Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Sekda Cilacap Ngeles, Korupsi Rp237 M Dibilang Cuma Masalah Administrasi
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Sekda Cilacap Ngeles, Korupsi Rp237 M Dibilang Cuma Masalah Administrasi

Alih-alih merasa bersalah, mantan Sekda Cilacap Awaluddin Muuri justru bersikap santai di meja hijau. Ia mengklaim proyek pengadaan lahan yang merugikan negara ratusan miliar itu hanyalah urusan administrasi, bukan kejahatan korupsi.

T. Budianto
Last updated: Oktober 8, 2025 5:08 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
SIDANG TIPIKOR: Eks Sekda Cilacap, Awaluddin Muuri (batik hitam motif putih) berbicara dengan jaksa usai sidang di Pengadilan Tipikor Semarang. (Foto: bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Mantan Sekda Cilacap Awaluddin Muuri mencoba ngeles saat sidang eksepsi di Pengadilan Tipikor Semarang. Ia berdalih kasus korupsi yang ditaksir merugikan uang negara Rp237 miliar, bukan tindak pidana.

“Pengadaan lahan oleh PT Cilacap Segara Artha dengan PT Rumpun Sari Antan itu sengketa keperdataan dan administrasi pertanahan,” ujar penasihat hukum Awaluddin, Ahmad Azis, Rabu (8/10).

Azis bilang, pengadilan Tipikor tidak berwenang menangani perkara ini. Menurutnya, kalau memang ada masalah, seharusnya diselesaikan di pengadilan negeri atau PTUN. “Pidana tidak boleh dipakai untuk menyelesaikan masalah keperdataan,” tegasnya.

Ia menilai jaksa salah kamar dalam menjerat kliennya. Kasus yang mestinya soal tanah malah digiring jadi korupsi. “Ini perkara administrasi, bukan pidana,” ucap Azis lagi. Awaluddin kini duduk sebagai terdakwa kasus korupsi pengadaan lahan 716 hektare.

Korupsi Jumbo

Lahan itu dibeli BUMD PT Cilacap Segara Artha dari PT Rumpun Sari Antan seharga Rp237 miliar. Mantan Sekda yang sempat menjabat Penjabat Bupati Cilacap itu diduga ikut mengatur proses jual beli lahan milik Kodam IV/Diponegoro. Kasus yang awalnya disebut investasi daerah, kini jadi perkara korupsi jumbo.

Masalah muncul lahan yang sudah ia bayar lunas tak bisa dikuasai. Mirisnya, uang Rp237 miliar yang sudah kadung keluar dari rekening negara tak bisa kembali.  Uangnya dalam penguasaan Andhi Nur Huda selaku Direktur PT Rumpun Sari Antan. Jaksa mengungkap, Andhi membagikan sebagian uang itu kepada pejabat Pemkab Cilacap. Di antaranya kepada Awaluddin Rp1,8 miliar dan kepada Iskandar Rp4,3 miliar. (bae)

You Might Also Like

Pria Begitar di Balik Dugaan Pelecehan Mahasiswi UIN Walisongo, Kampus Bentuk Tim Gabungan

Kejagung Geledah Kantor BGN setelah Dadan Dipecat, Terjunkan Tim Penyidik Pidana Khusus

Lapas Purwodadi Gaspol Bersih dari Narkoba dan HP Ilegal

Anak Jadi Korban Daycare Jogja, IDAI Bergerak Fokus Pulihkan Trauma & Kawal Kasus

PTUN Semarang Punya Layanan Gratis, Warga Kurang Mampu Bisa Gugat Tanpa Keluar Uang

TAGGED:Awaluddin Muuript cilacap segara arthapt rumpun sari antan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Aipda Robig Zaenudin berjalan dengan membusungkan dada usai menjalani sidang tuntutan di PN Semarang, Selasa (8/7/2025). (bae) Banding Aipda Robig Tak Berguna, Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara
Next Article Dari Warung Kerupuk ke Lapangan Eropa: 8 Bocah KKS Buktikan Mimpi Nggak Kenal Status

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

TAK TERDAFTAR BPJS--Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda, Mohamad Irfan menjelaskan data kepesertaan BPJS dalam rapat koordinasi di Semarang, Kamis (25/6/2026). (bae)

Wah! Ada 458 Ribuan Pekerja Semarang Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

LATIHAN MILITER - Sejumlah calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan calon pengelola Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang akan mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad). (DOK. Setjen Infohan Kemhan)

Setelah Kemhan Nyatakan Evaluasi Latsarmil Calon Manajer KDMP, Korban Meninggal Bertambah

RAPAT BERSAMA--Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng paparan dalam rapat bersama organisasi perangkat daerah. (bae)

No Debat! Agustina: Lunas Iuran BPJS Jadi Syarat Ikut Tender di Pemkot Semarang

SIDANG TPPU--Gus Yazid terdakwa kasus pencucian uang BUMD Cilacap, digiring dari ruang sidang menuju mobil tahanan. (bae)

Istri Gus Yazid Ungkap Fakta Mencengangkan: Dia Lebih Pilih Setia kepada Jenderal Widi

JALAN--Jalan baru Undip Tembalang. (google earth)

Pemkot Semarang Ikut Terseret, Warga Tuntut Ganti Rugi Lahan Proyek Jalan Jangli-Undip

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Mantan Menag Yaqut Cholil Jadi Tersangka Kuota Haji 2023-2024

Januari 9, 2026
Chiko Radityatama Agung Putra, mahasiswa Undip yang bikin dan nyebarin konten deepfake AI 'Skandal Smanse'.
Hukum

Mahasiswa Undip Penyebar Konten ‘Skandal Smanse’ Terancam DO

Oktober 16, 2025
Mantan bos HRD JICT, Ermanto Usman, tewas dibunuh.
Hukum

Bongkar Dugaan Korupsi Pelabuhan, Eks-Bos HRD JICT Tewas Dibunuh

Maret 4, 2026
Sidang kasus penyekapan intel saat demo May Day, di PN Semarang. (bae)
Hukum

Mahasiswa Terdakwa Penyekap Intel Polisi: Hukuman Penjara Bukan untuk Balas Dendam

September 29, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Sekda Cilacap Ngeles, Korupsi Rp237 M Dibilang Cuma Masalah Administrasi
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?