Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Aset Rp510 Miliar Bos Sritex Disita Kejagung
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Aset Rp510 Miliar Bos Sritex Disita Kejagung

Aset bos Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, resmi kena “garuk” Kejagung. Tanah seluas 50 hektare senilai Rp510 miliar itu disita karena diduga terkait kredit bermasalah yang merugikan negara triliunan rupiah.

T. Budianto
Last updated: September 12, 2025 12:31 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
PENYITAAN ASET: Tim Kejaksaan Agung melakukan penyitaan di salah satu bidang tanah milik tersangka kredit bermasalah PT PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, eks Direktur Utama PT Sritex. (Foto: Kejagung)
SHARE

BACAAJA, JAKARTA– Skandal kredit jumbo yang menyeret PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) makin dalam. Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menyita aset tanah milik Iwan Setiawan Lukminto, eks Direktur Utama Sritex, dengan nilai fantastis: Rp510 miliar.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyebut penyitaan mencakup 152 bidang tanah di Sukoharjo, Jawa Tengah. Dari total tersebut, 57 bidang atas nama Iwan dan 94 bidang lain tercatat atas nama istrinya, Megawati. Selain itu, ada satu bidang tanah hak guna bangunan milik PT Sukoharjo Multi Indah Textile Mill.

“Total keseluruhan aset yang kami sita mencapai 500.270 meter persegi atau sekitar 50 hektare, dengan estimasi nilai Rp510 miliar,” ujar Anang dalam keterangan resmi, Jumat (12/9).

Tak hanya di Sukoharjo, penyitaan juga merambah ke wilayah lain:

  1. Surakarta: 1 bidang tanah (389 m²)
  2. Karanganyar: 5 bidang tanah (19.496 m²)
  3. Wonogiri: 6 bidang tanah (8.627 m²)

Plang sita dipasang bertahap, mengingat aset tersebar di berbagai titik. Kasus kredit macet ini menyeret nama-nama besar di perbankan. Kejagung sudah menetapkan 12 tersangka, mulai dari petinggi Sritex hingga pejabat bank.  Mereka diduga bersekongkol mengucurkan kredit jumbo ke Sritex tanpa prosedur yang sah. Akibatnya, negara merugi hingga Rp1,08 triliun. Kredit yang gagal bayar antara lain:

  1. Bank DKI Rp149 miliar
  2. Bank BJB Rp543 miliar
  3. Bank Jateng Rp395 miliar

Daftar 12 Tersangka

  1. Iwan Setiawan Lukminto-eks Dirut Sritex
  2. Dicky Syahbandinata-eks pejabat Bank BJB
  3. Zainuddin Mappa-eks Dirut Bank DKI
  4. Allan Moran Severino-eks Direktur Keuangan Sritex
  5. Babay Farid Wazadi-eks pejabat Bank DKI
  6. Pramono Sigit-eks pejabat Bank DKI
  7. Yuddy Renald-eks Dirut Bank BJB
  8. Benny Riswandi-eks SEVP Bisnis Bank BJB
  9. Supriyatno-eks Dirut Bank Jateng
  10. Pujiono-eks pejabat Bank Jateng
  11. Suldiarta-eks pejabat Bank Jateng
  12. Iwan Kurniawan Lukminto-eks Wakil Dirut Sritex

Kejagung menegaskan, penyidikan belum berhenti. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru yang ikut terseret. Aset yang sudah disita pun bakal dijadikan barang bukti sekaligus langkah pemulihan kerugian negara. (*)

You Might Also Like

Janji Ketemu Berujung Ricuh, Dini Hari Merden Geger

Viral Mobil Kopdes Merah Putih Mogok di Salatiga, Netizen Sorot Kualitas Mahindra Scorpio

Macan Asia Beneran! Xi Jinping Pecat 9 Jenderal Busuk di Lingkaran Elit China

Gubernur Salurkan Empat Ton Zakat Fitrah di Malam Takbiran

BREAKING NEWS: Pulang Haji Jadi Tersangka, Dadan Hindaya Langsung Ditahan Kejagung

TAGGED:headlinekejagungpt sritex
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Setelah Drama Panjang, PWI Akhirnya “Unblock” di Kemenkumham
Next Article Waspada Serangan Jantung, Jangan Nunggu Gejala Datang Baru Panik!

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

SIDANG TPPU--Gus Yazid terdakwa kasus pencucian uang BUMD Cilacap, digiring dari ruang sidang menuju mobil tahanan. (bae)

Istri Gus Yazid Ungkap Fakta Mencengangkan: Dia Lebih Pilih Setia kepada Jenderal Widi

JALAN--Jalan baru Undip Tembalang. (google earth)

Pemkot Semarang Ikut Terseret, Warga Tuntut Ganti Rugi Lahan Proyek Jalan Jangli-Undip

Mohammad Saleh Minta Perbaikan Jalan Pantura Barat Dipercepat

Menengok Ulang Kontroversi “Wonderland Indonesia” yang Mengubah Cara Kita Melihat Budaya

Warga Binaan Lapas Purwodadi Belajar Jadi Barista

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras datangi rumah penjual es gabus, Suderajat alias Ajat, ngasih motor dan modal. Ajat viral setelah dianiaya aparat yang menudingnya menjual pangan berbahaya.
Viral

Setelah Viral Ngaku Dianiaya Aparat, Ajat si Penjual Es Gabus Didatangi Polisi dan Dikasih Motor

Januari 28, 2026
Info

Puasa Aja Belum, Pemprov Jateng Sudah Ancang-ancang Mudik Gratis

Januari 7, 2026
Info

“TPS” Muktiharjo Kidul: Dari Gunung Sampah ke Calon Taman

Januari 19, 2026
Hukum

Agustina Ogah Balikin Jabatan, Eks Bos PDAM Dipaksa Duel Lagi

Mei 9, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Aset Rp510 Miliar Bos Sritex Disita Kejagung
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?