BACAAJA, SEMARANG – Warga dibuat kaget setelah sebuah gudang yang selama ini terlihat “biasa aja” di kawasan Wonolopo, Mijen, ternyata menyimpan aktivitas ilegal kelas berat. Polisi membongkar dugaan pabrik narkoba jenis ekstasi dengan kapasitas besar yang beroperasi secara diam-diam.
Penggerebekan dilakukan pada Jumat (10/4/2026) oleh tim Polda Metro Jaya yang berkolaborasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah. Operasi ini langsung menguak fakta mengejutkan: gudang tersebut diduga jadi lokasi produksi ekstasi dalam jumlah masif.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menyebut lokasi itu memang digunakan sebagai tempat produksi narkotika.
Bacaaja: Kabur ke Petilasan dan Semedi, Bos Narkoba Kelab Malah Tetap Tertangkap Weleh-weleh…
Bacaaja: Luthfi: Perang Narkoba Jangan Cuma Seremoni!
“Tim telah melakukan penggerebekan terhadap gudang yang digunakan sebagai tempat pembuatan narkoba di wilayah Wonolopo, Mijen,” ujarnya.
Yang bikin makin bikin merinding, warga sekitar sama sekali nggak curiga. Selama ini, gudang tersebut dikenal tertutup dan nyaris tanpa aktivitas.
Ketua RT setempat, Atok Sujarwo, mengaku kaget saat polisi datang. Awalnya, petugas sempat mencari informasi soal penyewa gudang bernama Joni. Tapi warga mengaku tidak mengenalnya.
“Sehari-hari nggak ada aktivitas. Sepi banget. Sudah sekitar satu tahunan,” kata Atok.
Baru saat malam hari, polisi datang lagi dan langsung melakukan penggerebekan. Tiga orang diamankan, termasuk salah satu yang disebut sebagai pemilik gudang.
Skala produksi dan barang bukti bikin geleng-geleng
Saat penggerebekan, polisi mengeluarkan berbagai barang bukti dalam jumlah besar. Mulai dari bahan baku berbentuk serbuk, pil ekstasi siap edar, hingga mesin produksi yang diduga digunakan untuk memproduksi narkoba secara massal.
“Barang buktinya banyak sekali, sampai berton-ton. Ada yang serbuk, ada juga yang sudah jadi pil,” ungkap Atok.
Skala produksi yang ditemukan pun bikin geleng-geleng kepala. Gudang tersebut diduga mampu memproduksi ekstasi hingga kapasitas sekitar 1 ton.
Meski penggerebekan sudah dilakukan, polisi belum mengungkap detail lengkap terkait jaringan di balik pabrik narkoba ini. Polda Metro Jaya disebut akan menyampaikan keterangan resmi lebih lanjut.
Kasus ini jadi pengingat kalau peredaran narkoba bisa terjadi di mana saja, bahkan di tempat yang kelihatannya “aman-aman aja”. Warga pun diimbau tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (*)

