Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Peringatan Eks-Penyidik KPK untuk Kepala Daerah: Tinggal Nunggu Waktu Ditangkap . . .
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Peringatan Eks-Penyidik KPK untuk Kepala Daerah: Tinggal Nunggu Waktu Ditangkap . . .

R. Izra
Last updated: Maret 13, 2026 9:07 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
ROMPI TAHANAN: Petugas membawa Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq yang mengenakan rompi tahanan KPK menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, awal Maret lalu. (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harapan, menyebut kepala daerah yang tidak punya integritas pada akhirnya hanya tinggal menunggu waktu sebelum tersangkut kasus korupsi.

Menurutnya, posisi kepala daerah memang sangat rawan disalahgunakan jika pejabatnya tidak punya komitmen kuat terhadap integritas.

“Kepala daerah itu tinggal nunggu waktu saja kapan ditangkapnya, apalagi kalau integritasnya sudah di titik nol,” kata Yudi, Selasa (10/3/2026).

Bacaaja: Daftar 7 Bupati/Wali Kota Hasil Pilkada 2024 yang Terjaring OTT KPK, Dua dari Jateng
Bacaaja: Pengakuan Menggelikan Fadia Arafiq saat Diperiksa KPK: Saya Pedangdut, Bukan Birokrat

Yudi menjelaskan, kerawanan itu muncul karena kepala daerah punya kewenangan besar. Mulai dari mengelola APBD, dana transfer seperti DAU dan DAK, hingga urusan mutasi jabatan dan proyek.

Semua kewenangan itu bisa membuka peluang praktik setoran atau suap jika tidak diawasi dengan ketat.

Selain soal kekuasaan, menurutnya ada faktor lain yang sering mendorong terjadinya korupsi: kebutuhan uang yang tinggi.

“Banyak yang ingin balik modal kampanye, melunasi utang saat pilkada, atau memenuhi kebutuhan yang tidak bisa ditutup dengan gaji,” jelasnya.

Yudi menilai sejumlah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK belakangan ini seharusnya jadi alarm bagi kepala daerah lainnya.

Beberapa kasus terbaru yang mencuat antara lain penetapan Fadia Arafiq, Bupati Kabupaten Pekalongan, sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di lingkungan pemkab.

Terbaru, KPK juga menangkap Bupati Kabupaten Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, dalam OTT yang diumumkan pada 10 Maret 2026.

Sebelumnya, KPK juga menjerat Maidi, Wali Kota Kota Madiun, serta Sudewo, Bupati Kabupaten Pati, dalam kasus berbeda.

Sepanjang 2025 hingga Maret 2026, tercatat sudah ada delapan kepala daerah yang terjaring OTT KPK. Deretan kasus ini menunjukkan praktik korupsi di level daerah masih menjadi masalah serius.

Korupsi gak bisa dicegah kalau sudah ada niat

Yudi menilai, upaya pencegahan korupsi sering kali tidak efektif jika sejak awal pejabat tersebut memang berniat menyalahgunakan jabatan.

Menurutnya, ada juga pejabat yang terlihat mengikuti program pencegahan korupsi, tetapi hanya sekadar formalitas.

“Kadang mereka cuma ikut acara pencegahan sebagai formalitas. Tapi praktik korupsinya tetap berjalan,” ujarnya.

Karena itu, ia menilai langkah KPK melakukan OTT harus terus digencarkan agar menimbulkan efek jera bagi pejabat yang berniat menyalahgunakan jabatan. (*)

You Might Also Like

Lebaran 2026 Diprediksi Kapan? Jadwal Libur Panjang Mulai Terbaca

Terdakwa Korupsi Plaza Klaten Ngaku Setor Rp1 Miliar untuk Urus Kasus di Kejaksaan

423 Atlet Pelatda Jateng Jalani Tes Fisik

Liverpool Bakar Uang Rp3,7 Triliun Demi Bangun Tim Anyar Jelang Musim Panas

Pemprov Serahkan 36 Hunian Tetap untuk Warga Banjarnegara

TAGGED:bupatiditangkapeks penyidikgubernurheadlinekepala daerahKPKmantan penyidikpenyidik kpktunggu waktuwali kota
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Direktur Utama Bank Pasar Kota Semarang, Novi Anton, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (10/3/2026). (bae) Biang Ruwet Nih! Oknum Pegawai Bank Pasar Semarang Minta Fee ke Nasabah
Next Article Wali Kota Solo Respati menyampaikan pemaparan layanan Safe House 110 dengan Polresta Surakarta, Rabu (11/3/2026). Respati Siapkan Safe House 110 di Solo, Dorong Sistem Early Warning Warga

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Biar Nggak Main Hakim Sendiri, Warga Diajak “Melek” Hukum

MTQ Nasional, Pemprov Siapkan 306 Nakes

3.796 Paralegal Jateng Disiapkan Jadi “Penolong Pertama”

Jelang Turnamen Percasi, BMCC Gelar Pembekalan Tim

BELAJAR POLITIK - Siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Demak belajar berdemokrasi melalui Pemilihan Ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (Pemilos), Jumat (11/9/2026).

Pemilos Jadi Ajang Belajar Politik Sejak Dini, Bawaslu Demak Dorong Demokrasi Inklusif di SLB

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Baru Datang, Besok Habis! Satu Tangki Air Bersih di Jabungan Tak Kuat Lawan Kemarau

Agustus 3, 2026
Sepak Bola

PSIS ke Sleman Bukan Cari Sunrise, Tapi Tiga Poin

Januari 10, 2026
AKSI MASSA - Massa aksi 'Menuju Indonesia Bangkrut' membawa berbagai poster dan menggelar orasi di Bundaran HI, menyuarakan aspirasi kepada rezim pemerintah, Jumat (12/6/2026).
Info

Fakta Demo ‘Menuju Indonesia Bangkrut’, Bus Diadang Aparat TNI-Polri hingga soal CCTV

Juni 13, 2026
Daerah

Program MBG Jateng Dipuji, Jadi Barometer Nasional

Agustus 5, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Peringatan Eks-Penyidik KPK untuk Kepala Daerah: Tinggal Nunggu Waktu Ditangkap . . .
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?