Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Aksi Massa di Kejagung dan KPK: Tangkap Gus Yazid Sekarang Juga!
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Aksi Massa di Kejagung dan KPK: Tangkap Gus Yazid Sekarang Juga!

Dua kelompok massa gelar aksi di Kejagung dan KPK, mereka menuntut usut tuntas dugaan keterlibatan Gus Yazid dalam skandal korupsi pengadaan tanah BUMD Cilacap.

R. Izra
Last updated: Oktober 21, 2025 10:08 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
Sekitar 150 orang dari Aliansi Santri Nusantara Peduli Korupsi tumplek di depan kantor KPK, tuntut usut tuntas dugaan keterlibatan Gus Yazid dalam pusaran korupsi BUMD.
Sekitar 150 orang dari Aliansi Santri Nusantara Peduli Korupsi tumplek di depan kantor KPK, tuntut usut tuntas dugaan keterlibatan Gus Yazid dalam pusaran korupsi BUMD.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA — Suasana depan KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung) mendadak ramai, Selasa (21/10/2025).

Dua kelompok massa turun ke jalan, kompak menuntut penuntasan dugaan korupsi pengadaan tanah BUMD Cilacap yang nyeret nama KH Ahmad Yazid Basyaiban alias Gus Yazid.

Sekitar 150 orang dari Aliansi Santri Nusantara Peduli Korupsi tumplek di depan kantor KPK sejak siang.

Dipimpin Gangga Listyawan atau Gus Iwan, mereka lantang minta KPK segera naikin status kasus ke penyidikan dan nangkep Gus Yazid.

“Bukti-bukti udah jelas. Ada pengakuan terima duit Rp18 miliar dari perusahaan terkait. KPK harus gerak, jangan nunggu viral dulu,” tegas Gus Iwan lewat pengeras suara.

Kalau enggak ada hasil, mereka ancam bakal balik lagi dengan aksi yang lebih besar dan lebih rame.

Di waktu yang hampir barengan, Aliansi Pemuda Muslimin Anti Korupsi juga ngumpul di depan Kejagung.
Aksi yang dipimpin Ali Loilatu ini diikuti sekitar 85 orang.

Tuntutannya sama: proses hukum Gus Yazid dan telusuri aliran duit Rp18 miliar yang disebut-sebut “titipan” dari proyek pengadaan tanah.

“Udah dua bulan sejak diperiksa, tapi enggak ada tindak lanjut. Yang terima Rp18 miliar masih bebas keluyuran,” ujar Ali dengan nada kesal.

Selain minta proses hukum, massa juga wanti-wanti biar uang hasil dugaan korupsi itu dikembalikan ke negara, karena “itu uang rakyat, bukan uang jajan.”

Perwakilan masing-masing kelompok udah nyerahin tuntutan resmi ke KPK dan Kejagung.

Sayangnya, sampai aksi bubar sore hari, belum ada tanggapan resmi dari kedua lembaga itu.

FYI, Gus Yazid sebelumnya udah diperiksa Kejati Jawa Tengah pada Rabu (13/8/2025).

Dia mengaku pernah nerima Rp18 miliar dari Andi, salah satu terdakwa kasus korupsi pengadaan tanah di Cilacap.

“Diterima bertahap, totalnya sekitar Rp18 miliar. Tapi saya enggak tahu uang itu dari mana,” kata Gus Yazid saat pemeriksaan.

Dia juga klaim punya tanda terima dan bukti penggunaan uang itu buat kegiatan sosial, kayak pengobatan gratis.

Sekadar info, kasus ini udah masuk tahap sidang dengan tiga terdakwa utama:

  • Awaluddin Muuri (AM) – eks Pj Bupati Cilacap
  • Iskandar Zulkarnain (IZ) – pejabat Setda Cilacap
  • Andhi Nur Huda (ANH) – eks Direktur PT Rumpun Sari Antan

“Kalau uangnya udah ngaku diterima, tapi enggak tahu asalnya, ya gimana ceritanya?” kata salah satu peserta aksi. (*)

You Might Also Like

Balada Bos Sritex: Kakak Dihukum 14 Tahun, Adik Kena 12 Tahun Penjara

Kuliner ‘Bandeng Juwana’ Sedang Panas, Kasusnya “Dimasak” di Pengadilan

Masih Ingat Dias, Dosen Unissula Ribut dengan Dokter? PN Semarang Jatuhkan Denda Rp8 Juta

Aksi Tak Pantas Kampus Untirta Bikin Publik Geram Banget, Mahasiswa Rekam Dosennya

Puasa Tinggal Hitungan Hari, Polrestabes Gelar Operasi Pekat

TAGGED:gus yazidkejagungkorupsi bumd cilacapKPK
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Presiden China Xi Jinping. Macan Asia Beneran! Xi Jinping Pecat 9 Jenderal Busuk di Lingkaran Elit China
Next Article Hakim Belum Siap, Sidang May Day Ditunda

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

RAPAT BERSAMA--Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng paparan dalam rapat bersama organisasi perangkat daerah. (bae)

No Debat! Agustina: Lunas Iuran BPJS Jadi Syarat Ikut Tender di Pemkot Semarang

SIDANG TPPU--Gus Yazid terdakwa kasus pencucian uang BUMD Cilacap, digiring dari ruang sidang menuju mobil tahanan. (bae)

Istri Gus Yazid Ungkap Fakta Mencengangkan: Dia Lebih Pilih Setia kepada Jenderal Widi

JALAN--Jalan baru Undip Tembalang. (google earth)

Pemkot Semarang Ikut Terseret, Warga Tuntut Ganti Rugi Lahan Proyek Jalan Jangli-Undip

Mohammad Saleh Minta Perbaikan Jalan Pantura Barat Dipercepat

Menengok Ulang Kontroversi “Wonderland Indonesia” yang Mengubah Cara Kita Melihat Budaya

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Korupsi BUMD Cilacap: Main Paling Dalam, Hukuman Paling Lama

Januari 6, 2026
Tampang DNR (berkacamata), mantri BRI Unit Banyumanik yang ngakalin kredit anggota TNI.
Hukum

Waduh, 10 Tentara di Semarang Ikut Jadi Korban Korupsi Kredit BRI

Desember 25, 2025
Arnendo (menunduk) didampingi kuasa hukumnya saat berada di kantor polisi menanyakan tindak lanjut laporan kasus penganiayaan. (ist)
Hukum

Mahasiswa Undip Korban Pengeroyokan Diduga Pelaku Pelecehan Seksual, Begini Sikap Kampus

Maret 7, 2026
Mahasiswa Undip pembuat konten cabul berbasis AI, Chiko Radityatama Agung Putra mengenakan rompi tahanan usai divonis bersalah. (bae)
Hukum

Mahasiswa Undip Berotak Cabul Cuma Dihukum Setahun Penjara, Bikin Korban Kecewa

Maret 6, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Aksi Massa di Kejagung dan KPK: Tangkap Gus Yazid Sekarang Juga!
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?