Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Iming-iming Uang Jadi Modus Marbot di Cilacap
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Iming-iming Uang Jadi Modus Marbot di Cilacap

Nugroho P.
Last updated: Agustus 16, 2026 12:51 pm
By Nugroho P.
4 Min Read
Share
ilustrasi pencabulan.
SHARE

BACAAJA, CILACAP – Kasus dugaan pencabulan anak yang menyeret seorang marbot masjid di Cilacap mulai terungkap lebih jauh. Polisi mengungkap WR (39) diduga memakai berbagai cara untuk mendekati dan membujuk anak-anak yang menjadi korbannya.

Contents
Korban Diberi Uang hingga SarungDalihnya Disebut ‘Menurunkan Ilmu’Polisi Siapkan Trauma Healing

Tak cuma mengandalkan kedekatan sebagai pengurus masjid, WR disebut memberikan iming-iming berupa uang hingga barang. Polisi menyebut nominal uang yang diberikan berkisar Rp20 ribu sampai Rp50 ribu, sementara barang yang diberikan salah satunya berupa sarung.

Wakapolresta Cilacap AKBP Endro Aribowo mengatakan pola tersebut diduga dilakukan berulang selama sekitar 11 tahun. Rentang waktunya disebut berlangsung sejak 2015 hingga Juli 2026.

Korban Diberi Uang hingga Sarung

Menurut polisi, posisi WR sebagai marbot membuatnya cukup leluasa berinteraksi dengan anak-anak di sekitar masjid. Sebelumnya, pria tersebut juga pernah menjadi guru mengaji di masjid yang berada di Kelurahan Tritih Kulon, Kecamatan Cilacap Utara.

Meski sudah tidak mengajar sekitar tiga tahun terakhir, WR masih bertugas sebagai marbot. Bahkan, dia disebut masih memegang kunci untuk mengakses masjid.

“Modus operandi yang bersangkutan selama ini bisa melancarkan aksinya selama kurun waktu 11 tahun ini selalu dengan janji ataupun iming-iming,” kata Endro dalam konferensi pers di Mapolresta Cilacap, Jumat (14/8/2026).

Dari hasil penyidikan, iming-iming tersebut antara lain berupa uang Rp20 ribu hingga Rp50 ribu. Polisi juga menemukan dugaan pemberian barang kepada korban, termasuk sarung.

Tak hanya bujuk rayu, polisi menyebut WR juga diduga membuat korban takut buka suara. Anak-anak tersebut disebut diminta bersumpah di bawah kitab suci Al-Qur’an agar tidak menceritakan apa yang mereka alami.

“Anak-anak di bawah umur ini diberikan semacam ancaman dengan sumpah di bawah kitab suci Al-Qur’an jika apa yang dilakukan tersangka kepada para korban disampaikan kepada yang lain,” ujar Endro.

Dalihnya Disebut ‘Menurunkan Ilmu’

Polisi juga mengungkap dugaan cara lain yang digunakan WR untuk membuat korban percaya. Kepada sejumlah anak, tindakan yang dilakukan disebut sebagai bagian dari proses “menurunkan ilmu”.

Dalih tersebut diduga membuat anak-anak sulit memahami situasi yang mereka alami. Ditambah adanya ancaman agar tidak bercerita, kasus ini akhirnya berlangsung cukup lama tanpa terungkap.

Kasus baru mencuat setelah salah satu korban berinisial FA memberanikan diri bercerita kepada ibunya. Sebelumnya, FA mengaku takut datang ke masjid karena khawatir bertemu dengan WR.

Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Cilacap pada 23 Juli 2026. Polisi lalu melakukan pendalaman dan memeriksa sejumlah saksi serta lokasi yang berkaitan dengan perkara.

Dari pengembangan penyidikan, polisi mengidentifikasi sedikitnya 24 anak yang diduga menjadi korban. Seluruh korban yang teridentifikasi merupakan laki-laki dan masih berusia di bawah umur saat dugaan peristiwa terjadi.

Korban termuda yang teridentifikasi polisi berusia 13 tahun. WR sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 27 Juli 2026 dan kini menjalani penahanan.

Polisi Siapkan Trauma Healing

Kasus ini tidak berhenti pada proses hukum terhadap tersangka. Polresta Cilacap juga menyiapkan pendampingan psikologis bagi anak-anak yang diduga menjadi korban.

Wakapolresta Cilacap mengatakan pihaknya menggandeng unsur terkait untuk membantu pemulihan kondisi psikologis para korban. Pendampingan tersebut termasuk upaya trauma healing.

“Kami telah meminta pendampingan atau supervisi daripada Ditres PPA-PPO Polda Jawa Tengah dan juga meminta pendampingan psikologis kepada Biro SDM Polda Jawa Tengah bagian psikologi,” kata Endro.

Polisi masih mendalami perkara tersebut dan membuka kemungkinan adanya korban lain yang belum menyampaikan pengalamannya. Penyidik juga terus mengumpulkan keterangan untuk mengungkap kasus secara menyeluruh. (*)

You Might Also Like

Cemburu Buta Berujung Tragis, Pria Dibakar Pasutri di Madura

Jadwal Nggak Banyak Drama, Penumpang Kereta Cilacap Makin Ramai

Ahli Bongkar Hasil Audit Janggal, Bella Minta Bebas dari Penjara

Fadia Arafiq Didakwa Atur Proyek hingga Terima Gratifikasi Rp2,8 M

Tukang Teror Bom ke Sekolah Ditangkap, Ternyata Mahasiswa Jurusan Ini

TAGGED:cilacaphukumkriminalmarbotmarbot masjidpencabulan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Bejat! Marbot di Cilacap Diduga Cabuli 24 Anak Selama 11 Tahun
Next Article 61 Mahasiswa UMY Selamat dari Gempa NTT

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Jateng Target Pembangunan Dry Port Rampung Dua Tahun

Wakil Presiden ke-10 dan 12 Jusuf Kalla (JK).

Peringatan 21 Tahun Hari Damai Aceh Rusuh, JK Singgung Ketidakpuasan Rakyat

5 Doa Saat Gempa, Lengkap Arab dan Artinya

Agustina Ingin Festival Semarang Go Internasional

Luthfi: Pramuka Harus Siap Jadi Pemimpin

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

MANTAN KOWAD--Dian Putri Permatasari, perempuan muda mantan Kowad TNI yang kini jadi pebisnis. (bae)
Hukum

Mengenal Lebih Dekat Dian Putri: Eks-Kowad Cantik Jadi Pebisnis, Terseret Pencucian Uang

Juni 24, 2026
Viral

Surat Tangan Syamsul Viral Usai OTT, Isi Bikin Geger

Maret 17, 2026
Hukum

Joki UTBK Unesa Bikin Geleng Kepala, Santai Banget

April 23, 2026
Hukum

Apes, Ujung Telepon Bikin Tabungan Rp 1 Miliar Raib

Juli 19, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Iming-iming Uang Jadi Modus Marbot di Cilacap
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?