Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Duh, Habis Dampingi Korban Kriminalisasi, Dera Malah Dikriminalisasi
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Duh, Habis Dampingi Korban Kriminalisasi, Dera Malah Dikriminalisasi

Penetapan Dera, aktivis Walhi Jawa Tengah, sebagai tersangka menimbulkan pertanyaan publik setelah sebelumnya ia terlibat dalam pendampingan kasus dugaan kriminalisasi petani di Kendal dan Jepara. Seusai rangkaian advokasi ke sejumlah lembaga negara di Jakarta, Dera justru ditangkap pada Kamis (27/11) pagi bersama seorang aktivis lainnya, Munif. Penangkapan tersebut dinilai banyak pihak janggal dan tidak sesuai prosedur, terutama karena belum adanya penjelasan mengenai bukti yang mendasari sangkaan penyebaran informasi bohong dan penghasutan.

T. Budianto
Last updated: November 28, 2025 5:47 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
KRITIK PENANGKAPAN: Bagas Budi Santoso dari LBH Semarang (pake kacamata) ngritik penangkapan dua aktivis oleh Kapolrestabes yang dinilai tidak sesuai prosesdur. (Foto: LBH Semarang)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Kacau nih. Dera, yang awalnya bantu petani melawan kriminalisasi, malah ikut dikriminalisasi. Dera si aktivis Walhi Jateng itu ditetapin jadi tersangka. Ibarat bantu padamkan api, eh malah ikut kebakar.

Bagas Budi Santoso dari LBH Semarang cerita gimana kegiatan Dera sebelum ditangkap. Dia yang wakilin LBH dan Dera atas nama Walhi Jateng, ke Jakarta 25 November 2025.

Bagas, Dera, dan tim ke kantor Komnas HAM, KLHK, dan Komnas Perempuan. Mereka ke sana buat lapor dugaan kriminalisasi petani di Kendal dan Jepara.  Tapi setelah itu, ada hal-hal janggal. Katanya, sejak dari Komnas HAM, ada orang asing yang kayaknya ngikutin mereka. Dianggap sepele, tapi ternyata itu pembuka babak baru.

Menurut Bagas, laporan soal kriminalisasi itu berjalan mulus. Tapi aura diawasi kerasa terus. Kayak ada CCTV hidup yang ngintip tiap langkah. Mereka merasa dibuntuti, tapi masih mikir positif.

Walhi Dipantau

Sampai Semarang, kabar makin gak enak. Kantor Walhi katanya sudah dipantau aparat. Dan pada Kamis pagi, sekitar jam 4-5, Dera langsung ditangkap. Dera ditangkep bersama Munif yang juga aktivis. Munif terkenal sebagai orang yang aktif di gerakan Aksi Kamisan Semarang.

Dera dan Munif dituduh lalukan penyebaran informasi bohong dan penghasutan. Polisi sebut ini masih ada kaitannya dengan demo rusuh akhir Agustus 2025 di Semarang.

Bukti? Nah itu yang sampai sekarang kabarnya belum kelihatan.

Bagas bilang penangkapannya berlangsung begitu aja. Main comot. Tanpa surat, tanpa penjelasan yang proper. Itu jelas gak sesuai KUHAP. Polisi menjelaskan alasan detail penangkapannya? Kata Bagas, enggak ada penjelasan yang layak. Langsung tangkep dan dibawa ke Polrestabes.

Kalau kamu di posisi Dera dan Munif, gimana? (bae)

You Might Also Like

“Ampun Pak, Jangan Pukuli Saya Lagi,” Kematian Janggal Mahasiswa FH Unnes

Prabowo Lantik Presiden Buruh Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Bidang Ketenagakerjaan

Jahitan Kasus Sritex Mulai Terurai, Tiga Tersangka Siap Dipermak Tipikor

Mau Nobar Piala Dunia? Jangan Asal Kumpul, Wajib Punya Lisensi

Tsunami Rusia Berpotensi Hantam Indonesia, BNPB Minta Pantai Dikosongkan Dulu

TAGGED:headlineLBH Semarangpenangkapan aktivisPolrestabes Semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Aktivis Semarang Diciduk: Tangkap Dulu, Bukti Belakangan
Next Article KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya). Rotasi Hangat PBNU Kian Ramai di Tengah Arah Baru Organisasi. Gus Ipul Kena Geser

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

TAK TERDAFTAR BPJS--Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda, Mohamad Irfan menjelaskan data kepesertaan BPJS dalam rapat koordinasi di Semarang, Kamis (25/6/2026). (bae)

Wah! Ada 458 Ribuan Pekerja Semarang Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

RAPAT BERSAMA--Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng paparan dalam rapat bersama organisasi perangkat daerah. (bae)

No Debat! Agustina: Lunas Iuran BPJS Jadi Syarat Ikut Tender di Pemkot Semarang

SIDANG TPPU--Gus Yazid terdakwa kasus pencucian uang BUMD Cilacap, digiring dari ruang sidang menuju mobil tahanan. (bae)

Istri Gus Yazid Ungkap Fakta Mencengangkan: Dia Lebih Pilih Setia kepada Jenderal Widi

JALAN--Jalan baru Undip Tembalang. (google earth)

Pemkot Semarang Ikut Terseret, Warga Tuntut Ganti Rugi Lahan Proyek Jalan Jangli-Undip

Mohammad Saleh Minta Perbaikan Jalan Pantura Barat Dipercepat

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Preman Sok Jago Tendag Wanita Hamil Sampai Kesakitan

Juni 4, 2026
Ilustrasi bandar udara (bandara).
Hukum

Bandara ‘Ilegal’ Diresmikan Jokowi, Pengamat: Negara dalam Negara

November 25, 2025
Flyer penukaran uang baru di Stasiun Semarang Tawang dan Poncol.
Info

Serunya Mudik Naik Kereta Sekalian Berburu Uang Baru, Ada di Stasiun Tawang dan Poncol

Maret 13, 2026
Gudang sepi di Wonolopo, Mijen, Kota Semarang yang dialihfungsikan sebagai pabrika narkoba. Skala produksinya capai 1 ton ekstasi.
Hukum

Gudang Sepi di Mijen Semarang Ternyata Pabrik Narkoba! Kapasitas Produksi 1 Ton Ekstasi

April 14, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Duh, Habis Dampingi Korban Kriminalisasi, Dera Malah Dikriminalisasi
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?