BACAAJA, SEMARANG – Polisi masih belum menyimpulkan penyebab pasti tewasnya satu keluarga saat glamping di kawasan Posong, Temanggung.
Saat ini, semua sampel dan hasil pemeriksaan masih diuji di Laboratorium Forensik.
Kasat Reskrim Polres Temanggung, Iptu I Komang Mahendra Deputra, bilang hasil labfor belum bisa keluar cepat karena pemeriksaannya cukup banyak.
Bacaaja: Lagi Glamping, Satu Keluarga Tewas di Posong Temanggung
Bacaaja: Lagi Cari Healing Spot? Ini 10 Wisata Purwokerto yang Lagi Hits Banget
Polisi juga masih menunggu hasil autopsi dan uji sampel makanan maupun dugaan gas beracun.
“Kalau kepastiannya menunggu hasil labfor nggih. Pemeriksaan sudah dilaksanakan,” kata Komang, Jumat (29/5/2026).
Menurut dia, hasil laboratorium biasanya keluar dalam waktu dua sampai lima hari. Tapi untuk kasus ini kemungkinan bisa lebih lama karena item pemeriksaannya cukup banyak.
“Mungkin lebih karena dilaksanakan banyak pemeriksaan,” lanjutnya.
Sebelumnya, empat anggota keluarga asal Ambarawa ditemukan meninggal di dalam tenda glamping Safari nomor 3 kawasan wisata Posong. Mereka adalah Muhamad Ali Munawar (52), Maghfirah (43), serta dua anak mereka Bagas Amar Hakiki (21) dan Alvino Evan Hakim (16).
Keluarga itu diketahui datang ke Posong pada Selasa malam sekitar pukul 22.00 WIB menggunakan mobil Honda Jazz putih. Setelah registrasi, mereka diantar menuju tenda glamping untuk bermalam.
Di malam yang sama, korban sempat barbeque dan memakai gas portable buat memasak. Dugaan awal polisi mengarah ke keracunan makanan karena korban membawa bahan makanan sendiri.
Tapi dugaan itu mulai melemah setelah polisi tak menemukan muntahan maupun tanda-tanda korban melakukan perlawanan sebelum meninggal. Polisi justru menemukan indikasi yang lebih kuat ke arah keracunan gas.
Selain gas portable, asap hasil pembakaran barbeque juga diduga masuk dan terjebak di dalam tenda. Kondisi tenda yang tertutup rapat diduga bikin sirkulasi udara minim sehingga gas terkumpul di dalam.
Saat ditemukan petugas, kondisi tenda masih rapi dan tubuh korban sudah kaku. (bae)

