Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Aktivis Semarang Diciduk: Tangkap Dulu, Bukti Belakangan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Aktivis Semarang Diciduk: Tangkap Dulu, Bukti Belakangan

Penangkapan dua aktivis di Semarang, Dera dan Munif, pada Kamis (27/11) pagi memicu sorotan publik. Keduanya ditangkap terkait aksi unjuk rasa 29 Agustus 2025, yang sebelumnya berlangsung sebagai bagian dari gelombang protes atas kasus kematian Affan, pengemudi ojek daring yang tertabrak kendaraan taktis Brimob di Jakarta. Penetapan keduanya sebagai tersangka dinilai sejumlah pihak terlalu tergesa, hingga memunculkan kritik mengenai transparansi dan profesionalitas proses penegakan hukum.

T. Budianto
Last updated: November 28, 2025 5:39 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
PROTES PENANGKAPAN AKTIVIS: Massa menggelar aksi di Polrestabes memprotes penangkapan dua aktivis Semarang, Kamis (27/11) malam. (Foto: LBH Semarang)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Rame nih. Dua aktivis Semarang, Dera dan Munif, diciduk polisi pada Kamis (27/11) pagi. Penangkapannya cepat banget. Bahkan kabarnya langsung jadi tersangka.

Dera adalah aktivis Walhi Jateng. Sedangkan Munif aktif dalam gerakan atau pegiat Aksi Kamisan.  Keduanya ditangkap buntut aksi demo 29 Agustus 2025. Demo itu sendiri bagian dari gelombang protes soal tragedi Affan, driver ojol yang dilindas rantis Brimob di Jakarta. Kasus itu bikin publik panas sejak awal. Kamu masih ingat?

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma bilang, kalau penangkapan itu memang bagian dari proses hukum. Katanya, ada sangkaan soal penghasutan di demo itu.

Kalau kamu di posisi dua aktivis itu, tiba-tiba dijemput pagi-pagi, kira-kira panik gak?

Arbitrary Arrest

Walhi langsung buka suara. Menurut mereka, penangkapan anggotanya udah masuk kategori “arbitrary arrest.” Bahasa kasarnya: semena-mena. Dan ini bukan pertama kali kejadian.

“Penangkapan ini juga menambah rekam buruk kepolisian dalam merespons peristiwa unjuk rasa pada akhir Agustus dan awal September 2025,” kata Teo Reffelsen, Manajer Hukum Walhi.

Menurut Teo, dua aktivis ini bahkan gak pernah dipanggil sebagai saksi. Jadi, tuduhannya dinilai janggal banget. Agak serem ya, kalau dilihat dari kacamata warga biasa. Tim Hukum Suara Aksi ikut mendampingi sampai malam. Mereka bilang belum nemu tindak pidana ataupun bukti yang relevan.

Gimana menurutmu? Kalau bukti gak jelas tapi orang udah ditangkap, itu fair gak?

Teo bilang penangkapan ini justru bertentangan dengan Telegram Kapolri ST/2422/X/REN.2/2025. Kapolri ingin jangan ada kriminalisasi dan hukum harus berbasis bukti sah. Tapi di lapangan, aturan itu kayak cuma jadi wallpaper. Miris. (bae)

You Might Also Like

Kota Nggak Bisa Bersih Sendiri, Pemkot Ajak Semua Turun Tangan

Guru Depok Tewas Terikat, Sosok Pemotor Masih Misterius

Korupsi, Tiga Doktor UGM Bakal Diadili di Semarang

Polisi Bilang Ada 34 Korban Terkapar setelah Aksi Demo Tuntut Bupati Pati Sudewo Mundur

Sugeng Kondur Ki Anom, Dalang Legendaris Anom Suroto Wafat

TAGGED:aktivis semarangheadlineLBH SemarangPolrestabes Semarangwalhi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Wakil Ketua DPRD Jateng, M Saleh. Belajar Sejarah yang Asyik, M Saleh Ajak Sekolah Nobar ‘Batang Rewind’
Next Article Duh, Habis Dampingi Korban Kriminalisasi, Dera Malah Dikriminalisasi

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Rapat Belum Kelar, Asap Rokok dan Game Keburu Viral Dulu, Nah Loh…

Sidang Nadiem Makin Panas, Tuntutan Belasan Tahun Bikin Geger

Jawaban Dibilang Salah, Lomba MPR Malah Berujung Gugatan Panjang

OC Kaligis Laporkan Menkes ke Polda Metro Jaya, Ternyata Terkait Hal Ini

Gerobak Pinggir Jalan Hancur, Disikat Mobil MBG Owi Pulang Tinggalkan Anak Masih Balita

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Gu
Hukum

Viral Foto Bobby Nasution Emosi, Tampar Pegawai BUMD

April 16, 2026
PLTP Kamojang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Pembangkit energi panas bumi PLN pertama di Asia Tenggaraini, merupakan senjata utama menuju target Net Zero 2034. Dengan cadangan 40% dari total dunia dan keunggulan sebagai base load stabil, geotermal dinilai lebih andal dan aman dibanding energi surya, angin, bahkan nuklir. Foto: dok./PLN
Tumbuh

Geotermal Jadi Senjata Andalan RI Menuju Net Zero 2034: Stabil, Bersih, dan Melimpah

September 27, 2025
Surat Keputusan Nasdem menonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI.
Politik

Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR, Pengakuan sebagai Biang Kerok

Agustus 31, 2025
Warga Aceh Barat Daya (Abdya) kumpulin donasi sambil kibarin bendera Bulan Bintang.
Info

Bendera Bulan Bintang Berkibar di Tengah Bencana Aceh, Luapan Rasa Kecewa?

Desember 10, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Aktivis Semarang Diciduk: Tangkap Dulu, Bukti Belakangan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?