Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Molotov Picu Duel Brutal, Empat Pemuda Diciduk Polisi
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Molotov Picu Duel Brutal, Empat Pemuda Diciduk Polisi

Nugroho P.
Last updated: Juli 13, 2026 9:30 pm
By Nugroho P.
3 Min Read
Share
Ilustrasi tawuran. (grafis/tera)
Ilustrasi tawuran. (grafis/tera)
SHARE

BACAAJA, KEBUMEN – Dua aksi pengeroyokan yang terjadi dalam waktu berdekatan di Desa Kaligending, Kecamatan Karangsambung, Kabupaten Kebumen, berhasil diungkap polisi. Empat pemuda kini ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga terlibat dalam dua peristiwa kekerasan yang sempat membuat warga resah.

Kasus tersebut ditangani Satreskrim Polres Kebumen bersama Tim Resmob, Unit Reskrim Polsek Karangsambung, dan Tim Inafis. Penyidik bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, hingga mengumpulkan berbagai barang bukti.

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan seluruh tersangka berhasil diamankan sehari setelah kejadian. Mereka ditangkap di wilayah Kecamatan Sruweng pada Minggu (12/7/2026) dini hari tanpa perlawanan.

Peristiwa pertama bermula di sekitar gudang agen ekspedisi J&T di Desa Kaligending. Korban berinisial LO bersama beberapa rekannya diduga diserang oleh sekelompok orang yang datang secara tiba-tiba.

Dalam aksi itu, pelaku diduga lebih dulu melempar bom molotov ke arah lokasi sebelum melakukan pengeroyokan. Korban kemudian dipukul menggunakan tangan kosong dan batang bambu hingga mengalami sejumlah luka.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami memar dan pembengkakan di kepala, luka terbuka pada lengan kanan, serta mengeluhkan pusing dan mual. Polisi menetapkan seorang pria berinisial RN (23) sebagai tersangka dalam kasus pertama.

Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan dua pecahan botol yang diduga berasal dari bom molotov, sebatang bambu sepanjang sekitar 130 sentimeter, serta sebuah sepeda motor Honda Scoopy yang diduga dipakai saat beraksi.

Beberapa jam kemudian, kasus pengeroyokan lain kembali terjadi di kawasan Jembatan Merah Putih, masih di Desa Kaligending. Korban berinisial AF saat itu hanya berniat keluar rumah untuk membeli rokok.

Di tengah perjalanan, korban terlibat adu mulut dengan sekelompok pemuda yang sedang berkumpul. Cekcok tersebut kemudian berubah menjadi aksi kekerasan.

Korban dipukul menggunakan botol minuman, lalu dikeroyok memakai tongkat baton dan pukulan tangan kosong. Akibatnya, AF mengalami luka robek di bagian dahi dan cedera di kepala hingga harus mendapatkan perawatan medis.

Dalam perkara kedua, polisi menetapkan tiga tersangka masing-masing berinisial AG (20), PR (22), dan FA (22). Petugas juga menyita satu tongkat baton berwarna hitam serta sepeda motor Honda PCX yang diduga digunakan para pelaku.

Keempat tersangka kini menjalani proses hukum di Polres Kebumen. Polisi masih melengkapi berkas perkara sekaligus mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang ikut terlibat dalam dua aksi pengeroyokan tersebut.

Kapolres mengingatkan masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan. Menurutnya, setiap konflik sebaiknya diselesaikan melalui jalur hukum agar tidak berujung pada tindak pidana yang merugikan semua pihak. (*)

You Might Also Like

Kemenkum Jateng Dorong Pelaku Usaha Tak Asal Pilih Merek

Ketangkap OTT, Kekayaan Ardito Bikin Warganet Angkat Alis

Emas Batangan 74 Kg Tiba di Polda Metro Jaya, Rantis Baracudda Dikawal Ketat Brimob Bersenjata

Aset Fadia Arafiq Mulai Disita, Rumah hingga Toko Ritel

Miris, Ratusan Perempuan dan Anak di Jateng Alami Kekerasan pada 2025

TAGGED:kebumenpengeroyokan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ilustrasi kebakaran hutan. Puntung Rokok Diduga Bikin Lereng Slamet Nyaris Terbakar
Next Article Gudang Rahasia Semarang Simpan Ratusan Ribu Pil Terlarang

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Rudal Houthi Mengancam, WNI di Saudi Diminta Waspada

Ilustrasi hakim sidang di pengadilan.

MA Ultimatum Hakim Nakal: Dagang Perkara, Siap Dipecat!

Murid Tak Naik Kelas pada 2027, DPR Minta Dikaji Ulang

PINDAH LAPAS: Puluhan napi Lapas Semarang menuruni kapal saat proses pemindahan ke Nusakambangan. (ist)

36 Napi Lapas Semarang Dipindah ke Nusakambangan

Patah Hati Gara-Gara Rocky Gerung

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.
Hukum

Bekas Gubernur Jabar Ridwan Kamil Diperiksa KPK: Biar Cepet Clear!

Desember 2, 2025
Hukum

Sengketa Direksi PDAM Tirta Moedal Masih Lanjut, Pemkot Siap Tempuh Jalur Hukum

Juli 11, 2026
Hukum

Ngebut Belum Jadi, Remaja Keburu Diamankan Polisi Dinihari

Mei 4, 2026
SIDANG TUNTUTAN--Bupati Pati Sudewo (memakai rompi tahanan) berjalan menuju mobil tahanan usai mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (21/9/2026). (bae)
Hukum

Sudewo Gak Bisa Jadi Pejabat Lagi? KPK Tambahkan Tuntutan Pencabutan Hak Dipilih

September 21, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Molotov Picu Duel Brutal, Empat Pemuda Diciduk Polisi
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?