Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Pemprov Bagikan Ratusan Kursi Roda Adaptif, Buka Jalan untuk Penyandang Disabilitas
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Pemprov Bagikan Ratusan Kursi Roda Adaptif, Buka Jalan untuk Penyandang Disabilitas

Bagi sebagian orang, kursi roda mungkin sekadar alat bantu untuk berpindah tempat. Namun bagi penyandang disabilitas, kursi roda yang dirancang sesuai kebutuhan tubuh bisa berarti jauh lebih besar: kesempatan untuk belajar, bermain, bersosialisasi, hingga menjalani aktivitas dengan lebih mandiri.

T. Budianto
Last updated: Agustus 15, 2026 1:53 pm
By T. Budianto
5 Min Read
Share
BANTUAN KURSI RODA: Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi menyapa salah satu penerima bantuan kursi roda adaptif di Aula Dinas Sosial Provinsi Jateng, Kamis (13/8/2026). (Foto: Pemprov Jateng)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Sebanyak 181 kursi roda adaptif disalurkan Pemprov Jateng kepada penyandang disabilitas. Bantuan tersebut diberikan dengan proses pengukuran dan pengepasan agar kursi benar-benar sesuai dengan kondisi masing-masing penerima.

Senyum dan rasa lega tampak dari sejumlah orang tua saat mendampingi anak mereka mencoba kursi roda adaptif di Aula Dinas Sosial Provinsi Jateng, Kamis (13/8/2026). Salah seorang penerima, Sulistyowati, mengaku bersyukur anaknya mendapat alat bantu tersebut.

Menurutnya, desain kursi yang menyesuaikan postur tubuh sangat membantu dalam perawatan sehari-hari. “Harapan saya, tulang anak saya yang semula menekuk bisa menjadi lebih lurus. Dia memang membutuhkan kursi seperti ini,” kata Sulistyowati.

Ia berharap bantuan serupa dapat terus diperluas sehingga lebih banyak keluarga penyandang disabilitas memperoleh alat bantu yang sesuai kebutuhan. “Semoga ke depan semakin banyak bantuan seperti ini yang diberikan, sehingga kami yang membutuhkan bisa terbantu,” ujarnya.

Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi turut hadir menyapa para penerima bantuan dan keluarganya. Ia berpesan kepada para orang tua agar tetap sabar dan kuat dalam mendampingi anak-anak mereka.

Baca juga: 1,2 Juta NIK Warga Jateng Dibobol, Begini Respons Pemerintah Provinsi

“Yang sabar dan kuat, ya. Ini titipan Allah untuk kita. Saya tahu ini tidak mudah karena saya juga pernah mengalami. Saya merawat anak saya sampai sekarang, usianya sudah 20 tahun. Semoga bantuan ini bermanfaat,” tutur Luthfi.

Menurutnya, penyandang disabilitas harus mendapatkan perlakuan, akses, dan kesempatan yang setara. Dukungan yang tepat dinilai dapat membantu mereka lebih percaya diri serta mengembangkan potensi.

“Tidak ada manusia yang lahir dalam kondisi yang sama. Karena itu, mereka harus kita perlakukan sama dengan kita, sehingga mereka lebih berdaya guna, memiliki daya saing, dan semakin percaya diri,” katanya.

Bantuan tersebut diberikan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Republik Indonesia sekaligus Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Tengah. Selain 181 kursi roda adaptif, Pemprov Jateng juga menyiapkan alat bantu kaki dan tangan palsu bagi 50 penyandang disabilitas serta sejumlah bantuan sosial lainnya.

Dari total 181 kursi roda, sebanyak 61 unit diberikan kepada penerima dari Kabupaten Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, dan Demak. Penyerahannya dipusatkan di Kantor Kecamatan Kota Kudus.

Lewati Tahapan

Sementara itu, 120 unit lainnya diberikan kepada penerima di Aula Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah. Kepala Dinas Sosial Jateng Imam Maskur menjelaskan, kursi roda tersebut tidak langsung diberikan begitu saja. Setiap penerima harus melewati tahapan pengukuran, perakitan, hingga pengepasan.

“Hari ini kegiatannya adalah pengukuran, pengepasan, dan perakitan kursi roda bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas,” jelasnya. Proses tersebut menjadi penting karena sebagian penerima merupakan anak dengan cerebral palsy yang mengalami kekakuan otot dan membutuhkan penyangga tubuh khusus.

Dengan desain yang sesuai kondisi tubuh, kursi roda diharapkan membantu penerima menjalankan berbagai aktivitas, mulai dari duduk, makan, belajar, bermain, bepergian hingga berinteraksi dengan lingkungan.

Pengadaan kursi roda adaptif ini merupakan hasil kolaborasi Pemprov Jateng bersama Global Village Foundation Bali dan Wheelchairs For Kids Australia. Kedua lembaga tersebut turut membantu proses pengukuran, perakitan, serta penyesuaian kursi berdasarkan kondisi masing-masing penerima.

Sementara bantuan kaki dan tangan palsu untuk 50 penyandang disabilitas masih dalam tahap pengukuran. Sebanyak 22 penerima menjalani pengukuran di Kantor Kecamatan Kota Kudus, sedangkan 28 lainnya mengikuti proses serupa di Aula Dinas Sosial Jateng.

