Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Selamatin Landak Jawa yang Dilindungi Petani Madiun Malah Dibui, Hukum Macam Apa Ini?
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Selamatin Landak Jawa yang Dilindungi Petani Madiun Malah Dibui, Hukum Macam Apa Ini?

R. Izra
Last updated: Desember 18, 2025 10:16 am
By R. Izra
3 Min Read
Share
Tangis Darwanto, petani Madiun yang dipenjara gara-gara nyelametin landak jawa.
Tangis Darwanto, petani Madiun yang dipenjara gara-gara nyelametin landak jawa.
SHARE

BACAAJA, MADIUN – Niat baik dan berbuat baik bukan berarti kamu bisa lolos dari jerat penjara. Warga yang lugu, punya niat baik, dan kelakuan baik, bisa-bisa malah dipenjara.

Beneran lho ini. Bukan fiksi. Kalau tidak percaya, coba sima kisah Darwanto. Seorang petani kecil di Madiun, Jawa Timur.

Petani asal Dusun Gemuruh, Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun, Jawa Timur itu kini harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun.

Bacaaja: Cerita Kakek Masir Dituntut 2 Tahun Penjara Gegara Mikat Burung Cendet
Bacaaja: Jateng Bakal Nerapin Hukuman Kerja Sosial, tapi Gak Semua Napi Bisa

Bukan karena mencuri atau merusak, melainkan karena menyelamatkan dua ekor landak jawa yang terjerat jaring kebunnya, lalu merawatnya hingga berkembang biak menjadi enam ekor.

Landak jawa memang bukan hewan sembarangan. Satwa endemik Indonesia ini masuk daftar satwa dilindungi, yang artinya tak boleh ditangkap, disimpan, apalagi dipelihara tanpa izin resmi.

Aturan itu pula yang kini menjerat Darwanto dengan Pasal 40A ayat (1) huruf d juncto Pasal 21 ayat (2) huruf a UU Nomor 32 Tahun 2024.

Masalahnya, Darwanto mengaku tak tahu. Tak tahu bahwa landak jawa dilindungi. Tak tahu bahwa niat merawat bisa berujung pidana.

“Niat saya cuma mengamankan tanaman dari hama. Saya tidak tahu kalau itu melanggar hukum,” ujar Darwanto usai sidang, Selasa (16/12/2025).

Ilustrasi landak jawa.
Ilustrasi landak jawa.

Sejak 2021, enam ekor landak itu dipeliharanya tanpa pernah diperjualbelikan.

Tak ada transaksi. Tak ada cuan. Yang ada hanya rasa kasihan. Ironisnya, rasa kasihan itu kini dibayar mahal: Darwanto ditahan di Lapas Kelas I Madiun.

Di ruang sidang, Darwanto bahkan sampai menyampaikan permohonan langsung kepada Bupati Madiun hingga Presiden Prabowo Subianto.

Suaranya mewakili kegelisahan petani kecil di pinggir hutan—yang hidup berdampingan dengan alam, tapi minim akses informasi hukum.

“Kami petani kecil, tinggal di pinggir hutan. Kami tidak tahu aturan. Tolong nasib kami diperhatikan,” katanya.

Kuasa hukum Darwanto dari LKBH UIN Ponorogo, Suryajiyoso, menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki niat jahat maupun motif ekonomi. Menurutnya, ini bukan soal kejahatan lingkungan, melainkan benturan antara hukum kaku dan realitas desa.

“Klien kami tidak paham status hukum landak jawa. Ketika terjebak, pilihannya adalah merawat. Tidak ada jual beli, tidak ada keuntungan,” ujarnya.

Kasus Darwanto kembali membuka pertanyaan besar:

  • Apakah hukum lingkungan sudah cukup adil bagi masyarakat kecil?
  • Atau justru paling keras menghantam mereka yang paling minim akses informasi?

Kini, nasib Darwanto sepenuhnya berada di tangan majelis hakim. Di balik pasal dan aturan, ada seorang petani kecil yang hanya ingin tanamannya selamat—tapi justru harus mempertaruhkan kebebasannya.

Coba kalau Darwanto gak punya niat baik waktu itu, misalkan dah biarin aja itu hewan mati dan bangkainya dibuang, dia gak akan dipenjara! (*)

You Might Also Like

Libur Panjang, Wali Kota Agustina Cek Posko PAM Nataru

Ngecas Tanpa Kabel, Tanpa Colokan: Finlandia Bikin Listrik Bisa ‘Terbang’ di Udara Kayak Wifi

Terungkap! Sopir Cadangan Bus Maut PO Cahaya Trans Baru Berusia 22 Tahun

Banyak Utang, Eks Kepala Gudang Jual Susu Cimory Kedaluwarsa

Drama Nasi Dingin di Aceh: Emosi Wakil Bupati yang Berujung Tinju

TAGGED:dipenjaraheadlinelandak jawamadiunpetanipetani madiun
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Sohib Messi Runtuhkan Ambisi Rizky Ridho Raih Puskas Award 2025
Next Article Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf a;ias Gus Ipul. Mensos Saipul Usul Korban Bencana Sumatera Dikasih Jaminan Hidup Rp10.000 Sehari

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

GEMPAT NTT - Warga di NTT menunjukkan kerusakan rumah terdampak gempa, Sabtu (15/8/2026).

Ada 37 Gempa Susulan Guncang NTT, BNPB: Dua Korban Jiwa di Sikka

Sekda sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Semarang, Handi Priyanto. (ist)

Pajak Seret, Pemkot Semarang Sesuaikan Belanja APBD 2026

Lima Kuliner Legendaris Pilihan Pramono Anung

MABA UNNES--BEM Unnes mengunggah postingan duka cita atas meninggalnya maba saat berangkat ospek. (ist)

Unnes Dihujani Kritik: Gelar Ospek Dini Hari sebelum Subuh, Picu Korban Jiwa

Ilustrasi gempa bumi.

Berpotensi Tsunami, NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7,7

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Fokus

Enam Warisan Budaya Semarang Diakui Nasional

April 22, 2026
Ekonomi

Cuaca Lagi Galak, Sekda Jateng Bilang: Tenang, Beras Masih Aman

Januari 20, 2026
Ilustrasi dapur MBG.
Info

Keracunan MBG di SMKN 6 Semarang Berbuntut Panjang, BGN Pecat 137 Kepala SPPG

Agustus 4, 2026
Info

Jateng Lagi Ramai: Dari Desa Sunyi Sampai Borobudur, Semua Jadi Magnet

Januari 9, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Selamatin Landak Jawa yang Dilindungi Petani Madiun Malah Dibui, Hukum Macam Apa Ini?
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?