BACAAJA, TEMANGGUNG – Bupati dan petani tembakau di Temanggung menyambut baik kedatangan tim Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Tim peneliti BRIN turun langsung ke masyarakat, meneliti dampak rencana aturan pembatasan tar dan nikotin dalam industri hasil tembakau.
BRIN ingin melihat langsung bagaimana kondisi petani, industri rokok, sampai konsumen bila aturan pembatasan tar dan nikotin benar-benar diterapkan. Kajian ini dilakukan untuk mencocokkan data dan dugaan awal dengan kondisi yang benar-benar terjadi di lapangan.
Tiga periset BRIN datang ke Temanggung dan bertemu langsung dengan Bupati Temanggung Agus Setyawan (Agus Gondrong) serta perwakilan petani tembakau, Rabu (2/9/2026).
Bacaaja: APTI Kawal Ketat Janji Pemerintah Kaji Ulang Aturan Pembatasan Tar dan Nikotin
Bacaaja: Ikhtiar Spiritual Petani Tembakau Temanggung: Doa Bersama Tolak Aturan Pembatasan Tar-Nikotin
Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Tanaman Perkebunan BRIN, Prof. Djajadi, mengatakan penelitian tersebut sudah dimulai sejak Juni 2026 dan direncanakan rampung pada Oktober mendatang.
Bukan cuma Temanggung. BRIN juga melakukan survei di sejumlah daerah sentra tembakau lainnya. Di antaranya Bojonegoro, Jombang, Jember, dan Pamekasan. Daerah-daerah tersebut dipilih karena punya kaitan kuat dengan rantai produksi dan kebutuhan industri hasil tembakau.
“Dalam survei ini kami mendalami bagaimana dampak apabila regulasi benar-benar diberlakukan. Baik itu dari aspek ekonomi maupun sosial,” kata Djajadi.
Kretek akan terdampak aturan
Dari hasil sementara, BRIN melihat ada potensi dampak langsung terhadap rokok kretek, di mana tembakau dicampur dengan cengkeh, khas Indonesia.
Menurut Djajadi, kebijakan pembatasan kadar tar dan nikotin berpotensi memengaruhi karakter rokok kretek yang selama ini dikenal sebagai produk khas Nusantara.
“Dari hasil penelitian sementara kami sebagai periset, yang akan terdampak langsung dari kebijakan tersebut adalah potensi hilangnya rokok kretek yang telah menjadi warisan khas Nusantara,” ujarnya.
Karena itu, survei BRIN tidak cuma melihat persoalan dari sisi kesehatan atau regulasi. Dampak ekonomi dan sosial juga ikut dihitung. Terutama bagi petani tembakau dan pelaku industri hasil tembakau yang menggantungkan penghasilan dari sektor tersebut.
Bupati Temanggung Agus Setyawan menyambut baik langkah BRIN turun langsung ke lapangan. Menurutnya, penelitian tersebut penting karena berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat mengenai Industri Hasil Tembakau (IHT).
Agus menyebut survei tersebut menjadi tindak lanjut dari audiensi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) serta Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman.
“Langkah investigasi ini dapat memberikan gambaran nyata kondisi lapangan terkait adanya penolakan regulasi tersebut,” kata politikus PDIP itu.
Kini, hasil survei BRIN ditunggu. Sebab, data dari lapangan akan menjadi salah satu bahan untuk melihat seberapa besar dampak aturan pembatasan tar dan nikotin terhadap petani, industri, konsumen, dan keberlangsungan rokok kretek di Indonesia. (*)

