Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Aset Sritex Disita, Buruh Waswas Tagihan Tak Dibayar
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Aset Sritex Disita, Buruh Waswas Tagihan Tak Dibayar

T. Budianto
Last updated: Juli 10, 2025 4:14 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
RAPAT KURATOR: Kreditur Sritek mengikuti rapat dengan kurator di Pengadilan Negeri Semarang, Kamis (10/7). (bae)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG- Para buruh PT Sri Rejeki Isman alias Sritex resah dengan adanya penyitaan aset perusahaan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Mereka khawatir tagihannya tidak cair.

“Terus terang kami dari karyawan merasakan keresahan itu,” ucap kuasa dari mantan buruh Sritex, Nanang Setyono di PN Semarang, Kamis (10/7).  Ia memahami, proses penyitaan yang dilakukan Kejaksaan Agung memang dalam rangka upaya penegakan hukum dan upaya mengembalikan kerugian negara.

Namun, menurutnya, apa yang dilakukan Kejagung saat ini sangat berpengaruh terhadap hak yang akan didapatkan seluruh pekerja Sritex.  Ia memaparkan, dengan adanya proses penegakan hukum akan memperpanjang proses lelang, mempersulit proses lelang, hingga menghalang-halangi proses lelang.

“Kalau nanti gonjang-ganjing lagi, lelang bisa mundur, maka pencairan bisa kita mundur. Maka kami minta tim Kejagung menghentikan proses penyitaan ini,” imbuhnya. Kemudian, aset berupa mobil yang nilainya miliaran rupiah itu akan mengurangi jumlah nilai dari apa yang akan didapatkan oleh pekerja.

Potensi Berkurang

Pasalnya, seluruh aset yang ada pun ketika dibagikan tidak mencukupi untuk membayar seluruh utang. “Ketika sekarang negara dalam hal ini kejaksaan ikut mengambil aset lelang, maka hak para pekerja ini juga akan berpotensi berkurang begitu,” ujarnya.

Ia menyarankan Kejagung dalam upaya mengembalikan kerugian negara, mengambil aset lain milik mantan bos Sritex, apakah aset pribadi atau aset perusahaan lain yang masih beroperasi.

Menurutnya masih ada kesempatan atau masih ada ruang yang lain yang bisa dilakukan oleh Kejaksaan Agung dalam mengembalikan kerugian ee negara. “Saya dengar juga misalnya di BPN itu aset tanah di sekitar Solo dan Sukoharjo itu ada 700 bidang tanah, ada perusahaan yang masih beroperasi banyak sekali. Nah, Itu saya pikir Kejaksaan Agung bijaksana untuk mengambil ke sana,” rasannya. (bae)

You Might Also Like

Detik-detik Kronologi Pelatih Valencia dan Tiga Anaknya Tewas di Labuan Bajo

Gugatan Bonatua Menang! KIP Minta KPU Buka Data Ijazah Jokowi ke Publik

Momentum Hari Bhayangkara, 38 Anggota Polres Banjarnegara Raih Kenaikan Pangkat

Biar Turis Nggak Cuma Lewat, Waka DPRD Jateng Dorong Destinasi Satu Jalur Aglomerasi

Kejaksaan Dalami Keterlibatan DPRD di Skandal Korupsi BUMD Cilacap

TAGGED:buruh sritexfeaturedheadlinesritex pailit
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Renovasi Sekolah Gagal, Anggaran Dialihkan Demi Penuhi Permintaan Suami Wali Kota
Next Article Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menilai, SMKN Jateng layak menjadi prototipe pendidikan nasional. Hal itu diungkapkannya setelah berkunjung ke Semarang, Jumat (25/7/2025) DPR Setujui Pagu Indikatif Kemendikdasmen 2026 Sebesar Rp71,11 Triliun. Abdul Mu’ti: Terimakasih

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Kader HMI Didorong Ciptakan Lapangan Kerja

7,26 Juta Penumpang Padati Jalur KAI Semarang dalam Enam Bulan

Semarang Unjuk Jati Diri di MTQ Nasional

Saatnya Tinju Jateng Bangkit

Borobudur Playon Bukan Cuma Kejar Finish, Rp600 Juta Disumbangkan untuk Desa

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ekonomi

Pemkot Gelar Bazar Ramadan di 177 Kelurahan

Maret 11, 2026
POLISI - Ilustrasi anggota Polri (polisi).
Hukum

BREAKING NEWS: Jenderal Polisi Aktif Tersangka Baru Korupsi MBG, Atur Penjualan Ompreng

Juli 2, 2026
Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART) di Washington, D.C, pada Jumat (20/2/2026). (Kemenko Perekonomian)
Ekonomi

Prabowo-Trump Sepakat: Indonesia Kena Tarif 19 Persen, Produk AS Bebas Bea Masuk RI

Februari 20, 2026
Info

Mulai 2026 RSUD Mijen Terima Pasien BPJS

Desember 16, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Aset Sritex Disita, Buruh Waswas Tagihan Tak Dibayar
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?