Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: KPK Sebut Penggeledahan Kantor Djarum Terkait Dugaan Korupsi Cukai Triliunan Rupiah
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

KPK Sebut Penggeledahan Kantor Djarum Terkait Dugaan Korupsi Cukai Triliunan Rupiah

R. Izra
Last updated: Oktober 30, 2026 8:25 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo. (ist)
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo. (ist)
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah melakukan penggeledahan kantor pabrikan rokok PT Djarum. Selain kantor Djarum, petugas KPK juga menggeledah Kantor Bea Cukai Kudus.

KPK bilang, penggeledahan itu terkait dugaan korupsi penerimaan negara di sektor cukai dengan kerugian negara mencapai triliunan rupiah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pengusutan perkara ini tidak hanya bersumber dari pengembangan penyidikan kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

KPK juga membangun perkara melalui proses case building atau penyusunan perkara berdasarkan temuan penyidik.

“Selain dari pengembangan perkara tersebut, KPK juga berangkat dari case building. Jadi memang ada perkara yang berangkat dari case building yang kemudian match dengan apa yang muncul di dalam penyidikan perkara pokok di Bea dan Cukai,” ujar Budi, Kamis (29/10/2026).

Budi menjelaskan, penyidik telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum untuk mengusut dugaan korupsi tersebut.

Artinya, hingga saat ini KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara yang berkaitan dengan penerimaan negara di sektor cukai itu.

“KPK menerbitkan sprindik umum berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi soal penerimaan negara di sektor cukai,” lanjutnya.

Dalam proses penyidikan, KPK menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Kedua pasal tersebut mengatur dugaan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan kewenangan yang dapat merugikan keuangan negara.

Meski belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun pihak-pihak yang terlibat, Budi menyebut perkiraan awal kerugian negara mencapai angka triliunan rupiah.

“Untuk hitungan awal di angka triliunan,” pungkasnya.

Hingga keterangan tersebut disampaikan, KPK belum membeberkan lebih lanjut mengenai dugaan modus korupsi, periode perkara, maupun pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban.

Pengusutan ini menjadi bagian dari upaya KPK menelusuri dugaan penyimpangan penerimaan negara di sektor cukai.

Perkembangan penyidikan selanjutnya diharapkan dapat mengungkap secara terang konstruksi perkara dan besaran kerugian negara yang sebenarnya. (*)

You Might Also Like

23 Prajurit Marinir AL Tertimbun Longsor Cisarua, KSAL: 4 Personel Ditemukan Gugur

Kota Lama Paling Laris Selama Libur Nataru, Gratisan Memang Juara

PWI Pusat Punya Pengurus Baru, Siap Gaspol Hadapi Era AI & Perkuat Dunia Pers

Semarang Kebanjiran (Lagi), Pakar: Jangan Cuma Ribut di Hilir

Gebrakan Baru Prabowo: Orang Asing Boleh Jadi Bos BUMN!

TAGGED:bea cukai kudusdjarumheadlineKPKkpk geledah djarumkuduspt djarum
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ojol Jateng Bisa Cek Peluang Bansos 2027 Lewat HP, Tak Perlu Bolak-balik Kantor
Next Article Timsel Pilih 15 Terbaik Calon Komisioner Informasi Jateng

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Posbankum Desa Plumbon Siap Jadi Tempat Curhat Hukum

KONFERENSI PERS - PB Porprov Jawa Tengah 2026 menggelar konferensi pers di Co Work Space Gubernuran Jateng, Kamis (29/10/2026). (dul)

Dua Atlet Porprov Jateng Meninggal, SOP Pertandingan dan Layanan Medis Jadi Sorotan

Gagal Pertahankan Juara Porprov, Tinju Fokus Regenerasi Atlet

Benarkah Ari-ari Bayi Perlu Ritual Khusus? Ini Kata UAS dan Buya Yahya

Ketua Seksi Kesehatan PB Porprov Jateng, Elhamangto Zuhdan, saat memberi keterangan kepada awak media, Kamis (29/10/2026). (dul)

Ada Ratusan Kasus Medis selama Penyelenggaraan Porprov Jateng 2026

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Warga antusias memeriksakan kesehatan gratis di kantor DPD PDIP Jateng, Jumat (10/4/2026). Dapur Marhaen PDIP Jateng menyediakan makan siang dan pemeriksaan kesehatan gratis. (bae)
Info

Dapur Marhaen: dari Makan hingga Urusan Kesehatan, Bikin PDIP Makin Dekat ke Rakyat

April 10, 2026
Ilustrasi mayat dalam koper
Info

Misteri Mayat dalam Koper di Brebes Terungkap! Polisi: Pelaku Emosi Ditagih Utang

Februari 18, 2026
GEMPA CILACAP - BMKG melaporkan gempa bumi berkekuatan Magnitudo 5,4 mengguncang Cilacap, pada Jumat (2/9/2026).
Info

BREAKING NEWS: Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Cilacap, Getarannya Terasa Sampai Solo

September 4, 2026
Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana.
Hukum

Bareskrim Tetapkan Tersangka Ijazah Palsu, Wagub Babel Tempuh Praperadilan

Desember 26, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: KPK Sebut Penggeledahan Kantor Djarum Terkait Dugaan Korupsi Cukai Triliunan Rupiah
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?