BACAAJA, SEMARANG – Jutaan NIK warga di Jawa Tengah dibobol oleh pihak tak bertanggung jawab. Pertanyaannya, bagaimana keamanan data warga?
Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Tengah buka suara terkait kasus pencurian 1,2 juta data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) yang dilakukan seorang teknisi ponsel asal Bekasi, Jawa Barat.
Pelaku bernama Rahmat Nugroho diketahui membobol situs resmi Dinsos Jateng dan menggunakan data curian tersebut untuk meregistrasi kartu SIM secara ilegal demi memperoleh keuntungan pribadi. Atas perbuatannya, ia divonis 1 tahun 8 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Serang.
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Jateng, Elliya Ch, mengatakan pihaknya hingga kini belum menerima rincian identitas warga yang terdampak maupun data mana saja yang telah disalahgunakan.
“Kami tidak mendapat data siapa saja yang terdampak atau data mana yang sudah dipakai. Informasi detail itu ada di Polda Banten,” ujarnya, Rabu (15/7/2026).
Elliya menjelaskan, berdasarkan informasi dari penyidik, data yang dicuri tidak digunakan untuk pinjaman online maupun penipuan, melainkan dijual untuk kebutuhan registrasi kartu SIM.
“Jadi pembeli kartu tidak perlu lagi menggunakan NIK miliknya sendiri karena sudah memakai NIK orang lain,” jelasnya.
Ia mengungkapkan Dinsos pertama kali menerima informasi mengenai dugaan kebocoran data tersebut dari Polda Banten pada 12 Februari 2026.
Meski begitu, Elliya menegaskan Dinsos telah menerapkan standar operasional prosedur (SOP) dalam pengelolaan data dan bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Komdigi) Jawa Tengah dalam pengamanan sistem.
“Kami sudah menerapkan SOP pengelolaan data. Bahkan pengelolaan keamanan data juga bekerja sama dengan Komdigi. Jadi bukan berarti tidak ada sistem pengamanan seperti yang beredar,” katanya.
Setelah menerima laporan dari kepolisian, Dinsos mengaku langsung berkoordinasi dengan Komdigi untuk mengevaluasi sistem keamanan sekaligus memperketat pengawasan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
“Pengawasan terhadap sistem sekarang kami lakukan lebih intensif agar kejadian seperti ini tidak terulang,” ujarnya.
Terkait pertanggungjawaban kepada warga yang datanya diduga bocor, Elliya mengatakan langkah yang saat ini dilakukan adalah memperkuat sistem keamanan dan meningkatkan upaya pencegahan.
“Yang bisa kami lakukan adalah mengoptimalkan keamanan data dan melakukan langkah-langkah preventif supaya kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,” pungkasnya.
Ia menambahkan, meski pengelolaan data kemiskinan menjadi kewenangan Dinsos, infrastruktur penyimpanan serta sistem keamanan dikelola bersama Komdigi Jawa Tengah sebagai wali data sehingga pengawasannya dilakukan secara terpadu. (*)

