BACAAJA, SEMARANG- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menggelar Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 di halaman kantor setempat, Rabu (19/8/2026).
Mengusung tema “Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak”, kegiatan tersebut menjadi momentum memperkuat komitmen menghadirkan layanan hukum yang cepat, mudah, dan memberi manfaat nyata.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah (Kanwil Kemenkum), Heni Susila Wardoyo bertindak sebagai inspektur upacara. Adapun Perwira Upacara dijabat Kepala Divisi Pelayanan Hukum Tjasdirin, pembacaan sejarah singkat Kementerian Hukum oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Delmawati, sedangkan Komandan Upacara yakni Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Deni Kristiawan.
Dalam amanatnya yang membacakan sambutan Menteri Hukum RI, Heni menegaskan bahwa Hari Pengayoman bukan sekadar agenda seremonial. Peringatan tersebut harus menjadi pengingat agar keberadaan Kementerian Hukum benar-benar dirasakan masyarakat.
“Ukuran yang sesungguhnya adalah seberapa besar kehadiran kita dirasakan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” demikian pesan Menteri Hukum. Transformasi cara kerja juga menjadi perhatian.
Teknologi diminta dimanfaatkan untuk mempercepat pelayanan, sementara data harus digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan yang lebih tepat. Kewenangan juga diharapkan dapat ditempatkan sedekat mungkin dengan masyarakat secara efektif dan akuntabel.
Baca juga: Dua Raperda Boyolali Masuk Meja Kemenkum
Dalam konteks itu, kantor wilayah memiliki posisi strategis sebagai perwakilan Kementerian Hukum di daerah. Kanwil tidak hanya dituntut menjadi penghubung pemerintah pusat dengan masyarakat, tetapi juga harus mampu menjadi problem solver atas persoalan hukum yang muncul di daerah.
Semangat tersebut sejalan dengan budaya kerja “PASTI Ada Solusi”. Setiap persoalan masyarakat diharapkan tidak berhenti pada penerimaan laporan, tetapi ditindaklanjuti dengan mencari jalan keluar yang dapat diberikan melalui pelayanan pemerintah.
Menteri Hukum juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum atas kerja keras, loyalitas, dan pengabdian yang telah diberikan. Seluruh aparatur diajak bekerja lebih cepat, melayani lebih dekat, serta menyelesaikan lebih banyak persoalan masyarakat.
Apresiasi Mitra
Peringatan Hari Pengayoman ke-81 di Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah juga diisi penyerahan berbagai penghargaan kepada pemerintah daerah, DPRD, perguruan tinggi, serta sejumlah mitra kerja.
Penghargaan Menteri Hukum RI atas Kinerja Unggul dalam Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2025 dengan predikat Istimewa diberikan kepada Pemprov Jateng, Pemkab Tegal, Grobogan, Sukoharjo, DPRD Provinsi Jateng, DPRD Kabupaten Sukoharjo, Klaten, Pekalongan, Sragen, DPRD Kota Surakarta, Semarang, Salatiga, Universitas Tidar, Universitas Negeri Semarang, dan Universitas Jenderal Soedirman.
Penghargaan dari Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum RI atas kinerja pengelolaan JDIH Tahun 2025 dengan predikat Istimewa serta partisipasi dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026 juga diberikan kepada sejumlah pemerintah daerah.
Penerimanya antara lain Pemprov Jateng, Pemkab Batang, Karanganyar, Kebumen, Magelang, Semarang, Sukoharjo, Pemkot Pekalongan, Pemkot Semarang, dan Pemkot Surakarta.
Baca juga: Kemenkum Jateng Gas Sinkronisasi Perda dengan UU Ciptaker
Apresiasi juga diberikan kepada sejumlah mitra kerja melalui penghargaan kerja sama. Penghargaan tersebut diberikan kepada Pemkot Semarang, Pengadilan Negeri Semarang, Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, serta Ikatan Notaris Indonesia Jateng.
Selain itu, sertifikat hak cipta juga diserahkan kepada para kreator, seniman, dan masyarakat, di antaranya Bambang Priambodo dan Windasari Rachmawati.
Upacara diikuti Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrasi Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah, Kepala Bapelkum Semarang, Kepala BHP Semarang, DWP Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah, pejabat fungsional, pelaksana, PPNPN, serta mahasiswa magang.
Melalui peringatan Hari Pengayoman ke-81, Kanwil Kemenkum Jateng menegaskan komitmen untuk terus bertransformasi, memanfaatkan teknologi, dan menghadirkan pelayanan hukum yang lebih dekat dengan masyarakat.
Sebab, di era serba digital, pelayanan hukum idealnya bukan sekadar memindahkan loket ke layar ponsel. Yang lebih penting, ketika warga datang membawa masalah, negara juga datang membawa solusi. (tebe)

