Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Duh, Habis Dampingi Korban Kriminalisasi, Dera Malah Dikriminalisasi
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Duh, Habis Dampingi Korban Kriminalisasi, Dera Malah Dikriminalisasi

Penetapan Dera, aktivis Walhi Jawa Tengah, sebagai tersangka menimbulkan pertanyaan publik setelah sebelumnya ia terlibat dalam pendampingan kasus dugaan kriminalisasi petani di Kendal dan Jepara. Seusai rangkaian advokasi ke sejumlah lembaga negara di Jakarta, Dera justru ditangkap pada Kamis (27/11) pagi bersama seorang aktivis lainnya, Munif. Penangkapan tersebut dinilai banyak pihak janggal dan tidak sesuai prosedur, terutama karena belum adanya penjelasan mengenai bukti yang mendasari sangkaan penyebaran informasi bohong dan penghasutan.

T. Budianto
Last updated: November 28, 2025 5:47 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
KRITIK PENANGKAPAN: Bagas Budi Santoso dari LBH Semarang (pake kacamata) ngritik penangkapan dua aktivis oleh Kapolrestabes yang dinilai tidak sesuai prosesdur. (Foto: LBH Semarang)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Kacau nih. Dera, yang awalnya bantu petani melawan kriminalisasi, malah ikut dikriminalisasi. Dera si aktivis Walhi Jateng itu ditetapin jadi tersangka. Ibarat bantu padamkan api, eh malah ikut kebakar.

Bagas Budi Santoso dari LBH Semarang cerita gimana kegiatan Dera sebelum ditangkap. Dia yang wakilin LBH dan Dera atas nama Walhi Jateng, ke Jakarta 25 November 2025.

Bagas, Dera, dan tim ke kantor Komnas HAM, KLHK, dan Komnas Perempuan. Mereka ke sana buat lapor dugaan kriminalisasi petani di Kendal dan Jepara.  Tapi setelah itu, ada hal-hal janggal. Katanya, sejak dari Komnas HAM, ada orang asing yang kayaknya ngikutin mereka. Dianggap sepele, tapi ternyata itu pembuka babak baru.

Menurut Bagas, laporan soal kriminalisasi itu berjalan mulus. Tapi aura diawasi kerasa terus. Kayak ada CCTV hidup yang ngintip tiap langkah. Mereka merasa dibuntuti, tapi masih mikir positif.

Walhi Dipantau

Sampai Semarang, kabar makin gak enak. Kantor Walhi katanya sudah dipantau aparat. Dan pada Kamis pagi, sekitar jam 4-5, Dera langsung ditangkap. Dera ditangkep bersama Munif yang juga aktivis. Munif terkenal sebagai orang yang aktif di gerakan Aksi Kamisan Semarang.

Dera dan Munif dituduh lalukan penyebaran informasi bohong dan penghasutan. Polisi sebut ini masih ada kaitannya dengan demo rusuh akhir Agustus 2025 di Semarang.

Bukti? Nah itu yang sampai sekarang kabarnya belum kelihatan.

Bagas bilang penangkapannya berlangsung begitu aja. Main comot. Tanpa surat, tanpa penjelasan yang proper. Itu jelas gak sesuai KUHAP. Polisi menjelaskan alasan detail penangkapannya? Kata Bagas, enggak ada penjelasan yang layak. Langsung tangkep dan dibawa ke Polrestabes.

Kalau kamu di posisi Dera dan Munif, gimana? (bae)

You Might Also Like

Ngobrol Santai, Stadion Aman: Polisi, PSIS, dan Suporter Duduk Bareng

Kebebasan Berekspresimu Terancam Dibatasi, Komdigi akan Panggil TikTok dan Meta Buntut Demo di DPR

Dari Kafe ke Speedboat, Wisata Jatibarang Mencoba Hidup Lagi

Agustina Janji Tambaksari Bakal Punya Jembatan

Bidik Relokasi Industri Vietnam, Jateng Bersolek Perkuat Pelabuhan

TAGGED:headlineLBH Semarangpenangkapan aktivisPolrestabes Semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Aktivis Semarang Diciduk: Tangkap Dulu, Bukti Belakangan
Next Article KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya). Rotasi Hangat PBNU Kian Ramai di Tengah Arah Baru Organisasi. Gus Ipul Kena Geser

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Ilustrasi olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas. (grafis/wayu)

Kronologi Mobil KH Anwar Zahid Kecelakaan di Bojonegoro, Dihantam Truk Trailer saat Menuju Banjarnegara

DEMO--Massa dari kelompok Pati Ora Sepele (POS) berorasi meminta koruptor dihukum berat. (bae)

Bakal Rame Terus Nih Sidang Sudewo, Dikawal Fans dan Haters sampai Vonis

Desa yang Diminta Mandiri, Tetapi Dikunci dari Luar

Jateng Banjir Wisatawan, Diserbu 30,95 Juta Orang Plesiran dalam Tiga Bulan

Ilustrasi polisi sedang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP.) (grafis/wayu)

Kasus Kematian Sutrimo Penjaga Rumah Febrie Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, Keluarga Curigai Hal Ini

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Badan Legislasi DPR bareng Menteri Hukum dan PPUU DPD ngadain rapat buat evaluasi Prolegnas RUU Prioritas 2025. Dari 42 RUU, sudah banyak yang jalan, termasuk RUU seru soal industri, pekerja platform, dan perampasan aset. Foto: dok/ist.
Unik

Baleg DPR Gas Pol Evaluasi Prolegnas 2025, RUU Perampasan Aset Masuk Prioritas

September 10, 2025
Ilustrasi colokan listrik.
Tumbuh

Ngecas Tanpa Kabel, Tanpa Colokan: Finlandia Bikin Listrik Bisa ‘Terbang’ di Udara Kayak Wifi

Januari 8, 2026
SAKSI SIDANG--Dua pengurus Tim Kampanye Prabowo-Gibran bersaksi di sidang pencucian uang hasil korupsi dengan terdakwa Gus Yazid, Rabu (10/6/2026). (bae)
Hukum

TKD Prabowo-Gibran Ngaku Gak Kenal, Gus Yazid: Klaim Kerja Orang, Dapat Jabatan

Juni 11, 2026
Daerah

Kota Semarang “Nabung” Sejuta Liter Air Hadapi Kemarau Panjang

April 9, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Duh, Habis Dampingi Korban Kriminalisasi, Dera Malah Dikriminalisasi
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?