Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Sekda Cilacap Ngeles, Korupsi Rp237 M Dibilang Cuma Masalah Administrasi
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Sekda Cilacap Ngeles, Korupsi Rp237 M Dibilang Cuma Masalah Administrasi

Alih-alih merasa bersalah, mantan Sekda Cilacap Awaluddin Muuri justru bersikap santai di meja hijau. Ia mengklaim proyek pengadaan lahan yang merugikan negara ratusan miliar itu hanyalah urusan administrasi, bukan kejahatan korupsi.

T. Budianto
Last updated: Oktober 8, 2025 5:08 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
SIDANG TIPIKOR: Eks Sekda Cilacap, Awaluddin Muuri (batik hitam motif putih) berbicara dengan jaksa usai sidang di Pengadilan Tipikor Semarang. (Foto: bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Mantan Sekda Cilacap Awaluddin Muuri mencoba ngeles saat sidang eksepsi di Pengadilan Tipikor Semarang. Ia berdalih kasus korupsi yang ditaksir merugikan uang negara Rp237 miliar, bukan tindak pidana.

“Pengadaan lahan oleh PT Cilacap Segara Artha dengan PT Rumpun Sari Antan itu sengketa keperdataan dan administrasi pertanahan,” ujar penasihat hukum Awaluddin, Ahmad Azis, Rabu (8/10).

Azis bilang, pengadilan Tipikor tidak berwenang menangani perkara ini. Menurutnya, kalau memang ada masalah, seharusnya diselesaikan di pengadilan negeri atau PTUN. “Pidana tidak boleh dipakai untuk menyelesaikan masalah keperdataan,” tegasnya.

Ia menilai jaksa salah kamar dalam menjerat kliennya. Kasus yang mestinya soal tanah malah digiring jadi korupsi. “Ini perkara administrasi, bukan pidana,” ucap Azis lagi. Awaluddin kini duduk sebagai terdakwa kasus korupsi pengadaan lahan 716 hektare.

Korupsi Jumbo

Lahan itu dibeli BUMD PT Cilacap Segara Artha dari PT Rumpun Sari Antan seharga Rp237 miliar. Mantan Sekda yang sempat menjabat Penjabat Bupati Cilacap itu diduga ikut mengatur proses jual beli lahan milik Kodam IV/Diponegoro. Kasus yang awalnya disebut investasi daerah, kini jadi perkara korupsi jumbo.

Masalah muncul lahan yang sudah ia bayar lunas tak bisa dikuasai. Mirisnya, uang Rp237 miliar yang sudah kadung keluar dari rekening negara tak bisa kembali.  Uangnya dalam penguasaan Andhi Nur Huda selaku Direktur PT Rumpun Sari Antan. Jaksa mengungkap, Andhi membagikan sebagian uang itu kepada pejabat Pemkab Cilacap. Di antaranya kepada Awaluddin Rp1,8 miliar dan kepada Iskandar Rp4,3 miliar. (bae)

You Might Also Like

Sudewo Tersangka Dobel Kasus di KPK: Gak Cukup Terjerat OTT, Kena Suap Proyek Kereta Juga

Duh, Miris! Angka Kekerasan Perempuan di Jateng Masih Tinggi

Polisi Ubah TKP Kecelakaan, Puskampol: Pertebal Kejanggalan Kematian Iko Juliant

Sopir Cahaya Trans Sudah Tersangka, Polisi Kini Bidik Perusahaan Otobus

TKD Prabowo-Gibran Ngaku Gak Kenal, Gus Yazid: Klaim Kerja Orang, Dapat Jabatan

TAGGED:Awaluddin Muuript cilacap segara arthapt rumpun sari antan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Aipda Robig Zaenudin berjalan dengan membusungkan dada usai menjalani sidang tuntutan di PN Semarang, Selasa (8/7/2025). (bae) Banding Aipda Robig Tak Berguna, Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara
Next Article Dari Warung Kerupuk ke Lapangan Eropa: 8 Bocah KKS Buktikan Mimpi Nggak Kenal Status

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

KAMAR MAYAT - Korban tewas diantar ke ruang jenazah. (grafis/wahyu)

Korban Berjatuhan, Diklatsarmil Calon Manajer KDMP Jalan Terus? Kini 5 Peserta Meninggal Dunia

TAK TERDAFTAR BPJS--Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda, Mohamad Irfan menjelaskan data kepesertaan BPJS dalam rapat koordinasi di Semarang, Kamis (25/6/2026). (bae)

Wah! Ada 458 Ribuan Pekerja Semarang Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

LATIHAN MILITER - Sejumlah calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan calon pengelola Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang akan mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad). (DOK. Setjen Infohan Kemhan)

Setelah Kemhan Nyatakan Evaluasi Latsarmil Calon Manajer KDMP, Korban Meninggal Bertambah

RAPAT BERSAMA--Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng paparan dalam rapat bersama organisasi perangkat daerah. (bae)

No Debat! Agustina: Lunas Iuran BPJS Jadi Syarat Ikut Tender di Pemkot Semarang

SIDANG TPPU--Gus Yazid terdakwa kasus pencucian uang BUMD Cilacap, digiring dari ruang sidang menuju mobil tahanan. (bae)

Istri Gus Yazid Ungkap Fakta Mencengangkan: Dia Lebih Pilih Setia kepada Jenderal Widi

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Kasus Bocah Anak Politikus PKS Cilegon Terungkap, Pelaku Akhirnya Diamankan Polisi

Januari 3, 2026
Silfester Matuina (kiri) dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Hukum

Edan! Kejagung Sampai Sekarang Gak Mampu Eksekusi Silfester Matutina

Desember 31, 2025
Hukum

601 Kursi Desa di Pati Kosong, KPK: Ini Desa atau Ruang Tunggu?

Februari 4, 2026
Bos Sritex, Iwan Setiawan duduk di kursi pesakitan mendengar pembacaan putusan kasus korupsinya di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (6/5/2026). (bae)
Hukum

Bos Sritex Diganjar Hukuman 14 Tahun Penjara, Bayar Uang Pengganti Rp677 Miliar

Mei 6, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Sekda Cilacap Ngeles, Korupsi Rp237 M Dibilang Cuma Masalah Administrasi
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?