Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Keluarga Jambret Gak Ridho Dunia-Akhirat, Komisi III Hentikan Kasus Hogi Minaya Sleman
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Keluarga Jambret Gak Ridho Dunia-Akhirat, Komisi III Hentikan Kasus Hogi Minaya Sleman

R. Izra
Last updated: Januari 30, 2026 8:30 am
By R. Izra
4 Min Read
Share
Ilustrasi jambret beraksi dengan mengendarai sepeda motor.
Ilustrasi jambret beraksi dengan mengendarai sepeda motor.
SHARE

BACAAJA, PALEMBANG – Komisi III DPR RI meminta kasus yang menjerat Hogi Minaya dihentikan. Suami korban penjambretan di Sleman itu pun gak lagi menyandang status tersangka.

Namun, kasus penjambretan yang berujung tewasnya dua pelaku di Sleman belum sepenuhnya selesai di hati keluarga jambret, yang menyatakan sebagai korban kecelakaan.

Keluarga dua jambret itu menegaskan satu hal mereka belum ridho, dunia sampai akhirat.

Bacaaja: Nolong Istri yang Dijambret, Pria Sleman Malah Jadi Tersangka: Keadilan Lagi Error?
Bacaaja: Suami Korban Jambret Jadi Tersangka, Kompolnas Sentil Polisi: Hukum Bukan Cuma Soal Pasal

Sikap itu disampaikan kuasa hukum keluarga korban, Misnan Hartono, yang menyebut kekecewaan kliennya makin dalam setelah Komisi III DPR RI dinilai menutup telinga terhadap suara keluarga dua pelaku yang meninggal.

“Keluarga korban tidak ridho, baik di dunia maupun di akhirat. Mereka merasa dipinggirkan, tidak diberi ruang untuk menyampaikan apa yang mereka rasakan,” ujar Misnan, Kamis (29/1/2026).

Menurutnya, rapat Komisi III yang membahas kasus Hogi Minaya justru hanya menghadirkan satu sisi. Padahal, keluarga dua jambret yang tewas juga mengalami kehilangan paling besar: nyawa anggota keluarganya.

Merasa dihapus dari cerita, suara tak didengarkan

Misnan menyebut, sikap Komisi III yang meminta penghentian kasus membuat keluarga korban merasa seolah kematian dua orang itu bukan apa-apa.

“Keluarga ini bukan cuma kehilangan anak dan saudara, tapi juga kehilangan keadilan. Mereka merasa kisahnya dihapus,” katanya.

Ia menegaskan, ketidakhadiran keluarga korban dalam rapat DPR menjadi luka baru. Bagi mereka, negara hadir cepat untuk tersangka, tapi terlalu pelan mendengar suara yang ditinggal mati.

Meski begitu, Misnan mengakui proses hukum sudah ditempuh sesuai prosedur. Polisi dan jaksa dinilai sudah menjalankan tugasnya, termasuk mengupayakan restorative justice.

Namun, ia menekankan, damai secara hukum tidak otomatis berarti damai secara batin.

“RJ boleh jalan, status hukum boleh selesai. Tapi soal ridho itu urusan hati. Dan sampai hari ini, keluarga korban belum bisa menerimanya,” tegasnya.

Misnan berharap negara, khususnya DPR, tidak hanya berbicara soal pasal dan prosedur, tapi juga memberi ruang empati bagi keluarga korban.

“Mereka tidak minta dibenarkan, tidak juga minta dibela mati-matian. Mereka hanya ingin didengar,” ujarnya.

Game over, gak ada tali asih

Kuasa hukum Hogi, Teguh Sri Raharjo, menegaskan satu hal yang bikin panas: tidak akan ada tali asih sepeser pun buat keluarga pelaku penjambretan kalau perkara kliennya resmi dihentikan demi kepentingan hukum.

Artinya? Restorative justice (RJ) otomatis gugur. Tamat.

“Kalau formatnya penghentian perkara demi kepentingan hukum, ya tidak ada lagi RJ, tidak ada tali asih,” kata Teguh, Kamis (29/1/2026).

Saat ini, pihak Hogi masih nunggu satu hal krusial: surat resmi penghentian perkara dari Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Sleman. Begitu surat itu keluar, kasus ini resmi selesai di jalur hukum.

