Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: DPR Minta Kasus 8 WNI di Rusia Dicek Dulu, Berikut Nama-namanya
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

DPR Minta Kasus 8 WNI di Rusia Dicek Dulu, Berikut Nama-namanya

Nugroho P.
Last updated: September 4, 2026 7:12 pm
By Nugroho P.
4 Min Read
Share
ilustrasi Tentara Rusia.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Kabar soal delapan warga negara Indonesia (WNI) yang disebut bergabung dengan militer Rusia bikin publik ramai. Di tengah berbagai spekulasi soal status mereka, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta meminta semua pihak menahan diri dan tidak buru-buru menarik kesimpulan.

Menurut Sukamta, informasi mengenai delapan WNI tersebut harus dipastikan lebih dulu kebenarannya. Jangan sampai publik sudah membahas soal tentara bayaran, ancaman hukum, hingga kemungkinan kehilangan kewarganegaraan, sementara fakta dasarnya saja masih perlu diverifikasi.

Ia menilai pemerintah punya jalur untuk mengecek informasi tersebut secara lebih menyeluruh. Mulai dari memastikan identitas mereka, keberadaan saat ini, sampai menelusuri bagaimana delapan WNI itu bisa berada dan bergabung dengan militer Rusia.

“Sekarang sudah muncul istilah tentara bayaran, bahkan sudah mulai dibicarakan ancaman hukum dan kehilangan kewarganegaraan. Menurut saya jangan terlalu cepat ke sana. Perjelas dulu duduk beritanya,” ujar Sukamta kepada Kompas.com, Jumat (4/9/2026).

Sukamta mengatakan pemerintah perlu menjawab sejumlah pertanyaan mendasar. Misalnya, apakah orang-orang yang disebut dalam laporan tersebut benar-benar WNI dan apakah mereka memang bergabung dengan militer Rusia.

Tak kalah penting, proses keberangkatan mereka ke Rusia juga perlu ditelusuri. Pemerintah perlu mengetahui apakah sejak awal mereka memang mendaftar sebagai tentara, direkrut setelah berada di luar negeri, atau justru berangkat karena mendapat tawaran pekerjaan lain.

“Hal-hal mendasar seperti ini harus jelas dulu. Jangan sampai kita sudah sampai pada kesimpulan hukum, sementara faktanya sendiri masih kita cari,” katanya.

Menurut Sukamta, persoalan ini menjadi lebih sensitif karena muncul di tengah perang Rusia-Ukraina. Informasi dari pihak yang terlibat langsung dalam konflik tentu perlu disikapi dengan ekstra hati-hati.

Ia tidak menutup kemungkinan informasi tersebut benar. Namun, Indonesia tetap harus melakukan pengecekan sendiri sebelum mengambil sikap atau membuat kesimpulan.

“Informasi dari pihak yang sedang berperang tentu boleh kita dengarkan. Bisa saja informasinya benar. Tetapi tugas kita adalah memeriksanya sendiri. Indonesia harus punya penilaian berdasarkan informasi yang dapat kita verifikasi,” ucap Sukamta.

Ia juga mengingatkan bahwa sebuah informasi yang ramai diberitakan belum otomatis berarti sudah terkonfirmasi dari banyak sumber. Pemerintah tetap perlu mencari bukti dan informasi pembanding yang bisa dipertanggungjawabkan.

Karena itu, Sukamta mendorong pemerintah menggunakan seluruh jalur yang tersedia untuk mengungkap persoalan tersebut. Kementerian Luar Negeri, perwakilan Indonesia di luar negeri, lembaga intelijen, dan instansi terkait dinilai bisa dilibatkan dalam proses pengecekan.

“Ini menyangkut warga negara kita. Pemerintah tentu punya saluran diplomatik dan intelijen untuk mengecek. Itu yang sebaiknya dilakukan sampai kita mendapatkan gambaran yang cukup jelas,” imbuhnya.

Sebelumnya, Badan Intelijen Luar Negeri Ukraina (SZRU) merilis informasi mengenai delapan WNI yang disebut menjadi tentara Rusia. Informasi tersebut muncul dalam laporan yang diterbitkan pada 27 Agustus.

