Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Iming-iming Uang Jadi Modus Marbot di Cilacap
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Iming-iming Uang Jadi Modus Marbot di Cilacap

Nugroho P.
Last updated: Agustus 16, 2026 12:51 pm
By Nugroho P.
4 Min Read
Share
ilustrasi pencabulan.
SHARE

BACAAJA, CILACAP – Kasus dugaan pencabulan anak yang menyeret seorang marbot masjid di Cilacap mulai terungkap lebih jauh. Polisi mengungkap WR (39) diduga memakai berbagai cara untuk mendekati dan membujuk anak-anak yang menjadi korbannya.

Contents
Korban Diberi Uang hingga SarungDalihnya Disebut ‘Menurunkan Ilmu’Polisi Siapkan Trauma Healing

Tak cuma mengandalkan kedekatan sebagai pengurus masjid, WR disebut memberikan iming-iming berupa uang hingga barang. Polisi menyebut nominal uang yang diberikan berkisar Rp20 ribu sampai Rp50 ribu, sementara barang yang diberikan salah satunya berupa sarung.

Wakapolresta Cilacap AKBP Endro Aribowo mengatakan pola tersebut diduga dilakukan berulang selama sekitar 11 tahun. Rentang waktunya disebut berlangsung sejak 2015 hingga Juli 2026.

Korban Diberi Uang hingga Sarung

Menurut polisi, posisi WR sebagai marbot membuatnya cukup leluasa berinteraksi dengan anak-anak di sekitar masjid. Sebelumnya, pria tersebut juga pernah menjadi guru mengaji di masjid yang berada di Kelurahan Tritih Kulon, Kecamatan Cilacap Utara.

Meski sudah tidak mengajar sekitar tiga tahun terakhir, WR masih bertugas sebagai marbot. Bahkan, dia disebut masih memegang kunci untuk mengakses masjid.

“Modus operandi yang bersangkutan selama ini bisa melancarkan aksinya selama kurun waktu 11 tahun ini selalu dengan janji ataupun iming-iming,” kata Endro dalam konferensi pers di Mapolresta Cilacap, Jumat (14/8/2026).

Dari hasil penyidikan, iming-iming tersebut antara lain berupa uang Rp20 ribu hingga Rp50 ribu. Polisi juga menemukan dugaan pemberian barang kepada korban, termasuk sarung.

Tak hanya bujuk rayu, polisi menyebut WR juga diduga membuat korban takut buka suara. Anak-anak tersebut disebut diminta bersumpah di bawah kitab suci Al-Qur’an agar tidak menceritakan apa yang mereka alami.

“Anak-anak di bawah umur ini diberikan semacam ancaman dengan sumpah di bawah kitab suci Al-Qur’an jika apa yang dilakukan tersangka kepada para korban disampaikan kepada yang lain,” ujar Endro.

Dalihnya Disebut ‘Menurunkan Ilmu’

Polisi juga mengungkap dugaan cara lain yang digunakan WR untuk membuat korban percaya. Kepada sejumlah anak, tindakan yang dilakukan disebut sebagai bagian dari proses “menurunkan ilmu”.

Dalih tersebut diduga membuat anak-anak sulit memahami situasi yang mereka alami. Ditambah adanya ancaman agar tidak bercerita, kasus ini akhirnya berlangsung cukup lama tanpa terungkap.

Kasus baru mencuat setelah salah satu korban berinisial FA memberanikan diri bercerita kepada ibunya. Sebelumnya, FA mengaku takut datang ke masjid karena khawatir bertemu dengan WR.

Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Cilacap pada 23 Juli 2026. Polisi lalu melakukan pendalaman dan memeriksa sejumlah saksi serta lokasi yang berkaitan dengan perkara.

Dari pengembangan penyidikan, polisi mengidentifikasi sedikitnya 24 anak yang diduga menjadi korban. Seluruh korban yang teridentifikasi merupakan laki-laki dan masih berusia di bawah umur saat dugaan peristiwa terjadi.

Korban termuda yang teridentifikasi polisi berusia 13 tahun. WR sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 27 Juli 2026 dan kini menjalani penahanan.

