Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Jeritan Hati Mami Uthe: Cuma Koordinator LC tapi Jadi Kambing Hitam Kasus Striptis
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Jeritan Hati Mami Uthe: Cuma Koordinator LC tapi Jadi Kambing Hitam Kasus Striptis

Kuasa hukum dan keluarga Mami Uthe -terdakwa kasus striptis di Semarang: dia ini bukan pelaku, melainkan korban sistem.

R. Izra
Last updated: September 12, 2025 10:02 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
DIBAWA PETUGAS: Mami Uthe saat dibawa petugas dari Gedung Kejaksaan menuju mobil tahanan. (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Yuliani Sutedi alias Mami Uthe dituntut bersalah dalam kasus striptis Karaoke Mansion Semarang. Dia nggak terima. Mami Uthe ngaku bukan pelaku, melainkan korban sistem.

Di satu sisi, jaksa menuntut Yuliani Sutedi alias Mami Uthe dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara plus denda Rp250 juta, subsidair 4 bulan kurungan. Tapi di sisi lain, kuasa hukum dan keluarga justru teriak: Mami Uthe ini bukan pelaku, melainkan korban sistem.

Kuasa hukum Mami Uthe, Angga Kurnia Anggoro bioqng, fakta persidangan jelas menunjukkan kliennya hanya seorang koordinator LC (pemandu lagu) di Mansion Karaoke & Bar.

Tugasnya men-showing-kan pemandu lagu kepada tamu. Ia tidak pernah membuat, tidak pernah menawarkan, dan tidak pernah menerima keuntungan dari paket-paket layanan striptis.

Poin yang ditekankan pembela cukup nyelekit. Video yang dijadikan barang bukti justru memperlihatkan Mami Uthe dipaksa membacakan daftar paket dari pesan WhatsApp manajer operasional. Posisi serba salah, kalau nolak takut dimarahi, apalagi tamunya kenalan pemilik usaha.

“Mami Uthe tidak pernah meminta, tidak pernah mengatur, dan tidak pernah menikmati keuntungan dari layanan itu. Semua keuntungan justru jatuh pada pihak lain,” tegas Angga saat dikonfirmasi, Jumat (12/9/2025).

Saksi-saksi persidangan pun menguatkan. Voucher dan catatan fee bukan atas nama Mami Uthe, melainkan pihak manajemen. Tapi entah kenapa, justru nama “mami” yang sekarang jadi headline tuntutan.

Angga bertanya-tanya, kenapa pekerja kecil harus jadi kambing hitam? Bukankah yang lebih berkuasa, yang dapat untung gede yang harusnya bertanggung jawab?

“Lebih baik membebaskan seribu orang bersalah daripada menghukum satu orang yang tidak bersalah. Mami Uthe adalah korban, bukan pelaku,” tegas Angga

Ia menyerukan agar publik melihat Mami Uthe bukan sekadar label “muncikari”. Dia seorang ibu, seorang pekerja, yang mestinya dilindungi, bukan dikorbankan demi nutupin kesalahan orang-orang besar di belakang bisnis hiburan. (bae)

You Might Also Like

Wamenkum: Jangan Dikit-Dikit Pidanakan, Sanksi Administrasi Harus Didahulukan

22 Siswa SMK Pelaku Perusakan Sekolah di Kebumen Diamankan

Sah di Depan Polisi, Kembali ke Sel: Drama Ijab Kabul Tahanan Narkoba Banjarnegara

Sidang Korupsi BUMD Cilacap, Jaksa: Peran Kodam Gak Bisa Dilepaskan

Guru SLB Yogya Diparkir, Kasusnya Kini Bergulir Serius

TAGGED:curcoljeritan hatikaraoke striptismami uthestriptis semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Mami Uthe Muncikari Karaoke Striptis Dituntut 18 Bulan Penjara
Next Article Duta Besar Indonesia untuk Rumania merangkap Moldova Meidyatama Suryodiningrat memberikan keterangan pers usai melakukan aksi solidaritas untuk Palestina bersama Dubes negara anggota OKI di Bucharest, di Kedutaan Besar Palestina di Bucharest, Rumania, Kamis (11/9). (KBRI Bucharest) Kecam Israel, Dubes RI dan Negara-negara OKI di Rumania Gelar Aksi Solidaritas untuk Palestina

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

PEMER MEDALI--Nava (dua dari kiri) dan koleganya pamer medali usia mengikuti Soekarno Run SOC 2026. (bae)

Kesaksian Wabup Purworejo hingga Pelari Pemula: Soekarno Run 2026 Bikin Ketagihan

OMZET MENINGKAT--Kedai Bunzen Coffee di kawasan Alun-Alun Utara Keraton Surakarta dipenuhi konsumen yang habis ikut Soekarno Run SOC 2026. (bae)

Berkah Soekarno Run 2026: UMKM Solo Ketiban Rezeki, Dagangan Laris Sejak Subuh

PAPARAN - Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Andhika Satya Wasistho menyampaikan pemaparan terkait tanggung jawab industri saat Kunjungan Kerja Panitia Khusus DPR RI dalam rangka pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Desain Industri ke Provinsi Jawa Tengah.

Usul Progresif Legislator Muda Andhika Satya: Industri Abaikan Warga dan UMKM Kena Sanksi

KOSTUM UNIK--Pelari bersayap mengikuti Soekarno Run SOC 2026 di Surakarta, Minggu (28/6/2026). (bae)

Peri Bersayap hingga Trio Manekin Ikut Ramaikan Soekarno Run 2026

Kota Semarang Siap Sambut 8.000 Kafilah

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

SIDANG KORUPSI--Bupati Pati nonaktif, Sudewo (baju batik) bicara dengan penasihat hukumnya saat sidang di Tipikor, Senin (15/6/2026). (bae)
Hukum

Ngeri! Sudewo Tak Cuma Terima Gratifikasi Uang, Keris Nogososro Juga Diembat

Juni 15, 2026
Hukum

Modus Kredit Fiktif, Puluhan Motor Baru Numplek di Gudang Bandung

Februari 26, 2026
Hukum

Getah Karet Bawa Petaka, Bikin Kakek Mujiran Masuk Penjara 

Mei 24, 2026
Kuasa hukum keluarga Haji Hasyim, Teguh Purnomo, di depan Satlantas Polres Kebumen.
Hukum

Tanah Dipinjamkan ke Polres Kebumen Sejak 1950, Eh Mau Disertifikatkan! Ahli Waris Protes

Maret 5, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Jeritan Hati Mami Uthe: Cuma Koordinator LC tapi Jadi Kambing Hitam Kasus Striptis
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?