BACAAJA, SEMARANG- Mau tahu berpeluang menerima bantuan sosial (bansos) atau tidak? Kini, pengemudi ojek online (ojol) di Jateng bisa mengeceknya lewat layanan digital. Tak perlu lebih dulu keliling dari RT, RW, kelurahan, sampai kecamatan hanya untuk mencari kepastian.
Pemprov Jateng memperluas akses Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital agar semakin banyak warga bisa mengecek status kelayakan sebagai calon penerima bansos 2027. Komunitas ojol menjadi salah satu sasaran sosialisasi program tersebut.
Rika Umami, pengemudi ojol asal Muktiharjo Kidul, Semarang, merasakan langsung kemudahan layanan itu. Dalam hitungan menit, ia bisa mengetahui status kelayakannya melalui laman Perlinsos Kementerian Sosial.
Hasil pengecekan menunjukkan Rika belum memenuhi kriteria untuk terdata sebagai calon penerima bansos 2027. Sistem mencatatnya berada pada desil 6-10 dengan penghasilan lebih dari Rp1 juta. Meski begitu, ia berencana mengajukan sanggahan.
“Nanti saya sanggah. Namun, ini lebih gampang. Kalau dulu saya pernah mengurus KIP harus ke RT, RW, kelurahan, dan kecamatan, tetapi hasilnya tidak tahu bagaimana. Kalau begini, bisa akses sendiri dan progresnya ketahuan,” ujarnya di Aula Gedung B Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Jateng, Kamis (29/10/2026).
Menurut Rika, layanan digital tersebut membuat proses pengecekan lebih praktis karena tidak perlu mencetak banyak dokumen pendukung. Ia berharap layanan serupa terus dikembangkan untuk mempermudah urusan administrasi masyarakat.
Pengalaman serupa dialami Taufik Yunanto. Saat memeriksa datanya, ia mendapati sistem masih mencatat dirinya memiliki mobil. Padahal, kendaraan itu sudah dijual. Status pekerjaannya pun masih tercatat sebagai karyawan swasta, meski ia mengaku sudah tidak bekerja di perusahaan.
“Saya dinyatakan tidak layak. Nama saya terdaftar punya roda empat, padahal itu bukan mobil saya dan sudah dijual. Selain itu, status saya masih karyawan swasta, padahal sudah tidak. Nanti saya urus. Kalau pelayanan sudah bagus, semua nge-link,” paparnya.
Kemudahan Akses
Kasus Rika dan Taufik menunjukkan bahwa kemudahan akses digital perlu berjalan beriringan dengan pembaruan data. Sistem memang bisa memberikan hasil cepat, tetapi data yang tidak sesuai kondisi terkini tetap perlu dikoreksi agar penilaian kelayakan lebih akurat.
Kepala Dinsos Jateng, Imam Maskur mengatakan, perluasan akses Perlinsos Digital dilakukan untuk mempercepat pendaftaran warga, sesuai arahan Gubernur Ahmad Luthfi. Hingga Oktober 2026, warga yang mengakses layanan tersebut baru sekitar 20 persen dari total kepala keluarga di Jateng.
Komunitas ojol diajak mengaktifkan akun Perlinsos Digital. Warga yang masuk desil 1-5 dapat mendaftarkan diri agar terdata sebagai calon penerima bansos 2027, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT). “Tidak hanya untuk mereka, mereka juga bisa mendaftarkan tetangga atau teman dengan menjadi agen Perlinsos,” kata Imam.
Setelah komunitas ojol, sosialisasi bakal diperluas ke komunitas lainnya. Pemprov Jateng juga mendorong aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), yang menjadi salah satu syarat pendaftaran Perlinsos.
Meski pendaftaran makin mudah, perlu diingat bahwa bisa mengecek atau mendaftarkan diri bukan berarti otomatis menerima bansos. Kelayakan tetap mengikuti ketentuan dan hasil verifikasi yang berlaku.
Teknologi memang bisa memangkas antrean dan perjalanan dari satu kantor ke kantor lain. Namun, pekerjaan rumahnya belum selesai: data harus terus diperbarui dan mekanisme sanggahan perlu berjalan jelas.
Sebab, layanan digital yang cepat baru benar-benar membantu kalau bukan cuma prosesnya yang praktis, tetapi hasilnya juga sesuai kenyataan. (tebe)

