Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Tangis Happy Ending Amsal Sitepu, Hakim Tipikor Vonis Bebas Videografer Profil Desa
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Tangis Happy Ending Amsal Sitepu, Hakim Tipikor Vonis Bebas Videografer Profil Desa

R. Izra
Last updated: April 1, 2026 8:34 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Videografer profil desa Amsal Sitepu menangis bahagia setelah divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (1/4/2026).
Videografer profil desa Amsal Sitepu menangis bahagia setelah divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (1/4/2026).
SHARE

BACAAJA, MEDAN – Kabar mengejutkan datang dari ruang sidang Pengadilan Negeri Medan. Videografer Amsal Christy Sitepu resmi divonis bebas dalam kasus dugaan korupsi mark up anggaran video profil desa.

Putusan dibacakan majelis hakim pada Rabu (1/4/2026). Dalam amar putusan, hakim menyatakan Amsal tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, baik dalam dakwaan primer maupun sekunder.

“Membebaskan terdakwa dari semua dakwaan penuntut umum,” ucap hakim.

Bacaaja: Pengadaan IFP Digitalisasi Pembelajaran Sekolah: Kejaksaan Periksa Sekda Provinsi Jateng

Nggak cuma dibebaskan, hakim juga memerintahkan agar hak, kedudukan, hingga nama baik Amsal dipulihkan seperti semula.

Mendengar putusan itu, suasana sidang langsung emosional. Amsal terlihat nggak kuasa menahan tangis dan mengusap air matanya.

Sempat dituntut 2 tahun penjara

Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Amsal dengan hukuman 2 tahun penjara. Ia juga dituntut membayar denda Rp50 juta, dengan subsider 3 bulan kurungan.

Nggak berhenti di situ, jaksa juga menuntut uang pengganti kerugian negara sebesar Rp202 juta.

Kalau nggak dibayar, harta terdakwa bakal disita dan dilelang. Bahkan, jika masih nggak cukup, bisa diganti dengan tambahan hukuman 1 tahun penjara.

Dengan putusan bebas ini, seluruh tuntutan tersebut otomatis gugur. Kasus yang sempat menyeret nama Amsal kini berakhir dengan hasil yang jauh dari tuntutan jaksa.

Putusan ini juga jadi penutup dramatis dari proses hukum yang sebelumnya cukup menyita perhatian. (*)

You Might Also Like

Ketua Siwo: Wartawan Olahraga Harus Jadi Bagian dari Solusi, Bukan Sekadar Penonton

Polisi Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Diduga Provokasi Demo Ricuh

Semarang Ternyata Punya Sesar Aktif, Agustina Siapkan Jurus “Paku Bumi”

Tambal Sulam Jalan Ngaliyan yang Rusak Digerus Hujan

Balon Udara Bawa Petasan? Ending-nya Dimusnahkan Gegana

TAGGED:amsal sitepihakimheadlinepengadilan tipikorvideografer desa
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Andrie Yunus bersama Koalisi Masyarakat Sipil menerobos rapat pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI di Hotel Fairmont Jakarta, pada Sabtu (15/3/2025) silam. Kasus Air Keras Diserahkan TNI, Publik Jadi Makin Bingung
Next Article Rumah Ono Surono Disisir KPK, Kasus Ijon Bekasi Makin Panas

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Kerusakan Jalan Pascabanjir di Silayur Langsung Diperbaiki

556 KK Terdampak Banjir Ngaliyan-Tugu

TEMAN DEKAT -Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART) di Washington, D.C, pada Jumat (20/2/2026). (Kemenko Perekonomian)

Rupiah Melemah Makin Nyungsep di ‘Kaki’ USD, Prabowo: Orang Desa Gak Pakai Dolar

KORBAN BANJIR--Tim gabungan mengevakuasi korban hanyut banjir Semarang, Sabtu (16/5/2026). (ist)

Nasib Tragis Maryam, Lansia Semarang Tewas Terseret Banjir Imbas Tanggul Mangkang Jebol

Pemkot Salurkan Bantuan Korban Banjir Tugu dan Ngaliyan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Polisi Belum Bisa Simpulkan Kasus Tewasnya Dosen Untag

November 19, 2025
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Info

ASN Bisa Long Weekend Tiap Pekan? WFH pada Hari Jumat Resmi Diterapkan

April 1, 2026
Gus Yasin dan Romy Rohmahurmuzi memberikan keterengan kepada awak media seusai Muktamar PPP X di Ancol Jakarta. Seperti Muktamar sebelumnya, Muktamar PPP tahun ini juga diwarnahi dengan perpecahan antar kader. Hasilnya, dua kubu salim klaim kemenangan melalui jalur aklamasi partai. Baik kubu incumben Mardionao maupun kubu Agus Suparmanto. Foto: dok.
Opini

Mardiono vs Agus Suparmanto, Drama Faksi PPP yang Tak Pernah Usai

September 28, 2025
Ilustrasi anggota Polri (polisi).
Hukum

Eks-Kanit Narkoba Beralih Profesi Jadi Bandar Sabu, Kirim Narkoba Lewat Ekspedisi

April 27, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Tangis Happy Ending Amsal Sitepu, Hakim Tipikor Vonis Bebas Videografer Profil Desa
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?