Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Pesantren Khusus Tunanetra di Semarang, Santri Dibekali Keterampilan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Pesantren Khusus Tunanetra di Semarang, Santri Dibekali Keterampilan

R. Izra
Last updated: September 29, 2026 3:54 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
RESMIKAN PONPES--Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, merangkul santri tunanetra dalam acara peresmian Pondok Pesantren Sahabat Mata di Semarang, Selasa (29/9/2026). (ist)
RESMIKAN PONPES--Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, merangkul santri tunanetra dalam acara peresmian Pondok Pesantren Sahabat Mata di Semarang, Selasa (29/9/2026). (ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Pondok Pesantren (Ponpes) Sahabat Mata di Dawung, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, resmi berdiri. Pesantren ini khusus untuk penyandang tunanetra yang ingin belajar agama sekaligus mengembangkan keterampilan.

Kejaksaan ikut terlibat dalam peresmian karena ingin menunjukkan kepedulian kepada penyandang disabilitas.

Peresmian dilakukan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, bersama Kepala Kejati Jawa Tengah dan jajarannya, Selasa (29/9/2026).

Bacaaja: Jangan Asal Pilih Sekolah untuk Anak Berkebutuhan Khusus
Bacaaja: Rumah Terapi Gratis untuk ABK, Bupati Agus Gondrong: Bentuk Cinta Warga Temanggung

Reda mengatakan, keberadaan Sahabat Mata perlu terus didukung karena memiliki potensi yang bisa dikembangkan. Menurutnya, dukungan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas.

“Komunitas Sahabat Mata ini hanya perlu teman yang untuk bisa mendukung prestasinya, kinerjanya,” kata Reda.

Ia berharap pesantren tersebut bisa menjadi contoh dukungan terhadap penyandang disabilitas di daerah lain. Kejaksaan juga akan mendorong jajarannya di daerah untuk memberikan dukungan jika menemukan komunitas yang membutuhkan.

“Ini akan kita jadikan percontohan. Kalau memang ada di daerah lain yang memang membutuhkan seperti ini, ya insyaallah nanti saya juga akan menggerakkan teman-teman saya yang ada di daerah situ atau Kejaksaan yang di daerah sana,” ujarnya.

Pengasuh Ponpes Sahabat Mata, Basuki, mengatakan pembangunan pesantren merupakan cita-cita yang dirintis sejak Sahabat Mata berdiri pada 2008. Setelah mendapatkan tanah wakaf, pembangunan pesantren akhirnya bisa direalisasikan.

“Dan kami ingin membuktikan bahwa bantuan ini insyaallah betul-betul bermanfaat bagi penyandang disabilitas sehingga mereka bisa berdaya, bermartabat dan mulia,” kata Basuki.

Para santri nantinya menjalani program selama tiga tahun. Mereka diharapkan memiliki bekal yang cukup untuk hidup mandiri setelah menyelesaikan pendidikan di pesantren.

Di sela peresmian, PMI Kota Semarang bersama Sahabat Mata juga meluncurkan kartu donor darah dan kartu golongan darah Braille. Kartu ini membantu penyandang tunanetra mengenali identitas kartunya sendiri. (bae)

You Might Also Like

Tangis Ristia Pecah di Ruang Fraksi: Anak Saya Berangkat Sekolah, Pulangnya Penuh Memar

Stabilisasi Harga Pangan, Pemprov Andalkan Gerakan Pangan Murah

Dukun Iskandar Comeback: Duit Nggak Nambah, Korban Bertambah

Anwar Usman Ditegur MKMK karena Sering Absen Sidang, Ngaku Paham Aturan

Petani Pati Geruduk Jakarta, BNPB Akhirnya Janji Cairkan Bantuan dalam 30 Hari

TAGGED:mijenpesantren khusus tunanetraponpes sahabat mataSemarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article DITUNTUT BERALAH: Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman dituntut bersalah dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (29/9/2026). (bae) Bupati Cilacap Dituntut 7 Tahun Penjara, Hak Dipilih Dicabut 3 Tahun

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

RESMIKAN PONPES--Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, merangkul santri tunanetra dalam acara peresmian Pondok Pesantren Sahabat Mata di Semarang, Selasa (29/9/2026). (ist)

Pesantren Khusus Tunanetra di Semarang, Santri Dibekali Keterampilan

DITUNTUT BERALAH: Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman dituntut bersalah dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (29/9/2026). (bae)

Bupati Cilacap Dituntut 7 Tahun Penjara, Hak Dipilih Dicabut 3 Tahun

Lisa Punya Bayi Lagi, Anak Gajah Lahir Sehat

Siswa Sekolah Rakyat Tak Kuat Tinggal di Asrama, Pilih Mundur

172 PPDS Unair Tumbang Usai Santap Makanan Pradik

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ekonomi

Stok Beras di Jateng Melimpah Tapi Harga Naik

September 8, 2026
Hukum

Polisi Belum Bisa Simpulkan Kasus Tewasnya Dosen Untag

November 19, 2025
Politik

Surya Paloh Ketemu Menhan, Titip Apa Nih Buat Prabowo?

Oktober 21, 2025
Ilustrasi paket kuota internet. LP2K Jateng minta operator terapkan putusan MK.
Info

LP2K Jateng Respons Putusan MK soal Kuota Hangus, Minta Operator Lakukan Ini

Juli 28, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Pesantren Khusus Tunanetra di Semarang, Santri Dibekali Keterampilan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?