Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Angggota DPR Nonaktif Tetap Dapat Gaji dan Tunjangan, ‘Dompet’ Sahroni, Eko, dkk Tetap Aman
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Angggota DPR Nonaktif Tetap Dapat Gaji dan Tunjangan, ‘Dompet’ Sahroni, Eko, dkk Tetap Aman

Kelima anggota DPR RI yang dinonaktifkan oleh partai masing-masing: Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Adies Kadir, tetap dapat gaji dan tunjangan. Dompet mereka tetap aman, sob!

R. Izra
Last updated: September 1, 2025 12:27 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Nafa Urbach, Syahroni dari Nasdem, dan Eko Patrio dan Uya Kuya, resmi dinonaktifkan dari DPR RI dari partainya masing-masing karena dinilai menghina rakyat. Foto: dok.
Nafa Urbach, Syahroni dari Nasdem, dan Eko Patrio dan Uya Kuya, resmi dinonaktifkan dari DPR RI dari partainya masing-masing karena dinilai menghina rakyat. Foto: dok.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Lima anggota DPR RI dinonaktifkan oleh partai masing-masing, karena ucapan dan tindakannya dinilai melukai perasaan rakyat.

Kelima anggota DPR RI itu berasal dari tiga partai berbeda. Mereka: Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Nasde; Eko Patrio dan Uya Kuya dari PAN: serta Adies Kadir dari Gokar.

Kamu harus tahu. Penonaktifan anggota DPR RI oleh partai mereka masing-masing tak semengerikan yang kamu bayangkan.

Meski mereka diberi sanksi nonaktif oleh partai, kelima anggota DPR RI itu tetap menerima gaji dan tunjangan tiap bulannya.

Lho kok bisa? Iya, karena memang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), tidak diatur istilah nonaktif.

Selama partai belum melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW), mereka secara hukum statusnya tetap anggota DPR RI aktif, yang berhak menerima gaji dan tunjangan, sama seperti anggota dewan lainnya.

Lalu, apa fungsinya sanski nonaktif? Ya gak ada. Selama mereka belum di-PAW sanksi nonaktif itu hanya untuk ngademin amarah rakyat aja, setelah itu ya sudah. Kecuali mereka di-PAW.

“Anggota DPR yang diberhentikan sementara tetap mendapatkan hak keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” demikian tertulis dalam Pasal 19 ayat 4 Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.

Simak kata Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI yang juga anggota Fraksi PDIP Said Abdullah berikut.

Ia menegaskan tidak ada istilah anggota dewan nonaktif dalam Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

“Baik Tatib maupun Undang-Undang MD3, memang tidak mengenal istilah nonaktif,” ujar Said saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin (1/9/2025).

Said menegaskan bahwa setiap anggota DPR RI masih berstatus aktif sampai ada pergantian resmi melalui mekanisme PAW.

Oleh karena itu, lanjut Said, kelima anggota dewan yang telah diumumkan nonaktif oleh masing-masing partainya secara teknis masih menerima gaji maupun tunjangan lainnya.

Jadi jelas kan?! Selama kelima orang itu belum di-PAW, ya mereka tetap menerima gaji dan tunjangan. (*)

You Might Also Like

Deretan Koleksi 17 Jam Mewah Alwin Basri Suami Mbak Ita, Ada Rolex Rp600 Juta

Kota Lama Sudah Glow Up, Tapi Masih Sepi Nyawa

KSPN Desak Kenaikan UMK 2026 Minimal 10 Persen

Ini 7 Atlet Peraih Bonus Cuan Terbanyak SEA Games

Pilih Mana Espresso Kecil Tapi Nendang, Kopi Biasa Lebih Banyak?

TAGGED:Adies Kadiranggota dprEko Patriogajiheadlinenafa urbachnonaktifstatus anggota dpr nonaktiftunjanganUya Kuya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Durian Enak tapi Berisiko, Ini Kombinasi dan Kondisi Tubuh yang Harus Waspada
Next Article Waspada! 5 Makanan Favorit yang Bisa Picu Kanker Usus Besar

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Agustina Dorong Sport Tourism Jadi Mesin Ekonomi Daerah

Bukan Sekadar Makam Tua, Kiai Jungke Diyakini Bisa Hidupkan Perekonomian Kampung

Waduk Wadaslintang Viral! Konten Peserta Festival STEKOM Tembus 500 Ribu Views

Ketua Pengarah Pelaksana Soekarno Run SOC 2026, Aria Bima, memaparkan prediksi perputaran uang dari event yang ia helat, Minggu (28/6/2026). (bae)

Soekarno Run Dongkrak Ekonomi Solo, Perputaran Uang Ditaksir Tembus Rp5 Miliar

DAPAT MOBIL--Pelari asal Boyolali, Fikri (berkacamata hitam) menerima hadiah mobil listrik secara simbolis di panggung Soekarno Run SOC 2026. (rng)

Doa Orang Tua Antar Fikri Pelari Boyolali Boyong Mobil Listrik di Soekarno Run 2026

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Unik

Mainan Anak Buatan Kendal Tembus Pasar Amerika

Juni 19, 2025
Unik

Geger! Driver Ojol Dapati Paket Berisi Mayat Bayi

Mei 9, 2025
Kuasa hukum keluarga Haji Hasyim, Teguh Purnomo, di depan Satlantas Polres Kebumen.
Hukum

Tanah Dipinjamkan ke Polres Kebumen Sejak 1950, Eh Mau Disertifikatkan! Ahli Waris Protes

Maret 5, 2026
Pendidikan

Kostum dan Kebun: Cara PAUD Labschool Unnes Ajari Anak Cinta Bumi

Mei 26, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Angggota DPR Nonaktif Tetap Dapat Gaji dan Tunjangan, ‘Dompet’ Sahroni, Eko, dkk Tetap Aman
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?