BACAAJA, JAKARTA – Kisruh soal data desil makin ramai dibicarakan setelah sejumlah warga merasa status ekonominya mendadak berubah tanpa sesuai kondisi sebenarnya. Ada yang masih hidup pas-pasan, tetapi dalam data justru masuk kelompok yang dianggap lebih mampu.
Kondisi ini mendapat perhatian Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq. Ia meminta pemerintah jangan cuma menunggu laporan masuk, tetapi segera turun tangan mengecek dari mana masalah data tersebut muncul.
Maman bahkan mendorong pemerintah membentuk tim khusus yang fokus membongkar persoalan data desil. Menurutnya, pengecekan harus dilakukan secara serius agar warga miskin dan kelompok rentan tidak menjadi korban salah klasifikasi.
“Saya meminta pemerintah segera membentuk tim khusus untuk menyelesaikan sengkarut data desil ini,” kata Maman dalam keterangannya, Jumat (4/9/2026).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai persoalan tersebut tidak bisa dibereskan dengan cara asal memperbarui data. Pemerintah perlu menelusuri secara detail apakah masalah muncul dari metode pendataan, proses pemutakhiran, integrasi sistem, atau verifikasi di lapangan.
Menurut Maman, tim khusus nantinya perlu melibatkan Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), pemerintah daerah, serta pihak terkait lainnya. Tim tersebut bisa melakukan audit, verifikasi, sekaligus memperbaiki data warga yang mengalami perubahan desil secara tidak wajar.
Ia menilai persoalan ini cukup serius karena data desil kini ikut menjadi salah satu acuan dalam menentukan penerima berbagai program perlindungan sosial. Kalau klasifikasinya keliru, dampaknya bisa langsung terasa ke masyarakat.
“Banyak masyarakat yang mempersoalkan penerapan desil karena ditemukan ketidaksesuaian antara data administratif dengan kondisi nyata di lapangan. Ada warga yang secara ekonomi masih kekurangan, bahkan penghasilannya pas-pasan, tetapi tiba-tiba statusnya melonjak ke desil tinggi dan dianggap mampu,” ujar Maman.
Kondisi tersebut, kata dia, berpotensi membuat warga berpenghasilan rendah kehilangan sejumlah hak. Mulai dari bantuan sosial, subsidi energi, sampai dukungan pendidikan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bisa ikut terdampak.
“Kalau status desil naik tetapi kondisi ekonomi keluarga sebenarnya masih sulit, tentu masyarakat akan sangat dirugikan. Mereka bisa kehilangan bantuan sosial, subsidi energi, bahkan bantuan pendidikan. Padahal secara nyata kehidupan mereka tidak mengalami peningkatan,” tegasnya.
Maman mengaku menerima sejumlah laporan mengenai warga yang secara administratif tiba-tiba masuk kategori masyarakat mampu. Padahal, kehidupan ekonomi mereka di lapangan masih belum banyak berubah dan kebutuhan sehari-hari tetap terasa berat.
Karena itu, ia meminta Kemensos dan BPS tidak hanya mengandalkan data administratif dalam menentukan status masyarakat. Kondisi nyata di lapangan juga harus menjadi bagian penting dalam proses pengecekan.
Menurutnya, verifikasi dan validasi perlu diperkuat supaya perubahan status desil benar-benar menggambarkan kondisi sosial ekonomi warga. Jangan sampai perubahan angka dalam sistem justru membuat keluarga yang masih membutuhkan bantuan kehilangan akses.
“Data harus mencerminkan kenyataan. Jangan sampai masyarakat yang masih miskin atau rentan justru kehilangan haknya hanya karena terjadi anomali dalam sistem pendataan,” kata Maman.
Ia menambahkan, setiap perubahan status desil seharusnya punya dasar yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan. Dengan begitu, masyarakat tidak merasa dirugikan hanya karena adanya kesalahan atau persoalan dalam proses pendataan.
“Pemerintah harus memastikan setiap perubahan status desil benar-benar didasarkan pada kondisi objektif dan bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (*)

