Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Aset Rp510 Miliar Bos Sritex Disita Kejagung
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Aset Rp510 Miliar Bos Sritex Disita Kejagung

Aset bos Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, resmi kena “garuk” Kejagung. Tanah seluas 50 hektare senilai Rp510 miliar itu disita karena diduga terkait kredit bermasalah yang merugikan negara triliunan rupiah.

T. Budianto
Last updated: September 12, 2025 12:31 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
PENYITAAN ASET: Tim Kejaksaan Agung melakukan penyitaan di salah satu bidang tanah milik tersangka kredit bermasalah PT PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, eks Direktur Utama PT Sritex. (Foto: Kejagung)
SHARE

BACAAJA, JAKARTA– Skandal kredit jumbo yang menyeret PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) makin dalam. Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menyita aset tanah milik Iwan Setiawan Lukminto, eks Direktur Utama Sritex, dengan nilai fantastis: Rp510 miliar.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyebut penyitaan mencakup 152 bidang tanah di Sukoharjo, Jawa Tengah. Dari total tersebut, 57 bidang atas nama Iwan dan 94 bidang lain tercatat atas nama istrinya, Megawati. Selain itu, ada satu bidang tanah hak guna bangunan milik PT Sukoharjo Multi Indah Textile Mill.

“Total keseluruhan aset yang kami sita mencapai 500.270 meter persegi atau sekitar 50 hektare, dengan estimasi nilai Rp510 miliar,” ujar Anang dalam keterangan resmi, Jumat (12/9).

Tak hanya di Sukoharjo, penyitaan juga merambah ke wilayah lain:

  1. Surakarta: 1 bidang tanah (389 m²)
  2. Karanganyar: 5 bidang tanah (19.496 m²)
  3. Wonogiri: 6 bidang tanah (8.627 m²)

Plang sita dipasang bertahap, mengingat aset tersebar di berbagai titik. Kasus kredit macet ini menyeret nama-nama besar di perbankan. Kejagung sudah menetapkan 12 tersangka, mulai dari petinggi Sritex hingga pejabat bank.  Mereka diduga bersekongkol mengucurkan kredit jumbo ke Sritex tanpa prosedur yang sah. Akibatnya, negara merugi hingga Rp1,08 triliun. Kredit yang gagal bayar antara lain:

  1. Bank DKI Rp149 miliar
  2. Bank BJB Rp543 miliar
  3. Bank Jateng Rp395 miliar

Daftar 12 Tersangka

  1. Iwan Setiawan Lukminto-eks Dirut Sritex
  2. Dicky Syahbandinata-eks pejabat Bank BJB
  3. Zainuddin Mappa-eks Dirut Bank DKI
  4. Allan Moran Severino-eks Direktur Keuangan Sritex
  5. Babay Farid Wazadi-eks pejabat Bank DKI
  6. Pramono Sigit-eks pejabat Bank DKI
  7. Yuddy Renald-eks Dirut Bank BJB
  8. Benny Riswandi-eks SEVP Bisnis Bank BJB
  9. Supriyatno-eks Dirut Bank Jateng
  10. Pujiono-eks pejabat Bank Jateng
  11. Suldiarta-eks pejabat Bank Jateng
  12. Iwan Kurniawan Lukminto-eks Wakil Dirut Sritex

Kejagung menegaskan, penyidikan belum berhenti. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru yang ikut terseret. Aset yang sudah disita pun bakal dijadikan barang bukti sekaligus langkah pemulihan kerugian negara. (*)

You Might Also Like

Lari 10K, Tapi Efeknya Ngebut: Kota Lama Ramai, UMKM Ikut Senyum

Stabilisasi Harga Pangan, Pemprov Andalkan Gerakan Pangan Murah

HUT ke-80, Puan Ingatkan TNI: Setia Sama Rakyat, Melek Teknologi

Kemenkes Gerak Cepat Edukasi Imunisasi di Pesawaran, Ada Talkshow hingga Dongeng Anak

Pengamat Sebut Rismon Dipermalukan Gibran: Disuruh Pegang Parcel, lalu Ditinggal

TAGGED:headlinekejagungpt sritex
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Setelah Drama Panjang, PWI Akhirnya “Unblock” di Kemenkumham
Next Article Waspada Serangan Jantung, Jangan Nunggu Gejala Datang Baru Panik!

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Ilustrasi olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas. (grafis/wayu)

Kronologi Mobil KH Anwar Zahid Kecelakaan di Bojonegoro, Dihantam Truk Trailer saat Menuju Banjarnegara

DEMO--Massa dari kelompok Pati Ora Sepele (POS) berorasi meminta koruptor dihukum berat. (bae)

Bakal Rame Terus Nih Sidang Sudewo, Dikawal Fans dan Haters sampai Vonis

Desa yang Diminta Mandiri, Tetapi Dikunci dari Luar

Jateng Banjir Wisatawan, Diserbu 30,95 Juta Orang Plesiran dalam Tiga Bulan

Ilustrasi polisi sedang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP.) (grafis/wayu)

Kasus Kematian Sutrimo Penjaga Rumah Febrie Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, Keluarga Curigai Hal Ini

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Guci Kembali Dilanda Banjir Bandang: Kali Ini Lebih Parah, Tiga Jembatan Putus

Januari 24, 2026
Ilustrasi penangkapan tersangka.
Unik

Admin Gejayan Memanggil dan Direktur Lokataru Foundation Ditangkap, Polisi Masih Bungkam Gak Mau Ngomong

September 2, 2025
Sepak Bola

PSIS Tinggal Dua Nama Lagi! Skuad Mahesa Jenar Hampir Full Team

Agustus 3, 2026
Sepak Bola

Pincang, PSIS Tetap Bidik Kemenangan

April 10, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Aset Rp510 Miliar Bos Sritex Disita Kejagung
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?