Polisi Siapkan Trauma Healing

Kasus ini tidak berhenti pada proses hukum terhadap tersangka. Polresta Cilacap juga menyiapkan pendampingan psikologis bagi anak-anak yang diduga menjadi korban.

Wakapolresta Cilacap mengatakan pihaknya menggandeng unsur terkait untuk membantu pemulihan kondisi psikologis para korban. Pendampingan tersebut termasuk upaya trauma healing.

“Kami telah meminta pendampingan atau supervisi daripada Ditres PPA-PPO Polda Jawa Tengah dan juga meminta pendampingan psikologis kepada Biro SDM Polda Jawa Tengah bagian psikologi,” kata Endro.

Polisi masih mendalami perkara tersebut dan membuka kemungkinan adanya korban lain yang belum menyampaikan pengalamannya. Penyidik juga terus mengumpulkan keterangan untuk mengungkap kasus secara menyeluruh. (*)

You Might Also Like

Drama Mencekam di Purbalingga, Pasutri Lansia Tewas Jadi Korban Keponakan Sendiri

Aksi Polisi Gadungan Bikin Resah, Sikaat..

Ketahuan Curang UTBK, Alat Tersembunyi Bikin Geger Kampus Semarang

Drama Hukum di Medan: Korban Pencurian Jadi Tersangka, Polisi Bilang Begini

KPK Tanggapi Kabar OTT Bupati Pati Sudewo, Jubir: Kami akan Sampaikan

TAGGED:cilacaphukumkriminalmarbotmarbot masjidpencabulan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Bejat! Marbot di Cilacap Diduga Cabuli 24 Anak Selama 11 Tahun
Next Article 61 Mahasiswa UMY Selamat dari Gempa NTT

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

PEMERIKSAAN AUTOGATE: Penumpang pesawat di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang menggunakan autogate saat melewati pemeriksaan imigrasi, Rabu (30/9/2026). (bae)

Pemeriksaan Imigrasi di Bandara Ahmad Yani Lebih Praktis, Sekarang Pakai Autogate

Kepulan asap membumbung tinggi di area TPA Jatibarang Semarang, Rabu (30/9/2026). (bae)

BREAKING NEWS: TPA Jatibarang Semarang Terbakar Malam Ini

Giant Sea Wall Dikhawatirkan Ganggu Nelayan

KORBAN KERACUNAN MBG - Polisi menjenguk korban keracunan MBG di Batang yang dirawat pada sebuah fasilitas kesehatan (faskes) setempat.

Korban Dugaan Keracunan MBG di Jateng Tembus 13 Ribu Orang

TRANSFORMASI LAYANAN PELANGGAN - PLN Icon Plus turut mengembangkan transformasi layanan pelanggan melalui implementasi New Aplikasi Pelayanan Pelanggan Terpusat (AP2T) Wave 4 di Jawa Tengah dan Yogyakarta. KUNJUNGAN INDUSTRI - Siswa Jurusan Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi (TJKT) SMK Muhammadiyah Imogiri kunjungi PLN Icon Plus di Semarang, untuk mengenal lebih jauh industri teknologi digital.

PLN Icon Plus Perkuat Pembelajaran Siswa TJKT Muhammadiyah Imogiri melalui Pengalaman Industri

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

POLISI - Ilustrasi anggota Polri (polisi).
Hukum

Kasus Aiptu N Bikin Geger, Dugaan KDRT Berat Kini Diusut

Juli 3, 2026
SIDANG KORUPSI--Para saksi dimintai keterangan dalam sidang korupsi terdakwa Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan, Kamis (27/8/2026). (bae)
Hukum

ART ‘Disulap’ Jadi Direktur Perusahaan Keluarga Fadia, Gelagapan saat Dicecar KPK

Agustus 27, 2026
Hukum

“Ada Huruf K-nya”, Noel Lempar Clue, Publik Disuruh Tebak Partai

Januari 26, 2026
Hukum

Sekda Jateng: Inspektorat Harus Jadi “Alarm Dini” Korupsi

Maret 31, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Iming-iming Uang Jadi Modus Marbot di Cilacap
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?