“Kita tinggal menunggu terbitnya surat penghentian perkara demi kepentingan hukum dari Kejaksaan,” tegas Teguh.

Penghentian ini, kata dia, sudah inline dengan kesimpulan Komisi III DPR RI, yang mendorong agar kasus Hogi disetop total, bukan lagi diselesaikan lewat jalur damai.

Teguh juga menegaskan, penghentian perkara ini punya dasar hukum kuat, bukan keputusan emosional.

Langkah tersebut mengacu pada:

  • Pasal 65 huruf m UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, dan

  • Pasal 34 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang mengatur alasan pembenar, termasuk pembelaan diri.

Dengan skema ini, kejaksaan punya kewenangan penuh untuk menghentikan perkara tanpa harus masuk ke proses mediasi atau kompensasi. (*)

You Might Also Like

KPK Lacak Duit Fadia Arafiq

Puluhan Santri Diduga Keracunan MBG saat Prabowo Kunjungi Cilacap, 22 Orang Rawat Inap

Bantuan Rp25 Juta per RT Belum Cair, Pemkot Masih Nyusun Perwal

Jerit Tangis Bella di PN Semarang, Sudah Lama Terpisah dari Bayinya: “Saya Pengen Pulang!”

Mohammad Saleh: BUMD Jangan Cuma Numpang Nama, Saatnya Fokus Nambah PAD

TAGGED:gak ridho dunia-akhiratgak terimaheadlinekeluarga jambretkomisi IIIpalembangsleman
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Jateng-Jatim Jabat Tangan, Kerja Sama Dagang Tembus Rp2,9 Triliun
Next Article Ilustrasi gigitan kobra. Unboxing Horor: Remaja Yatim Sukoharjo Digigit Kobra saat Buka Paket Belanja Online

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Ketua Pengarah Pelaksana Soekarno Run SOC 2026, Aria Bima, memaparkan prediksi perputaran uang dari event yang ia helat, Minggu (28/6/2026). (bae)

Soekarno Run Dongkrak Ekonomi Solo, Perputaran Uang Ditaksir Tembus Rp5 Miliar

DAPAT MOBIL--Pelari asal Boyolali, Fikri (berkacamata hitam) menerima hadiah mobil listrik secara simbolis di panggung Soekarno Run SOC 2026. (rng)

Doa Orang Tua Antar Fikri Pelari Boyolali Boyong Mobil Listrik di Soekarno Run 2026

PEMER MEDALI--Nava (dua dari kiri) dan koleganya pamer medali usia mengikuti Soekarno Run SOC 2026. (bae)

Kesaksian Wabup Purworejo hingga Pelari Pemula: Soekarno Run 2026 Bikin Ketagihan

OMZET MENINGKAT--Kedai Bunzen Coffee di kawasan Alun-Alun Utara Keraton Surakarta dipenuhi konsumen yang habis ikut Soekarno Run SOC 2026. (bae)

Berkah Soekarno Run 2026: UMKM Solo Ketiban Rezeki, Dagangan Laris Sejak Subuh

PAPARAN - Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Andhika Satya Wasistho menyampaikan pemaparan terkait tanggung jawab industri saat Kunjungan Kerja Panitia Khusus DPR RI dalam rangka pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Desain Industri ke Provinsi Jawa Tengah.

Usul Progresif Legislator Muda Andhika Satya: Industri Abaikan Warga dan UMKM Kena Sanksi

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Penumpang bersiap menaiki bus listrik armada BRT Trans Semarang.
Fokus

Serius Benahi Transportasi Umum, Trans Semarang Jadi Andalan

April 29, 2026
Ilustrasi warga binaan dalam penjara.
Hukum

Sudah Berlaku! Seks di Luar Nikah dan Living Together Bisa Bikin Masuk Penjara

Januari 3, 2026
Unik

Panser Biru Siap Panaskan Putaran Ketiga

Februari 9, 2026
Berbagai kegiatan digelar untuk meperingati setahu berdirinya Yayasan Literasi Desa Tumbuh (LDT) di Moudan, Sleman, DI Yogyakarta.
Unik

Literasi Desa Tumbuh, Satu Tahun Menyemai Suara Perempuan dari Pinggiran DI Yogyakarta    

Juli 21, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Keluarga Jambret Gak Ridho Dunia-Akhirat, Komisi III Hentikan Kasus Hogi Minaya Sleman
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?