Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: “THR” Ojol 2026 Kapan Cair? Kemnaker: Tinggal Nunggu Tanggal Mainnya
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Ekonomi

“THR” Ojol 2026 Kapan Cair? Kemnaker: Tinggal Nunggu Tanggal Mainnya

Ramadan sudah masuk minggu pertama, timeline mulai ramai: THR kapan cair? Bukan cuma pegawai kantoran yang nunggu kabar baik ini, driver ojol juga deg-degan. Kabar terbarunya, pemerintah memastikan Bonus Hari Raya (BHR) buat ojol bakal ada lagi di Lebaran 2026. Tapi pertanyaannya tetap sama: cairnya kapan?

T. Budianto
Last updated: Februari 28, 2026 2:46 am
By T. Budianto
3 Min Read
Share
BERSAMA OJOL: Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi berdiri di antara ribuan ojol yang berkumpul di GOR Jatidiri, Semarang, beberapa waktu lalu. (Foto: Humas Pemprov)
SHARE

BACAAJA, JAKARTA- Kementerian Ketenagakerjaan memastikan pengemudi ojek online (ojol) bakal kembali menerima Bonus Hari Raya (BHR) pada Idulfitri 2026. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebut pihaknya sudah berdiskusi dengan para operator aplikasi transportasi online. Hasilnya? Responsnya positif.

“Kami sudah melakukan diskusi. Alhamdulillah respons mereka baik, mereka komitmen,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Gedung Kemenaker, Rabu (25/2/2026). Artinya, secara komitmen sudah ada lampu hijau. Tinggal nunggu hitam di atas putih.

Saat ini, pemerintah tengah menyiapkan aturan resmi dalam bentuk Surat Edaran (SE) sebagai dasar pemberian BHR 2026. Koordinasi masih dilakukan dengan Kementerian Sekretariat Negara sebelum diumumkan secara resmi ke publik. Kalau melihat pola tahun lalu, ada gambaran yang bisa jadi patokan.

Baca juga: Akhirnya Adem! Dimediasi Bupati, Ojol-Taksol dan Opang di Stasiun Klaten Sepakat Damai

Pada Lebaran 2025, aturan BHR pertama kali tertuang dalam SE Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04.00/III/2025. Dalam aturan itu, bonus diberikan dalam bentuk uang tunai dan dihitung proporsional sesuai kinerja.

Rumusnya? Sekitar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir untuk mitra pengemudi yang berkinerja baik. Dan yang paling penting: pencairan dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri.

Catatan Penting

Kalau skemanya masih mirip, berarti BHR Ojol 2026 kemungkinan besar cair H-7 Lebaran. Tinggal tunggu tanggal resmi Lebaran ditetapkan, lalu hitung mundur seminggu sebelumnya. Tapi ada satu catatan penting. Tahun lalu, tidak semua driver otomatis dapat BHR. Ada kriteria yang harus dipenuhi.

Misalnya, Grab menetapkan penilaian berdasarkan jumlah order yang diselesaikan, tingkat penyelesaian pesanan, jumlah hari dan jam online, hingga rating pengemudi. Jadi bukan sekadar terdaftar sebagai mitra, tapi juga harus aktif dan performanya dinilai baik.

Secara konsep, BHR ini disebut sebagai bonus apresiasi, bukan hak normatif seperti THR karyawan formal. Karena status pengemudi ojol masuk kategori pekerja sektor ekonomi informal atau gig worker. Itulah kenapa istilahnya bukan “THR”, melainkan “Bonus Hari Raya”.

Baca juga: Kemenhub: Kenaikan Tarif Ojol Belum Final

Meski begitu, buat para driver, namanya apa pun tetap berarti tambahan uang jelang Lebaran. Apalagi kebutuhan biasanya naik: belanja, mudik, THR buat keluarga di kampung. Sekarang bola ada di pemerintah dan aplikator.

Komitmen sudah ada, aturan lagi disiapkan. Tinggal diumumkan resmi biar para driver nggak cuma nebak-nebak. Karena di bulan Ramadan, yang ditunggu bukan cuma azan magrib. Tapi juga notifikasi saldo masuk. (tebe)

You Might Also Like

Road Map Pendidikan Solo 2026: Respati Perhatikan Kesejahteraan Guru dan Kualitas Sekolah

Bukan Sekadar Nama Jalan, Ini Pesan Agustina Wilujeng Saat Resmikan Jalan YB Mangunwijaya

Naikin Gaji ASN, Prabowo Main Aman atau Efisien?

Proyek Chromebook Kemendikbudristek: Ketika Laptop Bukan Sekadar Teknologi, Tapi Lapak Korupsi Rp1,98 Triliun

Menjelang Kongres PWI, Suasana Dibikin Guyub: Integritas Jadi Janji Bareng

TAGGED:bonus hari rayadriver ojolheadlinekemnaker
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang. (ist) MBG TV Viral Duluan, BGN Kaget Belakangan: “Itu Bukan Program Kami”
Next Article PDIP Kasih Instruksi Tegas, MBG Bukan Ladang Cuan, Jangan Main-Main!

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

WISATA SPEEDBOAT - Pengunjung Waduk Jatibarang, Semarang, swafoto di dermaga wisata speedboat. (dul)

Sudah Ada Sejak 2015, Wisata Speedboat di Semarang Ternyata Banyak yang Belum Tahu

Goa Kreo Bukan Cuma Monyet, Ada Jejak Sunan Kalijaga yang Masih Dijaga

Pakar: Insentif Kendaraan Listrik Jangan Cuma Parkir di Kota

Jangan Sampai Pesantren Jadi Tempat Takut Pulang

DAMPINGI KORBAN--Kuasa hukum korban, Sukarman (kiri) menjelaskam kasus dugaan penganiayaan petinggi HIPMI Jateng. (ist)

Korban Penganiayaan Petinggi HIPMI Jateng Buka Suara di Hadapan Penyidik Polda

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

EVAKUASI MAYAT - Beberapa petugas Kepolisian dan Tim Relawan mengevakuasi penemuan mayat yang di temukan di Jl. Gatot Subroto, Purwoyoso, Jum'at. (15/5/2026). (dul)
Info

Penemuan Mayat saat Banjir Purwoyoso Bikin Geger, Tertimbun Tumpukan Sampah

Mei 15, 2026
Mantan Wakapolri, Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Oegroseno.
Hukum

Eks-Wakapolri Jadi Ahli Sidang Botok-Teguh di PN, Sorot Dugaan Kriminalisasi Aktivis Pati

Februari 14, 2026
Opini

Banjir yang Naik Kelas: Alarm Keras untuk Tata Ruang Kota Semarang

Maret 2, 2026
Info

Ngobrol Santai Tapi Berat: Luthfi-Gus Yusuf Bedah Kemiskinan Sampai Isu BBM

April 7, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: “THR” Ojol 2026 Kapan Cair? Kemnaker: Tinggal Nunggu Tanggal Mainnya
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?