Baca juga: Pemprov Mulai Ngitung “Luka” Pascabanjir

Pendataan penerima dilakukan bersama kader sosial Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, serta dinas sosial kabupaten dan kota.

Dari proses tersebut, ditemukan sejumlah anak yang membutuhkan kursi roda adaptif dan sebelumnya belum pernah mendapatkan bantuan serupa. Pemprov Jateng juga memastikan bantuan tidak berhenti ketika kursi roda sudah diterima. Pendampingan tetap dilakukan dengan melibatkan Dinas Kesehatan, tenaga kesehatan, dan terapis.

Para orang tua diberikan edukasi mengenai terapi yang dapat dilakukan secara rutin di rumah agar penggunaan kursi roda benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi penerima.

Selain alat bantu, para penerima juga mendapatkan paket sembako sebagai bagian dari dukungan sosial kepada keluarga. Pada akhirnya, kursi roda adaptif memang punya empat roda. Tetapi cerita di baliknya jauh lebih panjang.

Ada anak yang ingin kembali belajar, ada yang ingin bermain, ada yang ingin keluar rumah, dan ada keluarga yang ingin melihat buah hatinya lebih mandiri.

Jadi, persoalannya sebenarnya bukan cuma bagaimana membuat kursi roda yang nyaman, tetapi juga bagaimana memastikan lingkungan di sekitarnya ikut nyaman untuk mereka. Sebab kalau kursinya sudah adaptif, jangan sampai trotoarnya masih alergi pada kursi roda. (tebe)

You Might Also Like

Keliling Dunia melalui Musik, Kota Lama Orchestra Buktiin Perbedaan Bisa Jadi Harmoni

Lurah Jangan Main-Main! Ada Jaga Desa, Salah Ketik Anggaran Bisa Ketahuan

Emosi Bapak Anaknya Dikeroyok hingga Meninggal, Nadirin: Nyawa Balas Nyawa

Pemprov Jateng Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

Pengusaha Jateng Baku Hantam, Pengurus HIPMI Ngaku Dipiting dan Diinjak

TAGGED:ahmad luthfidinsos jatengkursi roda adaptifpemprov jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article 34 Hoaks Terdeteksi di Semarang, Pemkot: Jangan Sampai Kejar Viral Malah Kena Masalah
Next Article Macan Kumbang Batang Dirawat Tim Dokter, Dipantau 24 Jam

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) saat diwawancara awak media, Kamis (3/9/2026). (dul)

Kekeringan di Jateng Makin Luas, Gus Yasin: Sudah Salah Istisqa dan Ajukan Modifikasi Cuaca

DITUNTUT BERALAH: Sekda Cilacap Sadmoko Danardono dituntut bersalah dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (29/9/2026). (bae)

Sekda Cilacap Dituntut Hukuman Lebih Ringan dari Bupati, Cuma 4 Tahun Penjara

BARANG BUKTI - Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti celurit dan sepeda motor yang digunakan remaja asal Sragen yang acung-acungkan senjata tajam di Underpass Joglo, Kota Solo.

Viral Acungkan Celurit di Underpass Joglo Solo, Dua Remaja Sragen Klepek-klepek Ditangkap Polisi

RESMIKAN PONPES--Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, merangkul santri tunanetra dalam acara peresmian Pondok Pesantren Sahabat Mata di Semarang, Selasa (29/9/2026). (ist)

Pesantren Khusus Tunanetra di Semarang, Santri Dibekali Keterampilan

DITUNTUT BERALAH: Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman dituntut bersalah dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (29/9/2026). (bae)

Bupati Cilacap Dituntut 7 Tahun Penjara, Hak Dipilih Dicabut 3 Tahun

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Politik

Ini Alasan Bambang Pacul Lengser dari Ketua PDIP Jateng

Agustus 21, 2025
Ketua RW 15 Desa Leyangan, Puji Nugroho Adi (tengah) bersama peserta lomba menghias sayur asem dari RT 01 dan 02 pada Minggu (25/8/2025).
Daerah

Ulang Tahun Perdana RW 15 dan HUT RI, Warga Leyangan Gelar Jalan Sehat dan Hias Sayur Asem

Agustus 25, 2025
Wali Kota Solo, Respati Ardi menerima kunjungan Duta Besar (Dubes) Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi didampingi pejabat Keduataan Besar Iran, Ali Pahlevani Rad, Amir Rostam Dokht, di kantornya pada Rabu (1/4/2026).
Info

Solo-Iran Jajaki Kerja Sama Sister City, Respati Ketemu Dubes Boroujerdi

April 1, 2026
HP Infinix Note 60 yang bisa tersambung dengan satelit saat sinyal hilang.
Teknologi

Infinix Note 60: HP Murah Gak Bikin Kamu Tersesat, Bisa Nyambung Satelit Anti-Lost Contact!

Januari 20, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Pemprov Bagikan Ratusan Kursi Roda Adaptif, Buka Jalan untuk Penyandang Disabilitas
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?