SZRU menyebut Rusia tengah gencar merekrut warga asing untuk ikut berperang melawan Ukraina. Badan intelijen tersebut mengklaim memiliki dokumen yang disebut mengonfirmasi proses perekrutan itu.

Dalam laporan tersebut, Rusia disebut meningkatkan perekrutan warga asing karena jumlah warga Rusia yang bersedia menandatangani kontrak dengan militer disebut menurun. Indonesia kemudian masuk dalam daftar negara yang disebut menjadi sumber perekrutan.

Delapan nama WNI yang tercantum dalam laporan tersebut yakni Yuda Putra Pratama (kelahiran 1997), Muhammad Syaripudin (1994), Erwanda (1988), M Hadi Maulana (1987), Wahyu Oktavian Iskandar (1985), Haryanto Dwi Kencana (1983), Helmi Nuraha Hakim (1983), dan Ngangun Hudri Fadli (1978).

Dalam laporan tersebut, perekrutan disebut menawarkan sejumlah iming-iming. Di antaranya gaji tinggi, proses percepatan kewarganegaraan Rusia, tunjangan sosial, serta penugasan yang tidak selalu berkaitan dengan medan tempur.

Meski begitu, Sukamta menekankan bahwa informasi tersebut tetap perlu diverifikasi pemerintah Indonesia. Bagi dia, memastikan fakta terlebih dahulu jauh lebih penting sebelum publik maupun pemerintah masuk ke pembahasan soal konsekuensi hukum terhadap para WNI tersebut. (*)

You Might Also Like

Nyanyi Dulu, Beban Hidup Belakangan: Puluhan Warga Pedurungan Adu Suara

Messi Pulangkan Inggris, Gak Cetak Gol tapi Geser Mbappe dari Top Skor Piala Dunia 2026

Peluang Karier Difabel Ada, tapi Akses Informasi dan Rekrutmen Masih Jadi Kendala

Ketika Rival Jadi Penyelamat, Istri Bos Persela Nakhodai PSIS

Densus Masuk Sekolah Mau Cari Apa? Ternyata Bahas Ini, Bikin Heboh SMAN 6 Semarang

TAGGED:gaji besarmiliter rusiawni
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Aduh.. Pria di Kulon Progo Dilaporkan Lecehkan Sejumlah Laki-laki
Next Article DPR Desak Pemerintah Bereskan Data Desil

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Petra, Kota yang Lahir dari Tebing dan Strategi Cerdas

Mau Kalori Cepat Terpangkas? Coba 4 Olahraga Ini

Sering Pindah D ke N, Transmisi Matik Bisa Jebol?

Pertalite Seret di Bangkalan, Eceran Tembus Rp14 Ribu

Ilustrasi korban pelecehan atau kekerasan seksual.

Karyawati SPPG Palembang Mengaku Dilecehkan, Lapor Polisi

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Sepak Bola

PSIS Lagi “Checkout” Banyak: 9 Pemain Masuk, 4 Pamitan

Desember 26, 2025
Ketua DPR Puan Maharani saat Rapat Paripurna di Gedung DPR Kompleks Parlemen Senayan Jakarta. DPR resmi menyetujui Inosentius Samsul sebagai hakim konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK), menggantikan Arief Hidayat. Foto: dok.
Nasional

Fix! Inosentius Samsul Disetujui Jadi Hakim MK Gantikan Arief Hidayat

Agustus 22, 2025
Mahasiswa Undip pembuat konten cabul berbasis AI, Chiko Radityatama Agung Putra mengenakan rompi tahanan usai divonis bersalah. (bae)
Hukum

Mahasiswa Undip Berotak Cabul Cuma Dihukum Setahun Penjara, Bikin Korban Kecewa

Maret 6, 2026
PROSES AKREDITASI - RS Samsoe Hidajat tercatat telah meraih akreditasi LAM-KPRS Paripurna, predikat tertinggi dalam sistem akreditasi rumah sakit di Indonesia.
Info

LAM-KPRS Paripurna: Standar Mutu Tertinggi yang Dimiliki RS Samsoe Hidajat

Juli 30, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: DPR Minta Kasus 8 WNI di Rusia Dicek Dulu, Berikut Nama-namanya
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?