Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Suami Korban Jambret Jadi Tersangka, Kompolnas Sentil Polisi: Hukum Bukan Cuma Soal Pasal
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Suami Korban Jambret Jadi Tersangka, Kompolnas Sentil Polisi: Hukum Bukan Cuma Soal Pasal

R. Izra
Last updated: Januari 26, 2026 7:25 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Anggota Kompolnas Choirul Anam.
Anggota Kompolnas Choirul Anam.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Kasus di Sleman ini bikin publik auto garuk-garuk kepala. Hogi Minaya, seorang suami yang lagi-lagi cuma pengin melindungi istrinya dari penjambretan, justru berujung ditetapkan sebagai tersangka.

Dua penjambret tewas usai dikejar Hogi, dan sejak itu polemik pun pecah.

Anggota Kompolnas Choirul Anam angkat suara. Menurutnya, polisi nggak bisa cuma pakai kacamata pasal doang, tapi harus melihat kasus ini secara utuh dan berlapis.

Bacaaja: Suami Jadi Tersangka saat Bela Istri Kejambret, Pakar UGM: Ini Jadi Rumit karena . . .
Bacaaja: Nolong Istri yang Dijambret, Pria Sleman Malah Jadi Tersangka: Keadilan Lagi Error?

Dari mana kejahatan ini bermula, siapa korban awalnya, dan dampaknya ke rasa aman masyarakat.

“Penegakan hukum itu bukan cuma soal memenuhi unsur pasal, tapi juga soal manfaat dan rasa aman,” kata Anam, Minggu (25/1/2026).

Anam menegaskan, ini bukan pertama kalinya korban kejahatan malah berakhir di kursi tersangka.

Ia menyinggung kasus-kasus serupa, mulai dari korban begal yang melawan hingga pelaku tewas, tapi korban justru diproses hukum.

Pola ini, menurut Anam, harus jadi alarm keras buat aparat agar tidak kehilangan konteks di lapangan.

Di sisi lain, polisi tetap kukuh. Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Mulyanto menyebut penetapan tersangka dilakukan lewat prosedur lengkap: pemeriksaan saksi, ahli, hingga gelar perkara.

Polisi berdalih tak memihak siapa pun, tapi hanya menjalankan aturan karena ada dua orang meninggal dunia. Hogi pun dijerat pasal kecelakaan lalu lintas dalam UU LLAJ.

Masalahnya, buat publik, logika hukumnya terasa jomplang. Korban jambret berubah status jadi tersangka, sementara akar masalahnya, aksi kejahatan jalanan, seolah tenggelam.

Kompolnas pun mengingatkan: kalau hukum ditegakkan tanpa empati dan konteks, yang muncul bukan rasa aman, tapi rasa takut untuk menolong dan melawan kejahatan.

Singkatnya: hukum memang perlu tegas, tapi kalau nurani ditinggal, keadilan bisa terasa makin jauh. (*)

You Might Also Like

Bandingnya Kandas, Aipda Robig Masih Ngotot Mau Kasasi?

Peneliti Puskampol: Polisi Jangan Asal Konpers, Buka Bukti Kematian Iko Unnes

Bank Jateng Beri Kredit Ratusan Miliar Rupiah ke Sritex Tanpa Agunan, Gak Cek Ulang Pula!

Nama Sekda Banyumas Dicatut Buat Nipu, Seorang Warga Kena Tipu Rp10 Juta

Operasi Keselamatan Candi 2026: Polrestabes Semarang Fokus Tertibkan Balap Liar

TAGGED:istriKompolnaskorban jambretsentil polisislemansuami
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Noel Tuding KPK Konten Kreator, “Hukum Mati Saya Kalau Terbukti Korupsi”
Next Article Petugas sedang memperbaiki jalan dan arus lalu lintas sedikit melambat di area perbaikan Senin 26/01/2026. (dul) Banyak Lubang Tak Kasat Mata saat Hujan Tiba, Jalan Siliwangi Semarang Diperbaiki

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

SIDANG TPPU--Gus Yazid terdakwa kasus pencucian uang BUMD Cilacap, digiring dari ruang sidang menuju mobil tahanan. (bae)

Istri Gus Yazid Ungkap Fakta Mencengangkan: Dia Lebih Pilih Setia kepada Jenderal Widi

JALAN--Jalan baru Undip Tembalang. (google earth)

Pemkot Semarang Ikut Terseret, Warga Tuntut Ganti Rugi Lahan Proyek Jalan Jangli-Undip

Mohammad Saleh Minta Perbaikan Jalan Pantura Barat Dipercepat

Menengok Ulang Kontroversi “Wonderland Indonesia” yang Mengubah Cara Kita Melihat Budaya

Warga Binaan Lapas Purwodadi Belajar Jadi Barista

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

KUTUK INTOLERANSI BERAGAMA - Pegiat lintas iman dan lintas agama berkumpul di Masjid Nusrat Jahan, Jalan Erlangga Barat, Pleburan, Kota Semarang, Senin (15/6/2026), menyatakan mengutuk keras kasus intoleransi beragama di Jateng. Dua kasus intoleransi beragama di Jateng terjadi beruntun dengan pola lama yang serupa. (dul)
Hukum

LBH Semarang Sorot Intoleransi di Jateng: Negara Harus Tegas Lindungi Hak Warga

Juni 15, 2026
Hukum

Empat Pemuda Banyumas Diciduk Bawa Tembakau Sinte di Cilacap

September 25, 2025
Hukum

Eksepsi Mentok, Duo Bos Sritex Siap Duduk Manis Dengar Saksi

Januari 19, 2026
Hukum

Akhirnya Kena Juga, Sopir Bus Laka Krapyak Resmi Tersangka

Desember 23, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Suami Korban Jambret Jadi Tersangka, Kompolnas Sentil Polisi: Hukum Bukan Cuma Soal Pasal
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?