Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Jeritan Hati Mami Uthe: Cuma Koordinator LC tapi Jadi Kambing Hitam Kasus Striptis
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Jeritan Hati Mami Uthe: Cuma Koordinator LC tapi Jadi Kambing Hitam Kasus Striptis

Kuasa hukum dan keluarga Mami Uthe -terdakwa kasus striptis di Semarang: dia ini bukan pelaku, melainkan korban sistem.

R. Izra
Last updated: September 12, 2025 10:02 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
DIBAWA PETUGAS: Mami Uthe saat dibawa petugas dari Gedung Kejaksaan menuju mobil tahanan. (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Yuliani Sutedi alias Mami Uthe dituntut bersalah dalam kasus striptis Karaoke Mansion Semarang. Dia nggak terima. Mami Uthe ngaku bukan pelaku, melainkan korban sistem.

Di satu sisi, jaksa menuntut Yuliani Sutedi alias Mami Uthe dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara plus denda Rp250 juta, subsidair 4 bulan kurungan. Tapi di sisi lain, kuasa hukum dan keluarga justru teriak: Mami Uthe ini bukan pelaku, melainkan korban sistem.

Kuasa hukum Mami Uthe, Angga Kurnia Anggoro bioqng, fakta persidangan jelas menunjukkan kliennya hanya seorang koordinator LC (pemandu lagu) di Mansion Karaoke & Bar.

Tugasnya men-showing-kan pemandu lagu kepada tamu. Ia tidak pernah membuat, tidak pernah menawarkan, dan tidak pernah menerima keuntungan dari paket-paket layanan striptis.

Poin yang ditekankan pembela cukup nyelekit. Video yang dijadikan barang bukti justru memperlihatkan Mami Uthe dipaksa membacakan daftar paket dari pesan WhatsApp manajer operasional. Posisi serba salah, kalau nolak takut dimarahi, apalagi tamunya kenalan pemilik usaha.

“Mami Uthe tidak pernah meminta, tidak pernah mengatur, dan tidak pernah menikmati keuntungan dari layanan itu. Semua keuntungan justru jatuh pada pihak lain,” tegas Angga saat dikonfirmasi, Jumat (12/9/2025).

Saksi-saksi persidangan pun menguatkan. Voucher dan catatan fee bukan atas nama Mami Uthe, melainkan pihak manajemen. Tapi entah kenapa, justru nama “mami” yang sekarang jadi headline tuntutan.

Angga bertanya-tanya, kenapa pekerja kecil harus jadi kambing hitam? Bukankah yang lebih berkuasa, yang dapat untung gede yang harusnya bertanggung jawab?

“Lebih baik membebaskan seribu orang bersalah daripada menghukum satu orang yang tidak bersalah. Mami Uthe adalah korban, bukan pelaku,” tegas Angga

Ia menyerukan agar publik melihat Mami Uthe bukan sekadar label “muncikari”. Dia seorang ibu, seorang pekerja, yang mestinya dilindungi, bukan dikorbankan demi nutupin kesalahan orang-orang besar di belakang bisnis hiburan. (bae)

You Might Also Like

Keluarga Eks-Sekda Klaten Menangis di Ruang Sidang, Jaka Sawaldi Divonis 2 Tahun Penjara

Warga Kalbar Tersangka Penyelundupan Ratusan Ton Bawang Bombai di Semarang

Publik Minta Koruptor Dihukum Berat tapi Tetap Adil

Sosok Misterius Big Boss Jaringan Love Scamming Solo, Tak Tersentuh Hukum

Keluarga Mozza Minta Luthfi Kawal Kasus Sampai Tuntas

TAGGED:curcoljeritan hatikaraoke striptismami uthestriptis semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Mami Uthe Muncikari Karaoke Striptis Dituntut 18 Bulan Penjara
Next Article Duta Besar Indonesia untuk Rumania merangkap Moldova Meidyatama Suryodiningrat memberikan keterangan pers usai melakukan aksi solidaritas untuk Palestina bersama Dubes negara anggota OKI di Bucharest, di Kedutaan Besar Palestina di Bucharest, Rumania, Kamis (11/9). (KBRI Bucharest) Kecam Israel, Dubes RI dan Negara-negara OKI di Rumania Gelar Aksi Solidaritas untuk Palestina

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Sentra Bandeng Tambakrejo Naik Kelas, Agustina Soroti Jalan hingga Mesin Presto

Cegah Gangguan Penerbangan, Bandara Ahmad Yani Sisir Area Runway

PIAGAM PENGHARGAAN: Kolase foto piagam penghargaan Kantor Advokat da. Kurator LDN Ernst yang diberikan Hukumonline dalam ajang pemeringkatan Top 100 Indonesian Law Firm 2026. (ist)

LDN Ernst Raih Dua Penghargaan, Diakui Law Firm Terbaik di Jateng

FOOD FESTIVAL - Pembeli sedang memesan cahkwe di food festival kawasan Pecinan Semarang, Jumat (25/9/2026). (dul)

Berburu Kuliner di Heritage Food Festival Pecinan Semarang, Pengunjung Soroti Tenant Halal dan Nonhalal

Anak bungsu pasangan Soekarno-Fatmawati, Mohammad Guruh Irianto Soekarnoputra (Guruh Soekarnoputra).

Profil Guruh Soekarnoputra, Jejak Sosok Politikus Marhaenis cum Seniman

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Ngebut Belum Jadi, Remaja Keburu Diamankan Polisi Dinihari

Mei 4, 2026
Hukum

601 Kursi Desa di Pati Kosong, KPK: Ini Desa atau Ruang Tunggu?

Februari 4, 2026
POLISI - Ilustrasi anggota Polri (polisi).
Hukum

BREAKING NEWS: Jenderal Polisi Aktif Tersangka Baru Korupsi MBG, Atur Penjualan Ompreng

Juli 2, 2026
Hukum

Warga Binaan Diajak Turun ke Sawah, Ikut Tanam Padi Serentak se-Jateng

September 12, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Jeritan Hati Mami Uthe: Cuma Koordinator LC tapi Jadi Kambing Hitam Kasus Striptis
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?