Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Akhir Manis Kasus Sritex, Beny Sujud Syukur di Depan Hakim setelah Vonis Bebas
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Akhir Manis Kasus Sritex, Beny Sujud Syukur di Depan Hakim setelah Vonis Bebas

R. Izra
Last updated: Mei 7, 2026 9:08 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
TAK KUAT MENAHAN HARU - Beny Riswandi langsung sujud syukur saat divonis bebas, Kamis (7/5/2026). (bae)
TAK KUAT MENAHAN HARU - Beny Riswandi langsung sujud syukur saat divonis bebas, Kamis (7/5/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Begitu hakim bilang “bebas”, Beny Riswandi langsung jatuh bersujud di lantai ruang sidang. Eks-petinggi Bank BJB itu gak kuasa nahan haru setelah lolos dari jerat kasus korupsi kredit Sritex.

Beny cukup lama menunduk di lantai sambil nangis. Pakai batik merah, wajahnya sampai nempel ke keramik ruang sidang Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (7/5/2026).

Suasana yang tadinya tegang langsung berubah hening. Orang-orang di ruang sidang cuma bisa melihat dari kejauhan saat Beny meluapkan emosinya usai mendengar putusan bebas.

Bacaaja: Balada Bos Sritex: Kakak Dihukum 14 Tahun, Adik Kena 12 Tahun Penjara
Bacaaja: Hotman Bongkar Fakta Mengejutkan: Bos Sritex Disikat setelah Tolak Gabung BUMN Danareksa

Majelis hakim menyatakan Beny gak terbukti korupsi dalam pemberian fasilitas kredit ke Sritex.

“Tidak terdapat satu bukti pun yang secara tegas membuktikan terdakwa menyalahgunakan kewenangan atau sarana yang ada padanya,” kata Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon.

Hakim menilai Beny bekerja sesuai prosedur bank. Sebagai ketua komite kredit, dia dianggap tetap menjalankan tugas berdasarkan analisis dan prinsip kehati-hatian.

Majelis hakim juga bilang gak ada bukti Beny tahu soal dugaan rekayasa laporan keuangan Sritex. Unsur sengaja melanggar hukum ataupun kelalaian juga dinilai gak terbukti.

“Tidak terbukti adanya kesalahan subjektif pada diri terdakwa, baik berupa kesengajaan maupun kelalaian,” ujar hakim.

Dalam pertimbangannya, hakim menjelaskan sistem kerja perbankan itu kolektif. Jadi, pejabat bank gak harus ngecek ulang semua pekerjaan unit lain satu per satu.

Hakim malah menilai sumber masalah utama perkara ini ada di pihak lain. Nama bos Sritex, Iwan Setiawan dan Iwan Kurniawan, disebut sebagai pihak yang sebelumnya sudah divonis bersalah.

Begitu sidang selesai, Beny langsung dipeluk tim kuasa hukumnya. Akhirnya Beny bisa bebas dari tuntutan jaksa 8 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. (bae)

You Might Also Like

Waduk Wadaslintang Viral! Konten Peserta Festival STEKOM Tembus 500 Ribu Views

186 Napi Perempuan Semarang Dapat Remisi, Satu Langsung Bebas

DPRD Jateng Singgung “Haus Viral” di Kalangan Pelajar

Teguh Pati Pertanyakan Rekening Bank Mandiri Botok Diblokir: Kami Ini Salah Apa?

Isu Sudewo Dipukul Bikin Pendukung Marah, Pengawal KPK Minta Maaf: Bukan Maksud Saya Sengaja

TAGGED:bank bjbbebasbey riswandiheadlinesritexsujud syukur
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Pemkab Brebes Terima Bantuan Rp28 Miliar
Next Article Silayur Itu Bukan Jalan, Tapi “Ujian Mental” Pengendara

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Uang Bertanda Tangan Purbaya Mulai Diburu Kolektor

Seniman senior Yogyakarta Susilo Nugroho, yang dikenal luas lewat karakter ikonik Den Baguse Ngarsa.

Den Baguse Ngarsa Berpulang, Dunia Seni-Budaya Jogja Kehilangan Salah Satu Cahaya Terangnya

Jepang Kekurangan Tenaga Sopir

Tren Positif Berlanjut, Gol Telat Hari Nur Selamatkan PSIS

GIIAS Semarang 2026 Kembali Digelar

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

14 Siswa Jadi Korban, KPAI Desak Guru NTT Dijerat Berlapis

September 14, 2026
Pertandingan sepak bola PSIR Rembang vs Persak Kebumen berubah jadi tawuran massal, saat tuan rumah menelan kekalahan.
Sepak Bola

Full Ricuh! Laga PSIR Rembang Vs Persak Kebumen Berubah Jadi Tawuran Massal

Februari 13, 2026
Pendidikan

Taj Yasin: Riset Kampus Jadi Bahan Bikin Kebijakan

Juni 17, 2026
Daerah

Angin Datang, Atap Terbang, Pemkot “Gaspol” Bantu Warga Gedawang

April 6, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Akhir Manis Kasus Sritex, Beny Sujud Syukur di Depan Hakim setelah Vonis Bebas
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?