Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Tokoh Agama Kecipratan Duit Korupsi PT CSA Cilacap Rp237 Miliar: Haram di Bibir, Halal di Rekening?
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Tokoh Agama Kecipratan Duit Korupsi PT CSA Cilacap Rp237 Miliar: Haram di Bibir, Halal di Rekening?

KASUS Korupsi Rp237 miliar di PT CSA Cilacap ini ironinya kebangetan: rakyat disuruh percaya pembangunan, tapi duitnya malah diputer jadi down payment pabrik beras; di atas panggung, korupsi disebut haram, tapi begitu mendarat di rekening pejabat dan tokoh, mendadak berubah jadi rezeki halal yang seolah penuh berkah.

baniabbasy
Last updated: Agustus 18, 2025 3:06 pm
By baniabbasy
3 Min Read
Share
Tokoh agama pengasuh Ponpes Ar-Rahman Basyaiban Rancamulya, KH Ahmad Yazid Basyaiban atau Gus Yazid, saat diperiksa Kejati Jateng terkait dugaan TPPU kasus korupsi Rp237 miliar BUMD Cilacap. Foto: Bae
Tokoh agama pengasuh Ponpes Ar-Rahman Basyaiban Rancamulya, KH Ahmad Yazid Basyaiban atau Gus Yazid, saat diperiksa Kejati Jateng terkait dugaan TPPU kasus korupsi Rp237 miliar BUMD Cilacap. Foto: Bae
SHARE

KEJAKSAAN Tinggi (Kejati) Jawa Tengah lagi nyajiin drama hukum kelas berat yang nilainya bikin melongo. Bukan sekadar kasus receh, tapi dugaan korupsi pengadaan aset BUMD Cilacap, PT Cilacap Segara Arta (CSA), yang nilainya tembus Rp237 miliar. Yes, ratusan miliar duit publik yang harusnya buat pembangunan malah diduga disulap jadi ladang “bisnis gelap” elite lokal.

Di tengah pusaran kasus ini, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah manggil nama yang cukup dikenal: KH Ahmad Yazid Basyaiban alias Gus Yazid, Ketua Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya. Tapi kali ini beliau bukan hadir untuk ngisi ceramah, melainkan diperiksa sebagai saksi. Kenapa? Karena kabarnya Gus Yazid menerima aliran dana Rp18 miliar dari Andi Nur Huda, Direktur PT Rumpun Sari Antan—anak perusahaan PT Rumpun di bawah yayasan Kodam IV Diponegoro.

Andi Nur Huda sendiri udah resmi ditahan Kejati Jateng, barengan sama dua nama beken lainnya: eks pejabat Pemda Cilacap, Izkandar Zulkarnain, dan mantan Pejabat Bupati Cilacap, Awaludin Muuri. Trio ini jadi tersangka utama kasus korupsi CSA yang bikin rakyat Cilacap cuma bisa garuk-garuk kepala.

Yang makin bikin panas: Kejati sebelumnya juga udah menyita Rp13 miliar dari pemilik pabrik beras di Klaten, Jawa Tengah. Duit itu ternyata dipake Andi Nur Huda buat bayar down payment pembelian pabrik beras tersebut yang nilainya Rp50 miliar. Jadi bukan cuma tanah bermasalah, tapi duit korupsi juga ngalir buat nyiapin “bisnis sampingan” ala pejabat. Modusnya mirip-mirip drama Netflix: aliran dana ke mana-mana, properti dibeli, lalu dicuci biar keliatan halal.

Kasus Rp237 miliar ini jelas bukan main-main. Bukan cuma soal siapa yang ditahan sekarang, tapi juga soal siapa yang masih “bersembunyi” di balik layar. Kejati kabarnya juga lagi ngusut lebih jauh dugaan keterlibatan tokoh dan pejabat lain, termasuk pimpinan DPRD Cilacap. Kalau beneran terbukti, ya jelas skandal ini bisa jadi “korupsi berjamaah” ala pejabat daerah.

