Dirman adalah Sarjana Pertanian Universitas Hasanuddin dengan minat kajian di bidang ekonomi, ekologi, dan sosiologi.
Masalah utamanya bukan jumlah petani, tetapi kemampuan sistem pertanian dalam mengubah lahan, teknologi, dan hasil panen menjadi produktivitas tinggi.
Indonesia kerap dinarasikan sedang menghadapi krisis petani. Usia petani yang semakin tua, rendahnya minat generasi muda untuk turun ke sawah, dan lemahnya regenerasi, sering dianggap sebagai ancaman utama masa depan pangan nasional.
Narasi itu mudah diterima karena persoalannya tampak nyata di lapangan. Namun, jika dicermati lebih dalam, problem mendasar pertanian Indonesia bukan terletak pada kurangnya jumlah petani, melainkan pada lemahnya kapabilitas sistem pertanian itu sendiri.
Menurut teori transformasi struktural yang dikembangkan Simon Kuznets dan Arthur Lewis, salah satu ciri utama negara berkembang adalah besarnya konsentrasi tenaga kerja pada sektor pertanian tradisional yang berproduktivitas rendah.
Dalam kondisi itu, pertanian menyerap banyak tenaga kerja. Tetapi kontribusinya terhadap pendapatan nasional dan percepatan pembangunan tetap terbatas karena nilai tambah per pekerja rendah.
Menurut CEIC (2024), sektor pertanian Indonesia menyumbang sekitar US$176,05 miliar pada 2024 dengan tenaga kerja sekitar 43 juta orang. Imbasnya nilai tambah per pekerja hanya sekitar US$4 ribu per tahun.
Sementara menurut Statistics Netherlands atau CBS (2024), Belanda dengan hanya sekitar 180 ribu tenaga kerja pertanian mampu menghasilkan sekitar €50,4 miliar (US$58,1 miliar) dari ekspor pertanian pada 2023, dengan total ekspor mencapai €123,8 miliar (US$142,7 miliar). Perbedaan ini menunjukkan bahwa ukuran utama bukan jumlah petani, melainkan out put per pekerja.
Gagasan ini sejalan dengan Lewis Dual-Sector Model dari Arthur Lewis, yang menjelaskan bahwa pembangunan ekonomi terjadi ketika produktivitas pertanian meningkat sehingga surplus tenaga kerja dapat berpindah ke sektor modern tanpa menurunkan out put pangan. Dalam model ini, fungsi pertanian bukan menyerap tenaga kerja sebanyak mungkin, tetapi menghasilkan surplus pangan dan produktivitas agar transformasi struktural berlangsung.
Di sinilah letak persoalan Indonesia. Masalah utamanya bukan jumlah petani, tetapi kemampuan sistem pertanian dalam mengubah lahan, teknologi, dan hasil panen menjadi produktivitas tinggi.
Banyak kawasan masih menghadapi persoalan klasik, mulai dari penggunaan benih yang belum optimal, mekanisasi terbatas, adopsi teknologi yang lambat, hingga lemahnya penyuluhan. Pada tahap pascapanen, storage, grading, cold chain, dan distribusi yang lemah masih sering menyebabkan kehilangan hasil serta penurunan kualitas sebelum produk sampai ke pasar.
Dalam situasi seperti ini, menambah jumlah petani bukanlah jawaban utama. Jika lahan relatif tetap sementara jumlah petani terus bertambah, yang terjadi justru fragmentasi lahan, mengecilnya skala ekonomi, dan stagnasi pendapatan. Dengan kata lain, memperbanyak petani tanpa meningkatkan kapabilitas hanya memperluas distribusi inefisiensi.
Tantangan peningkatan kapabilitas pertanian Indonesia juga tidak sederhana. Teknologi yang berhasil di satu wilayah belum tentu cocok di wilayah lain karena perbedaan tipologi lahan, kesuburan tanah, pola hidrologi, dan agroklimat.
Lahan gambut, sawah irigasi Jawa, dataran tinggi hortikultura, hingga lahan kering kawasan timur memerlukan pendekatan berbeda. Di sisi lain, kapasitas pengetahuan petani dalam mengadopsi inovasi masih beragam, sementara sistem penyuluhan belum selalu efektif menjembatani transfer teknologi.
Tantangan lain adalah rantai logistik, terutama storage, cold chain, akses pasar, dan integrasi agroindustri, yang sering membuat peningkatan produksi tidak otomatis meningkatkan nilai tambah.
Karena itu, Indonesia tidak sedang kekurangan petani. Yang lebih tepat adalah Indonesia masih kekurangan pertanian yang berkapabilitas tinggi. Jalan menuju negara maju bukan memperbanyak jumlah orang di sawah, tetapi memastikan satu petani Indonesia mampu menghasilkan out put berkali lipat melalui teknologi, manajemen pascapanen, dan hilirisasi yang unggul. (*)
*Tulisan dari penulis esai dan artikel tidak mewakili pandangan dari redaksi. Hal-hal yang mengandung konsekuensi hukum di luar tanggung jawab redaksi.

