Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Mami Uthe Muncikari Karaoke Striptis Dituntut 18 Bulan Penjara
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Mami Uthe Muncikari Karaoke Striptis Dituntut 18 Bulan Penjara

Kasus dugaan penyediaan jasa pornografi di Mansion KTV & Bar Semarang memasuki babak baru. Yuliani Sutedi alias Mami Uthe, yang didakwa sebagai muncikari, dituntut hukuman 1 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp250 juta dalam sidang di Pengadilan Negeri Semarang.

T. Budianto
Last updated: September 12, 2025 8:54 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
DIBAWA PETUGAS: Mami Uthe saat dibawa petugas dari Gedung Kejaksaan menuju mobil tahanan. (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG– Kasus striptis atau tari telanjang di Mansion KTV & Bar Semarang bergulir di persidangan. Yuliani Sutedi alias Mami Uthe, si muncikari yang jadi “pembawa menu” paket hiburan berbau panas itu jalani sidang tuntutan.

“Terdakwa dituntut hukuman 1 tahun dan 6 bulan (18 bulan) penjara,” ujar Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Semarang, Sarwanto, saat dikonfirmasi Jumat (12/9). Mami Uthe juga diancam hukuman denda.

“Denda Rp250.000.000,” imbuhnya. Kalau duit Rp250 juta nggak dibayar, Mami Uthe harus siap nambah empat bulan di balik jeruji. Mami Uthe sudah ditahan di Lapas Perempuan Semarang sejak 26 Juni 2025. Ia terseret kasus setelah penyidik Polda Jateng melimpahkan berkas soal dugaan penyediaan jasa pornografi di Karaoke Mansion.

Paket Eksklusif

Dalam dakwaan, Mami Uthe disebut menawarkan paket eksklusif bernama Mash Potato. Tapi jangan keburu mikir itu paket kentang tumbuk. Versi Karaoke Mansion, paket ini berisi lady companion (LC) yang tampil tanpa bra, hanya bercelana dalam, dan menari striptis selama 30 menit.

“Tersangka menawarkan paket Mash Pottato. Itu, mohon maaf, LC-nya tidak memakai bra tapi masih pakai celana dalam, lalu LC-nya striptis,” jelas Sarwanto.

Kasus ini terbongkar setelah Polda Jateng menggerebek Mansion KTV & Bar pada 27 Februari 2025. Dari operasi itu, 20 orang diamankan: mulai dari 16 LC, manajer, sampai “mami” dan “papi” yang mengelola paket hiburan. Polisi juga menyita dokumen keuangan, ponsel, slip gaji, sampai nota pembayaran.

Tak berhenti di situ, kasus ini melebar ke ranah politik. Dari hasil penyelidikan, ada dugaan aliran dana ke rekening Bambang Raya (BR), Ketua DPD Partai Hanura Jawa Tengah sekaligus pemilik Mansion–diadili dalam sidang terpisah. Untuk sementara, Mami Uthe harus menunggu sidang berikutnya guna mendengar keputusan hakim. Apakah tuntutan 1,5 tahun bui plus denda seperempat miliar ini bakal dikabulkan? (bae)

You Might Also Like

Demi Sebotol Congyang, Aksi Brutal Begal Sadis di Halmahera Semarang Terungkap

Banding Aipda Robig Tak Berguna, Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara

Gak Terima Dituding Korupsi, Bekas Bos Sritex Salahkan Pandemi Covid-19 saat Sidang

Akhir Manis Kasus Sritex, Beny Sujud Syukur di Depan Hakim setelah Vonis Bebas

Nggak Mau Kecolongan, Lapas Purwodadi Sidak Kamar Warga Binaan

TAGGED:bambang raya saputrakaraoke mansion semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Gubernur Jateng Traktir Ojol: Diskon Pajak, Bayarin SIM, Plus Sembako
Next Article Jeritan Hati Mami Uthe: Cuma Koordinator LC tapi Jadi Kambing Hitam Kasus Striptis

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Dialek Semarangan Tumbuh dari Terminal sampai Bioskop

Hormuz Memanas, Trump Santai Sebut Amerika Kini Mirip Bajak Laut

Film Pesta Babi Ramai Dicekal, Malah Bikin Publik Makin Kepo

Adakah Vaksin Hantavirus?

Sst.. Libur Iduladha Bisa Panjang Kalau Pintar Ngatur Cuti

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Puan Tegas Minta Kasus Kematian Alvaro Diusut Tuntas: Jangan Sampe Terulang

November 25, 2025
Dua begal sadis yang beraksi di Jl. Halmahera, Semarang, diringkus polisi.
Hukum

Tampang Duo Begal Sadis Halmahera Semarang, Eksekutor Ditangkap di Magelang

April 8, 2026
Hukum

Guru SLB Yogya Diparkir, Kasusnya Kini Bergulir Serius

Februari 20, 2026
Ilustrasi polisi sedang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP.) (grafis/wayu)
Hukum

Fakta Baru Kematian Diplomat Arya Daru: Misteri 4 Sidik Jari di Lakban

November 27, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Mami Uthe Muncikari Karaoke Striptis Dituntut 18 Bulan Penjara
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?