Sementara itu, status Gus Yazid masih sebatas saksi. Tapi publik udah mulai heboh: gimana ceritanya seorang tokoh agama bisa kecipratan Rp18 miliar? Netizen pun nggak tinggal diam. Ada yang nyeletuk: “Lho, katanya uang haram nggak bisa dibawa mati, kok malah mampir ke yayasan pondok pesantren?” Ada juga yang bilang: “237 M itu kalau buat infrastruktur Cilacap udah bisa bikin jalan halus sampai kampung. Lha ini malah bikin jalan tol duit ke kantong pejabat.”

Pertanyaannya sekarang, apakah kasus ini bakal jadi tontonan panjang dengan babak demi babak, atau malah berhenti di tengah jalan kayak drama sinetron yang dipaksa tamat? Publik sih cuma bisa berharap Kejati serius, bukan cuma bikin headline sesaat. Karena duit Rp237 miliar itu bukan angka kecil. Itu keringat rakyat yang harusnya balik dalam bentuk pembangunan, bukan jadi modal down payment pabrik beras, apalagi mampir ke rekening tokoh.

Semoga kali ini nggak cuma rame di awal, tapi bener-bener tuntas sampai akarnya. Karena kalau nggak, ya sama aja: korupsi lagi, rakyat rugi lagi.(bae)

You Might Also Like

Respati Buka Pintu Lebar buat Pelaku Kreatif di Solo: No Pungli, No Ribet

Eksepsi Mentok, Duo Bos Sritex Siap Duduk Manis Dengar Saksi

Camat di Medan Judi Rp1,2 M Pakai Kartu Kredit Pemerintah, Sanksinya Cuma Copot Jabatan?

Pemprov Jaga 1,5 Juta Hektare Sawah di Jateng

Bawa Senjata Api ke Sekolah, Tembak Sana-sini Banyak Korban Tumbang Berjatuhan

TAGGED:headlineKasus korupsi BUMD CilacapKorupsi Rp237 miliar BUMD Cilacap
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Petugas gabungan berupaya memadamkan api yang membakar sumur rakyat di Blora, Minggu (17/8/2025). Kebakaran Sumur Minyak Rakyat di Blora: 3 Orang Tewas, 50 KK Mengungsi
Next Article Tokoh agama pengasuh Ponpes Ar-Rahman Basyaiban Rancamulya, KH Ahmad Yazid Basyaiban atau Gus Yazid, saat diperiksa Kejati Jateng terkait dugaan TPPU kasus korupsi Rp237 miliar BUMD Cilacap. Foto: Bae Korupsi Rp237 Miliar PT CSA Cilacap: Gus Yazid Mengaku Hanya Dititipi

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Panitia PSMTI Funwalk & Run Jaring Peserta ke Sejumlah Kota

ANTISIPASI VIRUS--Selebaran berisi edukasi pencegahan Hantavirus yang dibuat Polda Jateng. (ist)

Hantavirus Lagi Rame, Semarang Masih Aman tapi . . . .

Kalapas Purwodadi Ajak WBP Hidup Sehat

Souvenir Wanginya Kebangetan, Nikahan Anak Soimah Malah Makin Ramai Dibahas

Jakarta Mulai Waspada, Hantavirus Diam-Diam Bikin Geger Warga

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ekonomi

Bakorwil Naik Level, Solo Raya Disatukan Biar Kompak

Februari 4, 2026
Hukum

Polisi Musnahkan Narkoba, dari Enam Kasus

Desember 24, 2025
Politik

Kritik Dewan Perdamaian Trump, PDIP: Perdamaian Palestina Harusnya Lewat PBB

Januari 31, 2026
Anggota DPR RI Rahayu Saraswati mundur dari kursi DPR. Ini Mundur untuk Maju atau bagaiman?
Opini

Rahayu Saraswati Mundur dari DPR: Mundur untuk Maju atau Mundur untuk Ngopi Dulu, Ya?

September 11, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Tokoh Agama Kecipratan Duit Korupsi PT CSA Cilacap Rp237 Miliar: Haram di Bibir, Halal di Rekening?
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?