BACAAJA, SEMARANG – Kematian Sutrimo, penjaga rumah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah masih menyisakan misteri.
Keluarga koban masih memendam kecurigaan, ada yang tak beres dalam kematian Sutrimo.
Keluarga masih mempertanyakan apa sebenarnya yang terjadi sebelum Sutrimo meninggal dunia. Karena merasa belum mendapat penjelasan yang jelas, keluarga akhirnya membuat laporan ke polisi.
Keluarga Sutrimo di Banyumas pun membuat laporan ke Polresta Banyumas pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Kini, kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Bacaaja: Kepala Rumah Tangga Eks-Jampidsus Febrie Tewas Misterius, Sengaja Dihabisi?
Bacaaja: Desak Transparansi Kasus Eks-Jampidsus Febrie Adriansyah, Mahasiswa Geruduk Kejati Jateng
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, keluarga merasa ada sejumlah hal yang belum terjawab terkait kematian Sutrimo.
“Keluarga membuat laporan polisi karena merasa kematian almarhum Sutrimo ini tidak mendapatkan kejelasan dari orang-orang yang mengantar jenazah tersebut,” kata Yuliyanto, Senin (10/8/2026).
Dijelaskan lebih lanjut, meski laporan dibuat di Banyumas, lokasi Sutrimo meninggal berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Sementara keluarga dan lokasi pemakaman Sutrimo berada di Banyumas.
Karena itu, Polresta Banyumas bersama Polda Jawa Tengah menggelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya. Hasilnya, penanganan kasus akan diserahkan ke Polda Metro Jaya.
“Polresta Banyumas sudah melaksanakan gelar perkara dengan Polda Jawa Tengah dan kesimpulannya akan melimpahkan atau menyerahkan penanganan lebih lanjut laporan ini ke Polda Metro Jaya,” jelas Yuliyanto.
Saat ini, proses administrasi pelimpahan laporan polisi masih berjalan. Termasuk berita acara pemeriksaan lima saksi yang sebelumnya sudah dimintai keterangan oleh Polresta Banyumas.
Yuliyanto menegaskan Polda Jawa Tengah siap membantu jika nantinya dibutuhkan dalam proses penyelidikan maupun penyidikan.
Termasuk bila penyidik memerlukan langkah lebih lanjut terhadap jenazah Sutrimo.
“Kalau ada informasi atau petunjuk, tentu nanti akan kita sampaikan kepada penyidik Polda Metro,” katanya.
Namun, soal kapan langkah tersebut akan dilakukan, termasuk kemungkinan ekshumasi, polisi belum bisa memastikan.
Keluarga nilai kematian Sutrimo tak wajar
Keraguan keluarga makin muncul beberapa hari setelah Sutrimo meninggal.
Sejumlah informasi kemudian beredar di media sosial. Informasi itu membuat keluarga ingin mengetahui lebih jauh apa yang sebenarnya terjadi. Keluarga juga menganggap kematian Sutrimo tidak wajar.
Bahkan, sempat muncul unggahan di media sosial yang menyebut adanya sejumlah uang yang diterima keluarga untuk menutup-nutupi informasi terkait kematian tersebut.
Karena itulah, keluarga memilih membawa persoalan ini ke jalur hukum.
Untuk sementara, Polresta Banyumas telah memeriksa lima orang saksi yang diajukan pihak keluarga. (dul)

