Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Drama Hukum di Medan: Korban Pencurian Jadi Tersangka, Polisi Bilang Begini
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Drama Hukum di Medan: Korban Pencurian Jadi Tersangka, Polisi Bilang Begini

R. Izra
Last updated: Februari 5, 2026 9:38 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
Ilustrasi penangkapan tersangka.
Ilustrasi penangkapan tersangka.
SHARE

BACAAJA, MEDAN – Drama hukum, korban jadi tersangka kembali terjadi. Kasus jambret di Sleman belum reda, muncul kasus lain di Sumatera Utara (Sumut).

Kasusnya juga plot twist banget! Seorang pemilik toko ponsel di Deliserdang justru jadi tersangka setelah diduga menganiaya dua orang yang ketahuan mencuri di tokonya.

Polrestabes Medan menetapkan empat pria berinisial PP, LS, W, dan S sebagai tersangka penganiayaan. Sementara itu, dua pelaku pencurian berinisial G dan R sudah lebih dulu diproses hukum.

Bacaaja: Keluarga Jambret Gak Ridho Dunia-Akhirat, Komisi III Hentikan Kasus Hogi Minaya Sleman
Bacaaja: Efek Domino Kasus Hogi: Kasat Lantas Sleman Dicopot

Kejadiannya bermula pada 22 September 2025 saat G dan R, yang ternyata karyawan toko, diduga mengambil satu unit ponsel.

Kasus ini sempat dilaporkan ke polisi. Tapi bukannya nunggu petugas, PP bareng tiga rekannya langsung bergerak sendiri buat mencari para terduga pelaku.

Keesokan harinya, mereka mendatangi kamar hotel tempat G dan R bersembunyi. Pintu kamar dibuka paksa, lalu terjadi tindakan kekerasan. Setelah itu, kedua terduga pencuri diserahkan ke Polsek Pancur Batu.

Belakangan, keluarga G menemukan kondisinya sudah luka-luka dan langsung melaporkan dugaan penganiayaan ke polisi.

Polisi sebenarnya sempat mencoba mediasi biar masalah selesai damai. Tapi negosiasinya nggak ketemu titik tengah. Akhirnya, proses hukum lanjut.

Pengadilan Negeri Medan sendiri sudah menjatuhkan vonis ke G dan R masing-masing dua tahun enam bulan penjara karena terbukti mencuri.

Di sisi lain, kasus penganiayaan masih berjalan. Satu tersangka sudah ditahan, sementara tiga lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto menegaskan kalau dua kasus ini beda jalur.

“Kalau tidak ada kesepakatan, proses hukum harus tetap berjalan,” ujarnya.

Ahli pidana Prof. Alvi Syahrin juga mengingatkan bahwa meski seseorang melakukan pencurian, mereka tetap punya hak atas perlindungan hukum. Jadi, tindakan kekerasan tetap bisa berujung pidana.

Intinya, kejadian ini jadi reminder keras: menghadapi tindak kejahatan tetap harus lewat jalur hukum — bukan main hakim sendiri. (*)

You Might Also Like

Korban Berjatuhan, Diklatsarmil Calon Manajer KDMP Jalan Terus? Kini 5 Peserta Meninggal Dunia

Gadai Mobil Berujung Tipu, Pelaku Diciduk Polisi Banjarnegara

Kisah Haru Peserta SNC 2026 yang Ngotot Tampil Sampai Akhir

Briptu Wartono Dipecat, Anggota Polres Pemalang Pelaku Penipuan Rekrutmen Anggota Polri

Mayat Tangan Terikat Lakban di Sungai Citandui Bikin Geger

TAGGED:deliserdangheadlinekorban jadi tersangkamedansumut
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Guru Diminta Upgrade Cara Main Abad ke-21
Next Article Semarang Tuan Rumah MTQ Nasional 2026

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

PERTUNJUKAN TEATER--Kelompok Teater Lingkar sedang tampil di acara Peringatan Bulan Bung Karno, di Taman Budaya Raden Saleh Semarang, Selasa (30/6/2026). (bae)

Bulan Bung Karno Diperingati Lewat Musik, Teater, dan Puisi di TBRS Semarang

TANAM PADI - Petani di Kelurahan Jabungan, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang masih menanam padi, meski kemarau sudah mulai datang, Minggu (29/6/2026). (dul)

Petani Jabungan ‘Nekat’ Tanam Padi saat Kemarau Mulai Datang, Gak Takut Kekeringan?

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Pidana Uang Pengganti Rp809 Miliar Mustahil Dibayarkan, Hukuman Nadiem Jadi 15 Tahun Penjara

KIRAB BUDAYA - Kirab budaya dalam peringatan Haul Syekh Ahmad Mutamakkin Kajen, bikin suasana tetap meriah tanpa dentuman sound horeg.

Haul Syekh Ahmad Mutamakkin Bikin Kajen Bergetar, Satukan Tradisi dan Harmoni Budaya

Latsarmil SPPI Resmi Dihentikan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Perbaikan Jalan Kaligawe Semarang Dikebut

Februari 28, 2026
Hukum

Puasa Tinggal Hitungan Hari, Polrestabes Gelar Operasi Pekat

Februari 14, 2026
Daerah

Mudik Aman, Wisata Nyaman: Parakan-Dieng Resmi Mulus

Februari 24, 2026
Pendidikan

Taj Yasin Pastikan SPMB Jateng 2026 Tanpa “Jastip”

Juni 8, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Drama Hukum di Medan: Korban Pencurian Jadi Tersangka, Polisi Bilang Begini
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?