Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Korupsi, Tiga Doktor UGM Bakal Diadili di Semarang
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Korupsi, Tiga Doktor UGM Bakal Diadili di Semarang

Yang biasanya ngajar soal etika dan integritas, kali ini justru diuji langsung di pengadilan. Tiga doktor dari UGM didakwa korupsi proyek pengadaan biji kakao yang ternyata cuma "manis di proposal".

T. Budianto
Last updated: Oktober 19, 2025 8:50 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
Satu dari tiga tersangka korupsi kakao UGM digiring ke tahanan. (Foto: Dok Kejati Jateng)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Tiga dosen bergelar doktor dari Universitas Gadjah Mada (UGM) bakal duduk manis di kursi pesakitan. Bukan buat sidang akademik, tapi sidang korupsi.

Nama-nama tersangkanya nggak sembarangan. Ada Dr Ir Rachmad Gunadi, MSi, mantan Dirut PT Pagilaran, Dr Henry Yuliando, S.TP, MM, MAgr, Kasubdit Inkubasi PUI UGM dan Dr Hargo Utomo, MBA, MCom, dosen sekaligus Direktur PUI UGM.

Berkas perkara mereka sudah diserahkan ke meja hijau. Pengadilan pun telah menjadwalkan sidang pembacaan dakwaan. Sidang perdana mereka diagendakan Kamis (23/10) di Pengadilan Tipikor Semarang.

Menurut penjelasan penyidik Kejati Jateng, tiga tersangka diduga ikut main dalam proyek pengadaan biji kakao fiktif senilai Rp7 miliar. Kasus ini sudah lama jadi sorotan. Proyek yang katanya buat Cocoa Teaching and Learning Industry (CTLI) UGM itu ternyata cuma manis di atas kertas.

Cair Duluan

Kejati Jateng nemuin ada transaksi dan pembayaran yang nggak jelas, tapi duit udah cair duluan. Bahkan tim khusus udah dibentuk buat nguber aset para tersangka. Total, udah lebih dari 20 saksi diperiksa, termasuk dari pihak UGM sendiri. Untungnya, kampus biru itu cukup kooperatif, nyediain data dan dokumen yang dibutuhin penyidik.

Walau gitu, tetap aja, publik masih kaget. Soalnya, yang terjerat bukan mahasiswa magang, tapi dosen-dosen senior. Yang paling disorot, katanya kerugian negara paling banyak dinikmati si mantan Dirut PT Pagilaran.

Sementara satu lainnya dianggap lalai karena langsung nge-ACC pembayaran Rp7,4 miliar tanpa ngecek barang. Kalau bener terbukti, rasanya bakal jadi tamparan keras buat dunia akademik. Kampus yang biasa ngajarin integritas, malah kecolongan di praktik nyata. (bae)

You Might Also Like

Pria Begitar di Balik Dugaan Pelecehan Mahasiswi UIN Walisongo, Kampus Bentuk Tim Gabungan

Dua Putri Gus Dur Ikut Desak Bebaskan Aktivis Semarang

Aneh-Aneh Aja, Sandal Bukannya Isi Busa Malah Diisi Sabu

Respons Agustina Wilujeng setelah Terseret dalam Dakwaan Korupsi Chromebook

Drama Mengguncang Negara, Keluarga Terkaya Indonesia Terseret Kasus Pajak

TAGGED:korupsi kakao ugmpengadilan tipikor semarangugm
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Bedah buku di Pesantren Bumi Cendekia, Sleman, DIY, dalam rangaka mengenang sosok KH Imam Aziz. 100 Hari Wafatnya KH Imam Aziz: Mengenang Sosok Kiai Rakyat
Next Article Duit Seret, Semangat Tetep Ngegas

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Pelatih Basket Jateng Diduga Aniaya Pemain, Perbasi Turun Tangan

Luthfi Ingin Bank Jateng Jadi “Bank Sejuta Umat”

HUT ke-81 RI, Naik Trans Jateng Cuma Bayar 19 Persen

Bukan Sekadar Aspal, Ini Sebab Jalan Majapahit Cepat Rusak

Tradisigila Belum Mau Pulang: Street Love Memories Jadi Album Ketiga yang Penuh Cinta

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ilustrasi jenazah korban.
Hukum

Miris! Sekolah Bilang ‘Masuk Angin’, Ternyata Siswa SD Wonogiri Diduga Tewas Dihajar di Kelas

Februari 19, 2026
Hukum

Ribuan Botol Miras Digilas! Kejari Semarang Gaspol Musnahkan Barang Bukti

Oktober 7, 2025
Hukum

Sengketa Direksi PDAM Tirta Moedal Masih Lanjut, Pemkot Siap Tempuh Jalur Hukum

Juli 11, 2026
Peneliti Puskampol Indonesia, Andy Suryadi.
Hukum

Peneliti Puskampol: Polisi Jangan Asal Konpers, Buka Bukti Kematian Iko Unnes

September 21, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Korupsi, Tiga Doktor UGM Bakal Diadili di Semarang
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?