Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: BREAKING NEWS: Jenderal Polisi Aktif Tersangka Baru Korupsi MBG, Atur Penjualan Ompreng
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

BREAKING NEWS: Jenderal Polisi Aktif Tersangka Baru Korupsi MBG, Atur Penjualan Ompreng

Jenderal polisi aktif jadi tersangka ketujuh mega korupsi tata kelola BGN. Perannya adalah mengatur 'lalu lintas' penjualan ompreng MBG.

R. Izra
Last updated: Juli 2, 2026 6:03 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
POLISI - Ilustrasi anggota Polri (polisi).
POLISI - Ilustrasi anggota Polri (polisi).
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru tata kelola Badan Gizi Nasional (BGN). Tersangka baru ini bukan kaleng-kaleng. Dia merupakan jenderal polisi yang masih aktif, bukan purnawirawan.

Kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus melebar. Kali ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan seorang jenderal polisi aktif sebagai tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi tata kelola di Badan Gizi Nasional (BGN).

Tersangka tersebut adalah Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan (LMI) yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN. Sebelumnya, ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas BGN.

Bacaaja: Luhut Akui MBG Dijalankan Tanpa Persiapan Matang: Banyak yang Harus Dibenahi
Bacaaja: Siapa yang Lapar? Pengusaha SPPG Protes MBG Dihentikan saat Libur Sekolah

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan LMI diduga berperan mengatur penjualan food tray atau ompreng yang digunakan dalam distribusi MBG.

“Saudara LMI meminta saksi YCS dan RB mendirikan perusahaan untuk menjadi sarana penjualan food tray kepada calon mitra SPPG dengan harga yang telah ditentukan,” kata Syarief dalam konferensi pers, Kamis (2/7/2026).

Menurut Kejagung, ompreng tersebut dijual kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi mitra penyalur Program MBG. Dalam praktiknya, harga penjualan diduga sudah diatur sehingga terdapat bagian keuntungan yang mengalir kepada LMI.

“Dalam harga tersebut ada bagian untuk saudara LMI agar titik itu di-approve atau disetujui menggunakan ompreng tersebut,” ungkap Syarief.

Kejagung juga memastikan LMI masih berstatus sebagai anggota Polri aktif yang ditugaskan di BGN.

“Iya, masih polisi aktif,” tegasnya.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, LMI langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta untuk 20 hari pertama guna kepentingan penyidikan.

Dalam kasus ini, LMI dijerat dengan Pasal 12 huruf a, huruf b, dan huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Dengan penetapan tersebut, LMI menjadi tersangka ketujuh dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program MBG. Sebelumnya, Kejagung telah lebih dulu menetapkan Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri, Andri Mulyono, dan Glory Harimas Sihombing sebagai tersangka dalam kasus yang sama. (*)

You Might Also Like

KMA Mundur dari Dewan Syuro PKN dan MUI, Bukan karena Konflik Lho!

Tanggul Sungai Bremi Jebol, Pemrov Janji Segera Perbaiki

NU Jateng Sebut Ashari Bukan Kiai, Izin Pesatren Dipertanyakan: Dia Itu Dukun!

Ju-jitsu Panas di Kudus, Ratusan Atlet Unjuk Kemampuan

Tinggal Tiga Laga, PSIS Ditinggal Pelatih

TAGGED:bgnbreaking newsheadlinejenderal polisi aktifMBGtersangka baru
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Kredit Fiktif Rp5,2 Miliar, Enam Eks Pegawai Bank Pasar Semarang Masuk Bui
Next Article Ngebul di Malioboro Kini Bisa Berujung Sidang dan Denda

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

UPACARA HUT RI--Warga Kandri melaksanakan upacara HUT RI dengan tema petani dan proseainya menggunakan Bahasa Jawa, Senin (17/8/2026). (bae)

Unik! Upacara HUT RI di Kandri Pakai Bahasa Jawa, Warga Tampil Ala Petani

PIMPIN UPACARA BENDERA - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memipin upacara bendera peringatan HUT ke-81 RI di Sekolah Partai, Senin (17/8/2026).

Pimpin Upacara HUT RI di Sekolah Partai, Megawati Perintahkan Kader PDIP Bantu Korban Gempa NTT

Faktanya, Kupas Bawang 4 Karung, Yeyet Cuma Dapat Rp40 Ribu

Makam Bung Karno di Blitar Kini Bisa Diziarahi 24 Jam

6 Doa Tolak Bala Saat Bencana Mengintai

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ekonomi

Ngopi Diplomatik di Jakarta: Brunei Diajak Lirik Jateng

Desember 30, 2025
Ekonomi

DPRD Jateng Minta BUMD Jangan Cuma Berdagang

Juli 15, 2026
Unik

Guyon Korea hingga Daring, Prabowo Sapa Bambang Pacul di Peluncuran Kopdes Merah Putih

Juli 21, 2025
Info

Saat 2.570 Lampion Naik ke Langit Borobudur

Juni 1, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: BREAKING NEWS: Jenderal Polisi Aktif Tersangka Baru Korupsi MBG, Atur Penjualan Ompreng
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?