Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: PLN Icon Plus Perkuat Langkah Preventif, Bangun Tata Kelola Bisnis bersama Kejari Gunungkidul
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

PLN Icon Plus Perkuat Langkah Preventif, Bangun Tata Kelola Bisnis bersama Kejari Gunungkidul

R. Izra
Last updated: September 23, 2026 4:16 pm
By R. Izra
4 Min Read
Share
GANDENG KEJAKSAAN -- PLN Icon Plus tandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejari Gunungkidul tentang Bantuan Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
GANDENG KEJAKSAAN -- PLN Icon Plus tandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejari Gunungkidul tentang Bantuan Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
SHARE

BACAAJA, WONOSARI – Bagi perusahaan yang terus bergerak mengembangkan infrastruktur dan layanan digital, mengelola risiko hukum bukan hanya soal menyelesaikan persoalan ketika terjadi. Upaya pencegahan sejak awal menjadi bagian penting untuk memastikan setiap keputusan bisnis tetap berada dalam koridor tata kelola yang baik.

Prinsip tersebut menjadi salah satu landasan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah dan Kejaksaan Negeri Gunungkidul tentang Bantuan Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Kantor Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Selasa (22/9/2026).

Melalui kerja sama ini, kedua pihak membangun ruang koordinasi dalam memberikan bantuan dan pertimbangan hukum sesuai kewenangan Kejaksaan. Bagi PLN Icon Plus, kerja sama tersebut menjadi bagian dari penguatan tata kelola sekaligus langkah preventif untuk meminimalkan potensi risiko dalam pelaksanaan kegiatan perusahaan.

Direktur Utama PLN Icon Plus, Chipta Perdana, menegaskan bahwa prinsip Good Corporate Governance tidak berhenti pada aturan dan prosedur, tetapi harus tercermin dalam setiap proses pengambilan keputusan.

Bacaaja: PLN Icon Plus Jateng dan IconGreen Kompak Dukung Transisi Energi
Bacaaja: Hadir di Ecofest 2026, PLN Icon Plus Perkuat Pengalaman Konektivitas dan Layanan Digital

“Penerapan tata kelola yang baik harus hadir dalam setiap proses bisnis, termasuk ketika perusahaan mengambil keputusan dan menjalankan kegiatan yang memiliki aspek hukum. Karena itu, sinergi dengan Kejaksaan menjadi bagian dari komitmen PLN Icon Plus untuk memastikan proses bisnis berjalan dengan kepatuhan dan kehati-hatian,” ujar Chipta.

Senior Manager PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah, Leandra Agung Tri Radi Putra, mengatakan keberhasilan kerja sama tidak ditentukan oleh penandatanganan dokumen semata, melainkan oleh bagaimana kesepakatan tersebut diterapkan dalam koordinasi dan kerja nyata.

“Kami memandang bahwa keberhasilan sebuah kerja sama tidak berhenti pada seremoni penandatanganan. Nilai sesungguhnya justru terletak pada bagaimana kesepakatan ini diterjemahkan menjadi koordinasi yang aktif, komunikasi yang terbuka, serta langkah-langkah konkret yang memberikan manfaat bagi kedua belah pihak,” jelas Leandra.

Ia menambahkan, PLN Icon Plus berharap sinergi tersebut dapat terus berkembang, terutama dalam mendukung pelaksanaan kegiatan perusahaan yang berkaitan dengan infrastruktur telekomunikasi, pengelolaan aset, hubungan kemitraan, dan layanan digital.

“Bagi PLN Icon Plus, penguatan aspek hukum merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa pertumbuhan perusahaan berjalan seiring dengan integritas, kepatuhan, perlindungan aset, serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik,” tambah Leandra.

Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Shinta Ayu Dewi RR, S.H., M.H., menyampaikan bahwa terjalinnya kerja sama tersebut menjadi momentum untuk memperkuat hubungan kelembagaan antara Kejaksaan Negeri Gunungkidul dan PLN Icon Plus.

“Kami berterima kasih atas kepercayaan dan kesempatan untuk membangun kerja sama dengan PLN Icon Plus. Kami berharap sinergi yang terjalin dapat memberikan manfaat dalam pelaksanaan tugas masing-masing pihak dan terus berkembang melalui komunikasi serta koordinasi yang baik,” tutur Shinta.

Kerja sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ini menjadi bagian dari langkah PLN Icon Plus dalam membangun proses bisnis yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga ditopang oleh kepatuhan, integritas, dan pengelolaan risiko yang baik.

Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Gunungkidul diharapkan dapat menjadi bagian dari perjalanan tersebut, sekaligus memperkuat kepercayaan dalam menjalankan kegiatan usaha dan menghadirkan layanan digital yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat. (*)

You Might Also Like

Pemprov Fasilitasi Nobar Piala Dunia 2026

19 Rumah Warga Dilaporkan Terdampak Proyek Pakuwon Mall Semarang, Apa yang Dilakukan DLH?

Luthfi Minta Ulama Jadi Pendingin Suasana

Muhammadiyah Rayain Milad ke-113, Puan: Terus Berkhidmat Layani Umat

AKBP Basuki Masih Andalkan Jurus Langkah Seribu Hindari Wartawan

TAGGED:kejari gunungkidulperjanjian kerja samapln icon plustata kelola bisnis
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Effendi Petrus Sitorus, pengacara dua tersangka kasus love scamming usai mengikuti sidang praperadilan di PN Semarang, Selasa (22/9/2026). (bae) Sosok Misterius Big Boss Jaringan Love Scamming Solo, Tak Tersentuh Hukum
Next Article Tragedi, Akademia, dan Susanah

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

TRANSPORTASI ANDALAN - Siswa sekolah sedang antre naik Trans Banyumas. Menurut Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), kehadiran Trans Banyumas mulai mengubah budaya transportasi warga yang sebelumnya sangat mengandalkan sepeda motor untuk mobilitas sehari-hari. (ist)

Trans Banyumas Ubah Budaya Transporatsi Warga, Motor Tak Lagi Pilihan Utama

PENCARIAN ORANG HILANG - Ilustrasi Tim SAR Gabungan melakukan operasi pencarian orang hilang di lautan.

Fix, Jasad Terdampar di Enggano Kru Kapal yang Ditumpangi 5 Jurnalis Hilang

MABA - Pekan Orientasi Mahasiswa (POEMA) di gedung Balairung UPGRIS, kota Semarang, Selasa (22/9/2026). (dul)

Maba UPGRIS Pilih Aktif di Organisasi Apa? Ada Banyak Pilihan Pengembangan Diri di Kampus

JALANI TUNTUTAN--Tiga kades terdakwa korupsi seleksi perangkat desa di Pati, mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (23/9/2026). (bae)

Rasain! Tiga Kades Pati Komplotan Sudewo Peras Perangkat Desa Dituntut Bui, Ada yang 7,5 Tahun

Tragedi, Akademia, dan Susanah

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Kenapa Kelinci jadi Ikon Paskah?

Maret 31, 2026
Ekonomi

Bulog-Polda Jateng Gelontorkan 78 Ton Beras Murah

Maret 14, 2026
Info

Antisipasi Krisis Pangan, 12 Pemprov Kumpul di Semarang

Mei 12, 2026
Politik

PDIP Targetkan Lima Kursi di Kecamatan Pedurungan

Agustus 10, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: PLN Icon Plus Perkuat Langkah Preventif, Bangun Tata Kelola Bisnis bersama Kejari Gunungkidul
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?