BACAAJA, DEMAK – Penyandang disabilitas juga mempunyai hak politik seperti warga negara lainnya. Mereka punya hak suara. Mereka juga adalah elemen penting bangsa dalam berdemokrasi.
Siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Demak belajar berdemokrasi melalui Pemilihan Ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (Pemilos), Jumat (11/9/2026).
Pemilos di SLB Negeri 1 Demak mendapat pendampingan dari Anggota Bawaslu Demak, Kusfitria Marstyasih, bersama jajaran Sekretariat Bawaslu Demak.
Bukan sekadar memilih Ketua OSIS, Pemilos ini juga menjadi ruang belajar tentang bagaimana demokrasi bisa berjalan secara inklusif dan tanpa diskriminasi.
Bacaaja: Kolaborasi UPGRIS-Bawaslu Demak, Ajak Guru Jadi ‘Sahabat Demokrasi’ Pemilih Pemula
Bacaaja: Dosen UPGRIS Ditahan dalam Kasus Penipuan Lomba Tari Piala Gubernur
Kusfitria atau yang akrab disapa Pipit mengatakan, Pemilos di SLB Negeri 1 Demak menjadi contoh nyata bahwa setiap orang yang memiliki hak politik harus mendapat kesempatan yang sama.
“Pemilos di SLB ini bagian bukti konkret dari demokrasi inklusif. Di Pemilu, bagi semua yang memiliki hak pilih seharusnya tidak ada ruang diskriminasi,” tuturnya.
Menurutnya, proses pemungutan suara dalam Pemilu juga harus dibuat ramah dan mudah diakses penyandang disabilitas.
Bawaslu Demak kemudian memberikan edukasi mengenai sejumlah potensi pelanggaran dalam proses pemilihan. Di antaranya kampanye saat pemungutan suara dan intimidasi terhadap pemilih.
“Salah satu yang menjadi potensi pelanggaran adalah berkampanye saat tahapan pemungutan suara dan juga intimidasi ke Pemilih,” ujarnya.
Agar edukasi dan pencegahan pelanggaran bisa diterima siswa berkebutuhan khusus dengan baik, Bawaslu Demak menilai perlu ada kerja sama berkelanjutan dengan pihak SLB.
Bawaslu juga mengusulkan adanya TPS khusus bagi pemilih berkebutuhan khusus di lingkungan SLB. Menurut Bawaslu, langkah tersebut bisa mempermudah akses pemilih disabilitas sekaligus memperkuat praktik demokrasi yang inklusif.
Kepala SLB Negeri 1 Demak, Muhson, menyambut baik pendampingan tersebut. Ia menegaskan bahwa demokrasi bukan hanya milik masyarakat umum, tetapi juga anak-anak berkebutuhan khusus.
“Demokrasi bukan hanya untuk orang normal saja, tetapi juga untuk anak-anak istimewa,” tuturnya.
Muhson juga mengapresiasi Bawaslu Demak yang untuk pertama kalinya memberikan pendampingan dalam pelaksanaan Pemilos di sekolah tersebut.
Tiga paslon, 79 surat suara
Pemilos digelar di halaman sekolah dan diikuti tiga pasangan calon OSIS. Mereka adalah:
- Paslon 01: Talita Lubna-Hanania
- Paslon 02: Alfian Zazama-M. Alfian Hidayat
- Paslon 03: Sabila Choirunnisa-Marsyandi Novriyanto Putra
Dari 79 surat suara yang digunakan, sebanyak 75 suara dinyatakan sah dan 4 suara tidak sah. Hasilnya, Paslon nomor urut 02 keluar sebagai pemenang dengan perolehan 31 suara.
Bagi para siswa SLB Negeri 1 Demak, Pemilos ini bukan cuma soal siapa yang menang. Mereka juga mendapat pengalaman langsung bagaimana memilih, menggunakan hak suara, sekaligus belajar menghargai proses demokrasi. (*)

