BACAAJA, SALATIGA- Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Jateng segera memetakan potensi ekonomi kreatif yang dimiliki masing-masing daerah.
Menurutnya, pemetaan tersebut penting agar setiap daerah memiliki identitas dan spesialisasi yang jelas dalam mengembangkan sektor ekonomi kreatif. Selain itu, hasil pemetaan juga dapat menjadi bahan promosi untuk memperluas akses pasar dan menarik perhatian investor maupun wisatawan.
“Ekonomi kreatif itu tidak terbatas tempat, waktu, dan umur. Selama manusia mempunyai kreativitas, di situ akan tumbuh,” kata Ahmad Luthfi saat menghadiri acara Ngobrol Kreatif bersama Pelaku Ekonomi Kreatif di Hotel Wahid Prime, Salatiga, Rabu, (10/6/2026).
Luthfi menilai, ekonomi kreatif memiliki peran strategis dalam menopang pertumbuhan ekonomi daerah, terutama di tengah tekanan ekonomi global dan keterbatasan kemampuan fiskal pemerintah.
Baca juga: Respati Dorong Gekrafs Jadi Motor Ekonomi Kreatif Solo, Bukan Organisasi Seremonial
Karena itu, menurutnya pemerintah tidak boleh hanya menjadi penonton. Negara harus hadir mendampingi pelaku ekonomi kreatif agar potensi yang dimiliki bisa berkembang sesuai karakter dan keunggulan masing-masing wilayah.
“Kehadiran negara, pejabat, bupati, wali kota, dan dinas terkait harus ikut membersamai mereka. Jangan dilepas. Mereka harus kita beri wadah,” tegasnya.
Ia melihat Jateng memiliki banyak potensi ekonomi kreatif yang sebenarnya kuat, namun belum dikenal luas oleh masyarakat maupun pasar di luar daerah. Mulai dari kerajinan, seni budaya, produk UMKM, industri kreatif, hingga sektor pariwisata dinilai memiliki peluang besar apabila dikemas secara lebih serius dan terintegrasi.
Karena itu, Luthfi meminta agar pemetaan tidak berhenti menjadi dokumen internal pemerintah. Data tersebut harus diolah menjadi panduan yang menunjukkan kekuatan dan keunikan setiap daerah sehingga lebih mudah dipromosikan.
Peluang Kolaborasi
Selain pemetaan, ia juga mendorong agar kegiatan pameran ekonomi kreatif digelar secara rutin dan bergilir di seluruh kabupaten dan kota. Menurutnya, pola tersebut dapat membuka peluang kolaborasi antardaerah sekaligus memperkenalkan produk kreatif lokal kepada pasar yang lebih luas.
“Saya ingin kegiatan ekonomi kreatif dilakukan setiap bulan dan berpindah-pindah dari satu daerah ke daerah lain. Karena potensi tiap daerah berbeda-beda,” katanya.
Dalam forum tersebut, Luthfi juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak hanya menyediakan etalase atau ruang pajang bagi pelaku UMKM dan ekonomi kreatif.
Menurutnya, yang dibutuhkan para pelaku usaha bukan sekadar tempat memamerkan produk, tetapi juga ruang untuk berjualan, membangun jejaring, bertemu calon pembeli, hingga berkolaborasi dengan komunitas lain.
Ia bahkan mendorong pemanfaatan aset-aset pemerintah yang terbengkalai atau tidak produktif untuk dijadikan ruang kreatif bagi anak-anak muda. Menurut Luthfi, aset milik pemerintah yang mangkrak akan jauh lebih bermanfaat apabila digunakan sebagai pusat kegiatan ekonomi kreatif daripada dibiarkan kosong tanpa aktivitas.
Dalam sesi dialog, salah satu pelaku ekonomi kreatif asal Purbalingga, Santosa, menyampaikan kebutuhan ruang edukasi dan eksplorasi bagi komunitas kreatif di daerahnya.
Baca juga: M Saleh Minta Pemprov Jateng Gaspol Kembangkan Ekonomi Kreatif
Menanggapi hal itu, Ahmad Luthfi langsung menghubungi kepala daerah terkait melalui sambungan telepon di hadapan peserta forum dan meminta agar dicarikan lokasi yang dapat dimanfaatkan komunitas tersebut.
Selain kebutuhan ruang kreatif, sejumlah pelaku usaha juga menyampaikan aspirasi terkait penguatan sentra industri, showroom produk, akses promosi, infrastruktur jalan, hingga kemudahan mengembangkan usaha ke wilayah lain.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Luthfi menegaskan bahwa usaha kreatif tidak boleh terhambat oleh sekat administratif yang tidak relevan. Menurutnya, selama memenuhi aturan yang berlaku, pelaku ekonomi kreatif harus diberi ruang untuk berkembang dan memperluas pasar hingga lintas daerah.
Ia menegaskan bahwa ekonomi kreatif Jateng harus memiliki daya saing sekaligus daya dobrak yang kuat. Untuk mewujudkan hal itu, seluruh unsur pemerintahan mulai dari tingkat provinsi hingga desa harus bergerak bersama membuka akses, memetakan potensi, menyediakan ruang, dan memperkuat jejaring pelaku kreatif.
Selama ini banyak daerah punya produk unggulan, tapi sering kali nasibnya seperti penyanyi berbakat yang tampil tanpa panggung dan tanpa pengeras suara. Kreatifnya ada, kualitasnya ada, tetapi tidak ada yang tahu. Maka ketika pemerintah diminta membuat “peta harta karun” ekonomi kreatif, pesannya sederhana: jangan sampai potensi daerah hanya terkenal di kampung sendiri, sementara peluang pasarnya sudah menunggu di luar pagar. (tebe)

