Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Kasus Keracunan MBG Bisa Berujung Pidana
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Kasus Keracunan MBG Bisa Berujung Pidana

Nugroho P.
Last updated: September 4, 2026 6:56 pm
By Nugroho P.
4 Min Read
Share
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono. (ist)
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono. (ist)
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Kasus keracunan setelah pembagian Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah kini tak cuma jadi sorotan soal kualitas makanan. Badan Gizi Nasional (BGN) menyebut perkara tersebut bisa saja bergeser ke ranah pidana jika dalam proses hukum ditemukan unsur pelanggaran.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya soal ada atau tidaknya unsur pidana kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, keputusan tersebut harus berdasarkan hasil penyelidikan maupun penyidikan yang sedang berjalan.

“Ini beberapa, beberapa. Jadi gini, pidana atau tidaknya itu tergantung hasil penyelidikan dari pihak aparat penegak hukum,” ujar Sudaryono setelah rapat bersama Komisi IX DPR RI, Kamis (3/9/2026) malam.

Sudaryono menyebut beberapa kasus keracunan MBG di sejumlah daerah sudah ditangani kepolisian. Bahkan, ada kasus yang prosesnya telah meningkat dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Sejauh ini laporan yang kami terima dari kepolisian, beberapa titik dapur yang kemudian menyebabkan gangguan kesehatan keracunan makanan itu dilakukan penyelidikan dan ada yang sudah naik penyidikan,” katanya.

Soal kemungkinan adanya pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, BGN memilih tidak ikut menentukan. Sudaryono menegaskan, keputusan tersebut menjadi kewenangan aparat berdasarkan bukti dan hasil pemeriksaan di lapangan.

“Nah, apakah ada yang tersangka atau tidak, kita serahkan kepada hasil penyidikan atau penyelidikan oleh aparat penegak hukum di lapangan. Gitu kira-kira,” jelasnya.

Di sisi lain, Sudaryono mengungkap temuan BGN terkait penyebab sejumlah kasus keracunan MBG. Dari pemetaan yang dilakukan, sekitar 80-90 persen kasus disebut berkaitan dengan pengelola dapur yang tidak menjalankan SOP sebagaimana mestinya.

“Dari kasus keracunan yang ada itu kalau kita breakdown, itu 80-90 persen tuh karena tidak taat SOP,” kata Sudaryono.

Pelanggaran tersebut cukup beragam. Mulai dari cara menerima bahan makanan, penyimpanan, pengaturan suhu, sampai batas waktu makanan dikonsumsi disebut menjadi bagian yang harus diperhatikan.

“Enggak taat SOP penyimpanan, tidak taat SOP pada saat dia penerimaan barang, tidak taat SOP terkait suhu dan waktu konsumsi, waktu konsumsi, batas konsumsi waktu, dan seterusnya. Itu mayoritas itu,” ungkapnya.

Sudaryono mengaku prihatin dengan munculnya kasus keracunan MBG dalam beberapa hari terakhir. Beberapa wilayah yang menjadi perhatian di antaranya Sidoarjo, Agam, dan Lasem.

Ia memastikan BGN tidak tinggal diam dan akan melakukan pembenahan terhadap pelaksanaan program MBG. Perbaikan itu mencakup tata kelola, aturan, alur pelaksanaan hingga pengaturan keuangan.

“Insya Allah ini kami, kita perbaiki semua tata kelolanya, aturannya, flow, flow, flow penataan keuangannya, dan lain sebagainya,” pungkas Sudaryono.

Sebelumnya, kasus keracunan MBG juga terjadi di Sidoarjo. Hingga Kamis (3/9/2026), jumlah korban tercatat mencapai 668 orang.

Makanan MBG tersebut berasal dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah, Tanggulangin. Korbannya antara lain ratusan santri dan santriwati Pondok Pesantren Manba’ul Hikam di Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, serta sejumlah siswa dari sekolah lain.

Kasus serupa juga muncul di SMAN 1 Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Sebanyak 752 siswa dilaporkan diduga mengalami keracunan setelah menyantap menu MBG.

Menu tersebut sebelumnya didistribusikan oleh SPPG Soditan, Kecamatan Lasem, pada Rabu (2/9/2026). Keluhan kesehatan kemudian muncul pada Kamis (3/9/2026), sehingga kasus tersebut ikut mendapat perhatian dan penanganan. (*)

You Might Also Like

Derita Warga Temanggung, 20 Tahun Kerja di Malaysia Gak Digaji

Keren Nih! Buruh Ancam Mogok kalau Tuntutan Tak Digubris

Cadangan Devisa RI Anjlok, Imbas Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah

Selamatin Landak Jawa yang Dilindungi Petani Madiun Malah Dibui, Hukum Macam Apa Ini?

Bupati Sudewo ke Pansus DPRD Pati: “Bahas PBB Aja, Jangan Kemana-Mana”

TAGGED:bgnkeracunan MBGPidanasudaryono
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno. Pohon Tumbang 2 Nyawa Pengguna Jalan di Semarang, MTI: Bukan Sekadar Musibah
Next Article Ilustrasi korban pelecehan atau kekerasan seksual. Minta Putus, Perempuan Solo Diduga Disekap 2 Pekan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Pertalite Seret di Bangkalan, Eceran Tembus Rp14 Ribu

Ilustrasi korban pelecehan atau kekerasan seksual.

Karyawati SPPG Palembang Mengaku Dilecehkan, Lapor Polisi

Kebakaran Sawit Ketapang, Puluhan Orangutan Kehilangan Rumah

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), seusai menghadiri pembekalan penerima beasiswa santri di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin (19/10/2026). (dul)

Gus Yasin: Sinergi Mahasiswa-Santri Cegah Bullying di Jateng

TERIMA UANG LELANG: Pejabat Bank Mandiri (sisi kanan) menerima secara simbolis uang hasil lelang barang bukti kasus korupsi yang tangani Kejari Semarang, Senin (19/10/2026). (bae)

Bank Mandiri Terima Rp1,9 Miliar Hasil Lelang Aset Kasus Korupsi di Semarang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Wali Kota Solo Respati Ardi dampingi Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon serahkan SK Keraton Solo, Minggu (18/1/2026).
Daerah

Respati Dampingi Menbud Serahkan SK Keraton Solo, Babak Baru Penataan Kasunanan

Januari 18, 2026
Ekonomi

UMK Rp5 Jutaan Cuma di Jabodetabek, Jateng Masih Jaga Jarak

Desember 28, 2025
Tersangka kasus kematian dosen Untag, AKBP Basuki (baju biru) diperiksa di kejaksaan, Jumat (13/2/2026). (ist)
Hukum

Drama Kematian Dosen Untag Semarang Makin Panas! AKBP Basuki Resmi Ditahan

Februari 13, 2026
Wali Kota Solo Respati Ardi hadir langsung di acara 100 hari wafatnya Ki Anom Suroto, yang digelar keluarga besar almarhum di Kebon Seni Timasan, Sabtu (24/1/2026) malam.
Info

Respati Bakal Abadikan Dalang Legendaris Ki Anom Suroto Jadi Nama Jalan di Solo

Januari 25, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kasus Keracunan MBG Bisa Berujung Pidana
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?