BACAAJA, JAKARTA- Drama legalitas Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) akhirnya tamat. Setelah setahun lebih terhambat gara-gara blokir administrasi, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas turun tangan langsung dan menandatangani disposisi pembukaan blokir tersebut.
Momen penting itu terjadi saat jajaran pengurus PWI Pusat hasil Kongres Persatuan 2025 yang dipimpin Ketua Umum terpilih Akhmad Munir datang ke Kemenkumham, Kamis (11/9) siang. “Menkumham sudah menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran pengurus PWI hasil Kongres 2025,” kata Munir usai pertemuan.
Nggak pakai lama, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) langsung merilis SK legalitas dengan nomor AHU-0001616.AH.01.08 Tahun 2025. Prosesnya super cepat karena semua data sudah rapi dan berbasis digital. “Hari ini masuk, hari ini juga keluar SK-nya,” ungkap Dirjen AHU Widodo.
Kembali Bersatu
Dalam SK itu, tercatat Akhmad Munir sebagai Ketua Umum, Zulmansyah Sekedang sebagai Sekjen, dan Marthen Selamet Susanto sebagai Bendahara Umum. Sementara Atal S Depari dipercaya jadi Ketua Dewan Kehormatan PWI.
Munir, yang juga Dirut LKBN Antara menyebut, keluarnya AHU ini jadi tanda PWI benar-benar kembali bersatu setelah sempat terpecah dua kubu. “Alhamdulillah, AHU PWI sudah terbit. Kami siap kembali berkontribusi untuk wartawan, pers, dan bangsa,” ujarnya.
Ia juga mengajak semua anggota PWI dari Aceh sampai Papua untuk move on dari dualisme. “Saatnya kita kompak, guyub, dan angkat lagi marwah wartawan dan organisasi PWI,” tegas Munir.
Dengan legalitas yang sudah “unblock”, PWI kini punya modal kuat buat jalan lebih jauh. Tak cuma buat urusan internal, tapi juga untuk mempertegas perannya dalam menjaga kebebasan pers di Indonesia. (*)

