Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Sosok Misterius Big Boss Jaringan Love Scamming Solo, Tak Tersentuh Hukum
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Sosok Misterius Big Boss Jaringan Love Scamming Solo, Tak Tersentuh Hukum

R. Izra
Last updated: September 23, 2026 8:37 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
Effendi Petrus Sitorus, pengacara dua tersangka kasus love scamming usai mengikuti sidang praperadilan di PN Semarang, Selasa (22/9/2026). (bae)
Effendi Petrus Sitorus, pengacara dua tersangka kasus love scamming usai mengikuti sidang praperadilan di PN Semarang, Selasa (22/9/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Pengacara dua tersangka kasus dugaan penipuan online bermodus love scamming di Solo mempertanyakan sosok yang disebut sebagai “big boss” dalam jaringan tersebut.

Pengacara bernama Effendi Petrus Sitorus itu menyebut kliennya bekerja di bawah seorang big boss, tapi sampai sekarang sosok tersebut belum ikut diproses hukum.

“Mereka (tersangka) punya bos. Bahkan dikatakan kepada saya big boss. Tapi faktanya sampai sekarang, big boss-nya enggak ketangkap,” kritik Sitorus saat ditemui di Semarang, Selasa (22/9/2026).

Sitorus menilai hal itu menjadi pertanyaan karena dua kliennya yang merupakan pekerja di level operasional justru sudah ditangkap dan diproses dalam perkara tersebut.

Bacaaja: Kenapa Korban Love Scamming Banyak Perempuan? Ini Polanya
Bacaaja: Sindikat Pig Butchering Rp41 Miliar, Polda Jateng Limpahkan 38 Tersangka ke Kejari Sukoharjo

“Terutama yang jadi pertanyaan, kalau memang mereka pekerja, masa pekerjanya ditangkap, big boss-nya enggak?” ujarnya usai menghadiri sidang praperadilan kasus Love Scamming di PN Semarang.

Kedua kliennya, Ronaldo dan Rayo hanya bekerja sebagai marketing dan assistant marketing. Masa kerja keduanya juga relatif singkat, yakni sekitar dua hingga tiga bulan.

Sitorus mengaku mendapat cerita serupa dari sejumlah orang yang ditemuinya di Rutan Kelas I Surakarta. Mereka mengaku baru bekerja sekitar satu minggu hingga satu bulan sebelum akhirnya terseret perkara tersebut.

Menurut Sitorus, sebagian pekerja bahkan disebut tidak mengetahui secara utuh bisnis yang dijalankan perusahaan tempat mereka bekerja.

“Secara umum mereka rata-rata korban dan tidak tahu kalau perusahaan itu seperti ini, tidak tahu sama sekali,” katanya.

Perlu diketahui, kasus love scamming ini sebelumnya diungkap Ditres Siber Polda Jawa Tengah setelah polisi menemukan aktivitas penipuan online lintas negara di wilayah Solo dan Sukoharjo.

Jaringan tersebut beroperasi sejak Juli 2025 hingga Mei 2026. Sasaran utamanya warga Amerika Serikat. Polisi menyebut sekitar 5.000 orang menjadi target, sedangkan sedikitnya 133 orang teridentifikasi sebagai korban.

Dari hasil penyidikan, keuntungan jaringan tersebut disebut mencapai USD 2.327.625 atau sekitar Rp41,1 miliar.

Awalnya polisi menetapkan 39 tersangka. Namun, hanya 38 tersangka yang dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum Kejari Sukoharjo. (bae)

You Might Also Like

Bupati Fadia Arafiq Ngaku Kaya Sejak Lahir, Lha Kok Korupsi?

186 Napi Perempuan Semarang Dapat Remisi, Satu Langsung Bebas

Alirkan Uang Haram Korupsi BUMD Cilacap ke Jenderal TNI, Andhi Hanya Dihukum 1 Tahun Penjara

Nyolong Emas Demi Operasi Plastik Hidung, Ada-ada Saja..

Waduh! Pemilik Akun TikTok Provokasi Penjarahan Rumah Pejabat Ditangkap Polisi, Hati-hati Sebar Konten Provokatif!

TAGGED:big bosslove scammingpengacaraSolotersangka
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article DIAMANKAN POLISI--Seorang pria berinisial YS diamankan polisi usia diduga intip wanita di kamar mandi GOR Sritex. (ist) Ngintip dan Rekam Teman Wanita di Toilet GOR Sritex, Pria Gempal Tak Berkutik Ditangkap Polisi
Next Article Tragedi, Akademia, dan Susanah

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

JALANI TUNTUTAN--Tiga kades terdakwa korupsi seleksi perangkat desa di Pati, mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (23/9/2026). (bae)

Rasain! Tiga Kades Pati Komplotan Sudewo Peras Perangkat Desa Dituntut Bui, Ada yang 7,5 Tahun

Tragedi, Akademia, dan Susanah

Effendi Petrus Sitorus, pengacara dua tersangka kasus love scamming usai mengikuti sidang praperadilan di PN Semarang, Selasa (22/9/2026). (bae)

Sosok Misterius Big Boss Jaringan Love Scamming Solo, Tak Tersentuh Hukum

DIAMANKAN POLISI--Seorang pria berinisial YS diamankan polisi usia diduga intip wanita di kamar mandi GOR Sritex. (ist)

Ngintip dan Rekam Teman Wanita di Toilet GOR Sritex, Pria Gempal Tak Berkutik Ditangkap Polisi

PENERIMAAN MABA - Rektor UPGRIS Dr. Sapto Budoyo, S.H., M.H. mengalungkan ID card sebagai simbol selamat datang dan mengikuti upacara penerimaan kepada mahasiswa baru, Selasa (22/9/2026). (ist)

Rektor UPGRIS Minta Maba Tak Jadi Mahasiswa Kupu-kupu: Perluas Pengalaman

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Mendarat Santai di Bali, Bule Buronan Langsung Diamankan

Maret 29, 2026
SIDANG TPPU--Jaksa penuntut umum menjelaskan alasan batal hadirkan eks Pangdam Widi Prasetijono dalam sidang TPPU di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (24/6/2026). (bae)
Hukum

Widi Eks-Ajudan Jokowi Masih Bertaji? Jampidmil Belum Berani Hadirkan Mantan Pangdam ke Sidang

Juni 24, 2026
SIDANG KORUPSI--Bupati Pati nonaktif, Sudewo (baju batik) ikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (15/6/2026). (bae)
Hukum

Serakah Ya! Tak Cukup Korupsi di Pati, Sudewo Juga Terima Rp3,8 M dari Proyek Jalur Kereta

Juni 15, 2026
Hukum

Bukan Cuma Garam, Jetis Punya “Harta” dari Bibir Pantai Purworejo

September 4, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Sosok Misterius Big Boss Jaringan Love Scamming Solo, Tak Tersentuh Hukum
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?