Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Drama Hukum di Medan: Korban Pencurian Jadi Tersangka, Polisi Bilang Begini
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Drama Hukum di Medan: Korban Pencurian Jadi Tersangka, Polisi Bilang Begini

R. Izra
Last updated: Februari 5, 2026 9:38 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
Ilustrasi penangkapan tersangka.
Ilustrasi penangkapan tersangka.
SHARE

BACAAJA, MEDAN – Drama hukum, korban jadi tersangka kembali terjadi. Kasus jambret di Sleman belum reda, muncul kasus lain di Sumatera Utara (Sumut).

Kasusnya juga plot twist banget! Seorang pemilik toko ponsel di Deliserdang justru jadi tersangka setelah diduga menganiaya dua orang yang ketahuan mencuri di tokonya.

Polrestabes Medan menetapkan empat pria berinisial PP, LS, W, dan S sebagai tersangka penganiayaan. Sementara itu, dua pelaku pencurian berinisial G dan R sudah lebih dulu diproses hukum.

Bacaaja: Keluarga Jambret Gak Ridho Dunia-Akhirat, Komisi III Hentikan Kasus Hogi Minaya Sleman
Bacaaja: Efek Domino Kasus Hogi: Kasat Lantas Sleman Dicopot

Kejadiannya bermula pada 22 September 2025 saat G dan R, yang ternyata karyawan toko, diduga mengambil satu unit ponsel.

Kasus ini sempat dilaporkan ke polisi. Tapi bukannya nunggu petugas, PP bareng tiga rekannya langsung bergerak sendiri buat mencari para terduga pelaku.

Keesokan harinya, mereka mendatangi kamar hotel tempat G dan R bersembunyi. Pintu kamar dibuka paksa, lalu terjadi tindakan kekerasan. Setelah itu, kedua terduga pencuri diserahkan ke Polsek Pancur Batu.

Belakangan, keluarga G menemukan kondisinya sudah luka-luka dan langsung melaporkan dugaan penganiayaan ke polisi.

Polisi sebenarnya sempat mencoba mediasi biar masalah selesai damai. Tapi negosiasinya nggak ketemu titik tengah. Akhirnya, proses hukum lanjut.

Pengadilan Negeri Medan sendiri sudah menjatuhkan vonis ke G dan R masing-masing dua tahun enam bulan penjara karena terbukti mencuri.

Di sisi lain, kasus penganiayaan masih berjalan. Satu tersangka sudah ditahan, sementara tiga lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto menegaskan kalau dua kasus ini beda jalur.

“Kalau tidak ada kesepakatan, proses hukum harus tetap berjalan,” ujarnya.

Ahli pidana Prof. Alvi Syahrin juga mengingatkan bahwa meski seseorang melakukan pencurian, mereka tetap punya hak atas perlindungan hukum. Jadi, tindakan kekerasan tetap bisa berujung pidana.

Intinya, kejadian ini jadi reminder keras: menghadapi tindak kejahatan tetap harus lewat jalur hukum — bukan main hakim sendiri. (*)

You Might Also Like

PWI Kudus Kecam Premanisme dan Intimidasi terhadap Wartawan, Tuntut Ormas PP Lakukan Ini

50 Biksu Jalan Kaki Lintas Kota ke Borobudur

Gombel Ditutup, Jangli Ikut “Sesak Napas”

Begini Kondisi Terakhir Pencuri Motor yang Dibakar Warga Surabaya

Catat Tanggalnya! Dapur Marhaen PDIP Rutin Digelar Tiap Tanggal 10 Serempak di Jateng

TAGGED:deliserdangheadlinekorban jadi tersangkamedansumut
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Guru Diminta Upgrade Cara Main Abad ke-21
Next Article Semarang Tuan Rumah MTQ Nasional 2026

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Anak Muda Ogah Jadi Petani? Ketua DPRD Jateng Bongkar Penyebabnya

Agustina: Bullying Bukan Kenakalan Biasa, Pelaku Harus Diproses

Heboh di Banjarnegara, Pengasuh Ponpes Diduga Lakukan Pencabulan Kepada 4 Santriwati

KOORDINASI--Sudewo Bupati Pati nonaktif, berkoordinasi dengan penasihat hukumnya di ruang sidang, Senin (29/6/2026). (bae)

Kubu Sudewo Salahkan Pengawal KPK: Kericuhan Dipicu Ulah Petugas

FPP Undip dan Pertamina Bikin KKN Naik Kelas di Pedurungan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Ratusan Tim Unjuk Skill Clash Squad di Warmindo Mayoritas

April 27, 2026
Ekonomi

Ekonomi Kota Semarang Ngebut, Dompet Warga Ikut?

November 4, 2025
DaerahOlahraga

Fahmi Kampiun Ceqiu 10 Ball Tournament

Januari 2, 2026
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan. (bae)
Hukum

Fakta Jaringan Love Scamming di Semarang, Izin Tinggal 4 WNA China Kedaluwarsa

Juni 9, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Drama Hukum di Medan: Korban Pencurian Jadi Tersangka, Polisi Bilang Begini
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?