Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Nyogok Rp30 Juta, Perangkat Desa Pati Ngaku Dapat Bocoran Jawaban Tes
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Nyogok Rp30 Juta, Perangkat Desa Pati Ngaku Dapat Bocoran Jawaban Tes

Seleksi perangkat desa idealnya menjadi arena adu kemampuan. Tapi dalam sidang perkara dugaan korupsi pengisian perangkat desa yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo, muncul cerita yang bikin dahi berkerut.

T. Budianto
Last updated: September 2, 2026 4:32 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
SAKSI SIDANG: Kasi Pemerintahan Desa Kedungmulyo, Kecamatan Sukolilo, Pati, Supriyono (kemeja cokelat) meninggalkan persidangan usai jadi saksi meringankan terdakwa Sudewo, Rabu (2/9/2026). (Foto: bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Pengakuan ceplas-ceplos muncul dalam sidang perkara dugaan korupsi pengisian perangkat desa yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo.

Seorang perangkat desa mengaku pernah membayar Rp30 juta agar bisa lolos seleksi. Jual beli jabatan terjadi sejak sebelum era Bupati Sudewo. Saksi tersebut adalah Supriyono, Kasi Pemerintahan Desa Kedungmulyo, Kecamatan Sukolilo, Pati.

Baca juga: Bawahan Bupati Sudewo Ubah BAP, KPK Ingatkan Risiko Pidana

Dirinya mengaku mengikuti seleksi perangkat desa pada 2014. Supriyono mengatakan uang Rp30 juta itu merupakan uang pribadinya. Uang tersebut diberikan kepada panitia desa dan sebagian digunakan untuk acara syukuran.

“Ya waktu itu saya bayar biar lulus. Saya dijamin lulus karena sudah bayar ke panitia, sama bayar syukuran,” kata Supriyono dalam persidangan, Rabu (2/9/2026).

Dapat Bocoran

Bukan cuma dijamin lulus, Supriyono mengaku juga mendapat bocoran jawaban tes. Saat itu, ujian perangkat desa masih menggunakan lembar jawaban komputer atau LJK. “Dulu tesnya masih A B C. Ya saya diberitahu jawabannya,” ujarnya.

Menurut Supriyono, Rp30 juta tersebut diberikan kepada panitia pengisian perangkat desa di tingkat desa.  Perlu diketahui, Supriyono dihadirkan sebagai saksi yang meringankan dalam perkara dugaan korupsi yang menjerat terdakwa Sudewo.

Baca juga: Sudewo Siap Buka-bukaan, Pengacara Minta Ketua DPRD Pati Dihadirkan dalam Sidang

Satu hal yang terasa ironis: ketika seleksi perangkat desa seharusnya mencari orang yang paling layak mengurus masyarakat, ternyata menurut kesaksian ini ada peserta yang lebih dulu mengurus “modal kelulusan”.

Kalau benar uang bisa membeli jaminan lulus sekaligus bocoran jawaban, mungkin yang perlu diuji bukan cuma peserta tesnya. Sistem seleksinya juga layak ikut ujian. (bae)

You Might Also Like

Guru Nggak Cuma Ngajar, Tapi Juga “Nahan” Medsos

1.700 Mangrove Nancep di Tambakrejo, Biar Laut Nggak Terus Makan Daratan

Transfer Nyasar Rp20 M, Koper Misterius, dan Drama Lahan 700 Hektare

Golkar Pasang Badan soal Layer Cukai: Ini Bukan Bela Rokok, Tapi Bela Rakyat

Hikayat Tari Soreng dan Sekarlele, Warisan Wuluh Nampu yang Terus Dijaga Anak Muda

TAGGED:headlinepemkab patisudewo
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jateng, Ade Hermawan saat memberi keterangan pers di kantornya, Rabu (2/9/2026). (ist) Kejati Usut Proyek Smart Classroom Jateng, Sita Uang Rp3 Miliar
Next Article BERTUKAR PIKIRAN - Bupati Temanggung Agus Gondrong berbincang hangat dengan peneliti BRIN, yang meneliti dampak aturan pembatasan tar dan nikotin untuk petani dan industri tembakau nasional. Polemik Pembatasan Tar-Nikotin, Agus Gondrong Apresiasi Penelitian BRIN

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), seusai menghadiri pembekalan penerima beasiswa santri di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin (19/10/2026). (dul)

Gus Yasin: Sinergi Mahasiswa-Santri Cegah Bullying di Jateng

TERIMA UANG LELANG: Pejabat Bank Mandiri (sisi kanan) menerima secara simbolis uang hasil lelang barang bukti kasus korupsi yang tangani Kejari Semarang, Senin (19/10/2026). (bae)

Bank Mandiri Terima Rp1,9 Miliar Hasil Lelang Aset Kasus Korupsi di Semarang

NAIK KERETA: Pelanggan kereta api berjalan di peron stasiun wilayah KAI Daop 4 Semarang. (ist)

Hasil Pemetaan KAI Daop 4 Semarang, Pelanggan Kereta Api Ternyata Didominasi Gen Z

RS Unimus Kembangkan Layanan Kanker Berbasis Cryosurgery

Kanwil Kemenkum-Bank Jateng Buka Peluang Kolaborasi

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Pakar hukum tata negara Mahfud MD.
Hukum

Mahfud MD Kritik Keras Polri setelah Dilantik Prabowo: Masalahnya Banyak Banget!

November 15, 2025
Info

Gunung Andong Libur Selama Ramadan

Februari 17, 2026
Hukum

Pocong Tlogowungu Minta Maaf, Konten Iseng yang Bikin Sekampung Parno

Mei 28, 2026
Andrie Yunus bersama Koalisi Masyarakat Sipil menerobos rapat pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI di Hotel Fairmont Jakarta, pada Sabtu (15/3/2025) silam.
Hukum

Kutuk Teror Air Keras ke Andrie Yunus, Tokoh Lintas Iman Jateng: Usut sampai Dalangnya!

Maret 16, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Nyogok Rp30 Juta, Perangkat Desa Pati Ngaku Dapat Bocoran Jawaban Tes
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?