis Bebas Videografer Profil Desa
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?